30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Sehari, 8 Pasien Covid di Medan Meninggal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Medan masih cukup tinggi. Dalam sepekan terakhir, kasus harian Covid-19 di Kota Medan masih di atas 700 kasus. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Medan, Rabu (2/3) sore, tercatat penambahan 741 kasus Covid-19 di Kota Medan dalam sehari.

Secara kumulatif per Rabu (2/3) sore, tercatat 67.508 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah itu naik 212 kasus bila kasus harian per Selasa (1/3) yang berjumlah 529 kasus.

Sayangnya, peningkatan kasus terkonfirmasi positif tidak berbanding lurus dengan angka kesembuhan. Sebab per Rabu (2/3) sore, angka kesembuhan hanya tercatat 501 kasus. Angka kesembuhan itu justru menurun dua kali lipat dari angka kesembuhan per Selasa (1/3) yang mencapai 1.023 kasus. Dengan demikian, secara kumulatif angka kesembuhan mencapai 56.189 orang.

Tak cuma itu, angka kematian harian Covid-19 di Kota Medan juga meningkat cukup tajam. Sebab hingga Rabu (2/3) sore, angka kematian mencapai 8 kasus dalam sehari. Sedangkan hari sebelumnya, angka kematian tercatat 2 kasus.

Kepada Sumut Pos, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, meningkatnya angka kematian Covid-19 di Kota Medan belakangan ini memang menjadi perhatian bagi pihaknya. Untuk itu, proses 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) terus ditingkatkan. Sebab, pencegahan dan pengobatan yang tepat merupakan salah satu kunci untuk menurunkan resiko kematian.

“Rata-rata yang meninggal yang sudah berusia lanjut (lansia), tetapi ini tetap harus jadi perhatian kita. Untuk itu kita terus mendorong agar para lansia yang belum divaksin untuk segera divaksin. Dan yang sudah divaksinasi kedua lebih dari enam bulan, supaya segera divaksinasi tambahan atau booster,” ucap Husni kepada Sumut Pos, Kamis (3/3).

Dikatakan Husni, berdasarkan data, sebenarnya angka kasus Covid-19 di Kota Medan telah menurun bila dibandingkan kasus harian dalam beberapa pekan yang lalu. Saat itu, kasus harian Covid-19 di Kota Medan melewati seribu kasus per hari. Pun begitu, angka 700 kasus per hari juga tak dapat dibilang sebagai angka yang kecil. “Sesuai instruksi Pak Wali, kita akan terus berusaha untuk menurunkan angka kasus harian tersebut. Kunci utamanya tentu di prokes, vaksinasi, dan pelaksanaan 3T setiap kali menemukan kasus. Kepada masyarakat kami meminta agar meningkatkan prokes. Selalu pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.

Dijelaskan Husni, saat ini ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pada sejumlah RS di Kota Medan juga cukup tinggi. Per 1 Maret yang lalu, angka BOR di Kota Medan telah mencapai 44 persen. “BOR 44 persen, masih terkendali, tapi ini juga tetap menjadi perhatian kita. Sedangkan untuk Isoter, itu ada 35 pasien yang sedang menjalani isolasi. Kalau berdasarkan kapasitas, tentu masih sangat banyak yang kosong. Begitupun kita tidak boleh lengah, masyarakat tetap harus meningkatkan prokes,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan kota Medan dr Taufik Ririansyah terus mengingatkan masyarakat untuk dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan peningkatan vaksinasi. “Tetap kita ikuti arahan Wali Kota, yang paling utama itu prokes dan pakai masker. Kemudian seluruh pengusaha ataupun yang punya toko wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat juga harus melakukan vaksinasi secara menyeluruh agar segera tercapai herd immunity,” pungkasnya.

Dispar Sosialisasi ke Stakeholder

Guna menekan angka penularan Covid-19, Dinas Pariwisata Kota Medan mengaku telah menyosialisasikan kepada para stakeholder tentang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Medan yang diperpanjang hingga 14 Maret 2022. Dengan demikian, seluruh stakeholder wajib mengikuti aturan PPKM Level 3 yang masih berlaku tersebut.

“Berdasarkan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022, Kota Medan masih di Level 3. Ingubsunya juga sudah kita terima, dan itu sudah langsung kita sosialisasikan kepada para stakeholder untuk segera diikuti. Melalui kecamatan dan kelurahan, mereka juga ikut menyosialisasikannya,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, H Agus Suriyono kepada Sumut Pos, Rabu (2/3).

