30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Poldasu Tunggu Audit, Baru Tetapkan Tersangka

Korupsi Biro Umum Pemprovsu

MEDAN- Sudah mengantongi 3 nama calon tersangka dalam dugaan korupsi Biro Umum Pemprovsu, Poldasu beralasan mereka masih mencoba mencocokkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan temuan yang mereka dapatkan.
“ Ada tiga nama dari hasil pemeriksaan dan kita masih harus mencocokkan dengan hasil audit BPKP dulu,” ujar Direktur Reserse Umum Khusus Kombes Pol Sadono pada wartawan Minggu (3/6.

Dikatakan Sadono, dalam minggu ini pihaknya akan menerima hasil audit BPKP yang telah menghitung kerugian negara dalam korupsi Biro Umum Pemprovsu tersebut. “ Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah bisa terima hasil audit BPKP. Kalau sudah kita terima hasil audit BPKP, pemeriksaan akan kita lanjutkan,” ungkap Sadono.

Ia juga mengatakan, Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), dalam penetapan tersangka tanpa gelar perkara.

Dijelaskannya, sejauh ini sudah sebanyak 40 orang pejabat Pemprovsu, dari staf hingga pejabat eselon II yang dipanggil dan diperiksa oleh Tipikor Poldasu. “ Sudah 40 orang yang kita periksa. Kita menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini agak kurang koordinasi, jadi kita belum bisa memastikan kapan hasil audit itu akan diserahkan,” katanya.
Apakah ada kemungkinan hasil audit BPKP tersebut, diserahkan BPKP ke Tipikor Poldasu pada pekan ini atau setidaknya awal Bulan Juni? Terkait hal itu, Sadono belum bisa memastikan. “Belum tahu. Kita tunggulah hasil audit itu,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Rajali S.Sos yang dikonfirmasi Sumut Pos, menyangkut kasus itu terkesan pasrah. Pria yang mantan Kepala Biro (Kabiro) Umum Provsu tersebut, tidak bersedia memberi jawaban secara lugas. “ Itukan Poldasu. Biarkan saja Poldasu. Kalau saya berkomentar banyak, nanti jadi entah seperti-seperti apa jadinya diasumsikan orang,” jawabnya.

Tak jauh berbeda dengan jawaban yang diberikan Kabiro Provsu, Hj Nurlela ketika ditanya kasus yang sama oleh Sumut Pos. “ Semoga Allah tidak memberikan orang-orang yang tidak kuat, dalam menerima cobaan. Allahu Akbar,” ucapnya. Saat disinggung, jika Tuhan masih memberikan cobaan kepadanya terkait kasus tersebut, berarti dirinya dinilai Tuhan kuat dan sanggup menghadapi masalah itu, perempuan berjilbab tersebut hanya memberikan jawaban singkat. “ Janganlah. Semoga,” cetusnya.

Diketahui, BPKP sudah mengusahakan agar hasil audit sudah selesai pada akhir Mei 2012 atau awal Juni 2012 mendatang. Dan dari hasil penyelidikan Subdit III/Tipikor, kerugian negara ditemukan disetiap pos pengeluaran oleh Sekretaris Daerah (Setda) Pemprovsu. Di mana pos pengeluaran keuangan ada pada 173 pos.

Setiap pos ditemukan kerugian negara yang berbeda-beda jumlah kerugian negaranya.
Selama ini, BPKP kordinasi dengan Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, kordinasi tersebut untuk memenuhi kekurangan yang diminta oleh BPKP. Untuk kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan terhadap Aminuddin. (mag-12/ari)

Korupsi Biro Umum Pemprovsu

MEDAN- Sudah mengantongi 3 nama calon tersangka dalam dugaan korupsi Biro Umum Pemprovsu, Poldasu beralasan mereka masih mencoba mencocokkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan temuan yang mereka dapatkan.
“ Ada tiga nama dari hasil pemeriksaan dan kita masih harus mencocokkan dengan hasil audit BPKP dulu,” ujar Direktur Reserse Umum Khusus Kombes Pol Sadono pada wartawan Minggu (3/6.

Dikatakan Sadono, dalam minggu ini pihaknya akan menerima hasil audit BPKP yang telah menghitung kerugian negara dalam korupsi Biro Umum Pemprovsu tersebut. “ Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah bisa terima hasil audit BPKP. Kalau sudah kita terima hasil audit BPKP, pemeriksaan akan kita lanjutkan,” ungkap Sadono.

Ia juga mengatakan, Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), dalam penetapan tersangka tanpa gelar perkara.

Dijelaskannya, sejauh ini sudah sebanyak 40 orang pejabat Pemprovsu, dari staf hingga pejabat eselon II yang dipanggil dan diperiksa oleh Tipikor Poldasu. “ Sudah 40 orang yang kita periksa. Kita menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini agak kurang koordinasi, jadi kita belum bisa memastikan kapan hasil audit itu akan diserahkan,” katanya.
Apakah ada kemungkinan hasil audit BPKP tersebut, diserahkan BPKP ke Tipikor Poldasu pada pekan ini atau setidaknya awal Bulan Juni? Terkait hal itu, Sadono belum bisa memastikan. “Belum tahu. Kita tunggulah hasil audit itu,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Rajali S.Sos yang dikonfirmasi Sumut Pos, menyangkut kasus itu terkesan pasrah. Pria yang mantan Kepala Biro (Kabiro) Umum Provsu tersebut, tidak bersedia memberi jawaban secara lugas. “ Itukan Poldasu. Biarkan saja Poldasu. Kalau saya berkomentar banyak, nanti jadi entah seperti-seperti apa jadinya diasumsikan orang,” jawabnya.

Tak jauh berbeda dengan jawaban yang diberikan Kabiro Provsu, Hj Nurlela ketika ditanya kasus yang sama oleh Sumut Pos. “ Semoga Allah tidak memberikan orang-orang yang tidak kuat, dalam menerima cobaan. Allahu Akbar,” ucapnya. Saat disinggung, jika Tuhan masih memberikan cobaan kepadanya terkait kasus tersebut, berarti dirinya dinilai Tuhan kuat dan sanggup menghadapi masalah itu, perempuan berjilbab tersebut hanya memberikan jawaban singkat. “ Janganlah. Semoga,” cetusnya.

Diketahui, BPKP sudah mengusahakan agar hasil audit sudah selesai pada akhir Mei 2012 atau awal Juni 2012 mendatang. Dan dari hasil penyelidikan Subdit III/Tipikor, kerugian negara ditemukan disetiap pos pengeluaran oleh Sekretaris Daerah (Setda) Pemprovsu. Di mana pos pengeluaran keuangan ada pada 173 pos.

Setiap pos ditemukan kerugian negara yang berbeda-beda jumlah kerugian negaranya.
Selama ini, BPKP kordinasi dengan Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, kordinasi tersebut untuk memenuhi kekurangan yang diminta oleh BPKP. Untuk kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan terhadap Aminuddin. (mag-12/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/