Dikatakan Agus, setiap pelaku usaha wajib mengikuti jam operasional yang telah ditetapkan dalam aturan PPKM Level 3. Misalnya untuk mal di Kota Medan yang wajib tutup paling lama Pukul 21.00 WIB dan hanya boleh menampung pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas. “Untuk hotel yang menyelenggarakan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), juga berlaku aturan yang sama. Ada pembatasan jumlah peserta dan ada batasan jam operasional yang harus diikuti,” ujarnya.

Selain itu, sambung Agus, pihaknya juga telah menyosialisasikan aturan itu kepada sejumlah tempat hiburan di Kota Medan. Bahwa di dalam aturan PPKM Level 3, jam operasional hanya dibatasi maksimal Pukul 21.00 WIB. “Dan yang tak kalah penting, semua tempat itu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebab bukan cuma diatur dalam aturan PPKM, tapi juga diatur dalam Perwal No.4 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi. Ini terus kita pantau,” ungkapnya.

Sementara itu, KasatPol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengatakan pihaknya turut melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jalannya aturan PPKM Level 3 di Kota Medan. “Kami terus melakukan sosialisasi dan pengawasan. Saat ini PPKM Kota Medan masih di level 3, maka tidak ada aturan yang berubah,” tuturnya.

Rakhmat mengatakan, pihaknya masih rutin melakukan razia kepada sejumlah tempat-tempat usaha di Kota Medan. “Restoran, cafe, itu juga masuk dalam pengawasan kita. Kita terus berkeliling setiap hari, memastikan bahwa aturan ini masih terus ditegakkan,” katanya.

Terkait angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan yang masih terbilang tinggi hingga saat ini, Rakhmat mengaku SatPol PP Kota Medan kembali melakukan razia masker di sejumlah wilayah, khususnya di ruas-ruas jalan yang ada di Kota Medan. “Kita ingin mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kembali meningkatkan prokes ditengah angka penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat. Sebab kunci dari penanganan pandemi ini adalah prokes yang ketat dan kesediaan masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Medan masih cukup tinggi. Dalam sepekan terakhir, kasus harian Covid-19 di Kota Medan masih di atas 700 kasus. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Medan, Rabu (2/3) sore, tercatat penambahan 741 kasus Covid-19 di Kota Medan dalam sehari.

Secara kumulatif per Rabu (2/3) sore, tercatat 67.508 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah itu naik 212 kasus bila kasus harian per Selasa (1/3) yang berjumlah 529 kasus.

Sayangnya, peningkatan kasus terkonfirmasi positif tidak berbanding lurus dengan angka kesembuhan. Sebab per Rabu (2/3) sore, angka kesembuhan hanya tercatat 501 kasus. Angka kesembuhan itu justru menurun dua kali lipat dari angka kesembuhan per Selasa (1/3) yang mencapai 1.023 kasus. Dengan demikian, secara kumulatif angka kesembuhan mencapai 56.189 orang.

Tak cuma itu, angka kematian harian Covid-19 di Kota Medan juga meningkat cukup tajam. Sebab hingga Rabu (2/3) sore, angka kematian mencapai 8 kasus dalam sehari. Sedangkan hari sebelumnya, angka kematian tercatat 2 kasus.

Kepada Sumut Pos, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, meningkatnya angka kematian Covid-19 di Kota Medan belakangan ini memang menjadi perhatian bagi pihaknya. Untuk itu, proses 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) terus ditingkatkan. Sebab, pencegahan dan pengobatan yang tepat merupakan salah satu kunci untuk menurunkan resiko kematian.

“Rata-rata yang meninggal yang sudah berusia lanjut (lansia), tetapi ini tetap harus jadi perhatian kita. Untuk itu kita terus mendorong agar para lansia yang belum divaksin untuk segera divaksin. Dan yang sudah divaksinasi kedua lebih dari enam bulan, supaya segera divaksinasi tambahan atau booster,” ucap Husni kepada Sumut Pos, Kamis (3/3).

Dikatakan Husni, berdasarkan data, sebenarnya angka kasus Covid-19 di Kota Medan telah menurun bila dibandingkan kasus harian dalam beberapa pekan yang lalu. Saat itu, kasus harian Covid-19 di Kota Medan melewati seribu kasus per hari. Pun begitu, angka 700 kasus per hari juga tak dapat dibilang sebagai angka yang kecil. “Sesuai instruksi Pak Wali, kita akan terus berusaha untuk menurunkan angka kasus harian tersebut. Kunci utamanya tentu di prokes, vaksinasi, dan pelaksanaan 3T setiap kali menemukan kasus. Kepada masyarakat kami meminta agar meningkatkan prokes. Selalu pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.

Dijelaskan Husni, saat ini ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pada sejumlah RS di Kota Medan juga cukup tinggi. Per 1 Maret yang lalu, angka BOR di Kota Medan telah mencapai 44 persen. “BOR 44 persen, masih terkendali, tapi ini juga tetap menjadi perhatian kita. Sedangkan untuk Isoter, itu ada 35 pasien yang sedang menjalani isolasi. Kalau berdasarkan kapasitas, tentu masih sangat banyak yang kosong. Begitupun kita tidak boleh lengah, masyarakat tetap harus meningkatkan prokes,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan kota Medan dr Taufik Ririansyah terus mengingatkan masyarakat untuk dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan peningkatan vaksinasi. “Tetap kita ikuti arahan Wali Kota, yang paling utama itu prokes dan pakai masker. Kemudian seluruh pengusaha ataupun yang punya toko wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat juga harus melakukan vaksinasi secara menyeluruh agar segera tercapai herd immunity,” pungkasnya.

Dispar Sosialisasi ke Stakeholder

Guna menekan angka penularan Covid-19, Dinas Pariwisata Kota Medan mengaku telah menyosialisasikan kepada para stakeholder tentang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Medan yang diperpanjang hingga 14 Maret 2022. Dengan demikian, seluruh stakeholder wajib mengikuti aturan PPKM Level 3 yang masih berlaku tersebut.

“Berdasarkan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022, Kota Medan masih di Level 3. Ingubsunya juga sudah kita terima, dan itu sudah langsung kita sosialisasikan kepada para stakeholder untuk segera diikuti. Melalui kecamatan dan kelurahan, mereka juga ikut menyosialisasikannya,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, H Agus Suriyono kepada Sumut Pos, Rabu (2/3).

Dikatakan Agus, setiap pelaku usaha wajib mengikuti jam operasional yang telah ditetapkan dalam aturan PPKM Level 3. Misalnya untuk mal di Kota Medan yang wajib tutup paling lama Pukul 21.00 WIB dan hanya boleh menampung pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas. “Untuk hotel yang menyelenggarakan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), juga berlaku aturan yang sama. Ada pembatasan jumlah peserta dan ada batasan jam operasional yang harus diikuti,” ujarnya.

Selain itu, sambung Agus, pihaknya juga telah menyosialisasikan aturan itu kepada sejumlah tempat hiburan di Kota Medan. Bahwa di dalam aturan PPKM Level 3, jam operasional hanya dibatasi maksimal Pukul 21.00 WIB. “Dan yang tak kalah penting, semua tempat itu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebab bukan cuma diatur dalam aturan PPKM, tapi juga diatur dalam Perwal No.4 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi. Ini terus kita pantau,” ungkapnya.

Sementara itu, KasatPol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengatakan pihaknya turut melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jalannya aturan PPKM Level 3 di Kota Medan. “Kami terus melakukan sosialisasi dan pengawasan. Saat ini PPKM Kota Medan masih di level 3, maka tidak ada aturan yang berubah,” tuturnya.

Rakhmat mengatakan, pihaknya masih rutin melakukan razia kepada sejumlah tempat-tempat usaha di Kota Medan. “Restoran, cafe, itu juga masuk dalam pengawasan kita. Kita terus berkeliling setiap hari, memastikan bahwa aturan ini masih terus ditegakkan,” katanya.

Terkait angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan yang masih terbilang tinggi hingga saat ini, Rakhmat mengaku SatPol PP Kota Medan kembali melakukan razia masker di sejumlah wilayah, khususnya di ruas-ruas jalan yang ada di Kota Medan. “Kita ingin mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kembali meningkatkan prokes ditengah angka penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat. Sebab kunci dari penanganan pandemi ini adalah prokes yang ketat dan kesediaan masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/