MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian terus mendalami keterlibatan tiga pelaku penyerangan Mapolda Sumut yang diamankan, yakni Syawaluddin Pakpahan (43), Firmansyah Putra Yudi (32), dan Boboy (17) dengan kelompok-kelompok radikal yang berafiliasi dengan ISIS. Apalagi, di dinding rumah Syawaluddin Pakpahan (43), terdapat logo bendera ISIS.
Kabar teranyar, keberadaan logo itu sebenarnya sudah sejak lama ditempel Syawaludin di rumahnya. Bahkan kabarnya, kepala lingkungan (kepling) dan lurah sudah berulang kali mengingatkan agar Syawaludin mencopot logo yang merepresentasikan dukungannya terhadap kelompok radikal ISIS.
Menurut Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut KBP MP Nainggolan, aparat kepolisian setempat sudah mengetahui soal keberadaan logo itu. Bahkan, kecurigaan terhadap Syawaludin Pakpahan bersama Ardial Ramadhana yang tewas saat penyerangan ke Mapoldasu, sudah muncul. “Namun itu, kita tidak bisa menangkap karena masih belum ada tindakan terorisme dilakukannya,” kata Nainggolan kepada Sumut Pos, Senin (3/7).
Dia menerangkan, masyarakat sekitar juga sudah sering memperingatkan petugas setempat. Tapi menurut Nainggolan, Syawaludin tak menggubris. Katanya, dia mengacuhkan warga ataupun perangkat pemerintah setempat yang datang untuk memberikan pemahaman akan keyakinannya itu.
“Sudah berulang kali, warga, kepling, Bhabinsa babinkmtibmas datang ke sana. Tapi dia tidak mau dengar. Ya kami Polisi tidak bisa menangkapnya, karena dia belum melakukan aksinya. Jadi cuma bisa memantau saja,” ujar Nainggolan.
Untuk itu saat ini, kata Nainggolan, masyarakat diharap lebih proaktif lagi terhadap adanya orang mencurigakan untuk dilaporkan kepada aparat pemerintah atau petugas kepolisian setempat. “Tujuannya ya itu, supaya diawasi, karena saat ini undang-undang kita kan belum bisa menangkap bibit terorisme. Jadi karena itu, kami ini polisi cuma bertindak ketika ada kejadian,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ardial dan Syawaluddin menyerang Mapolda Sumut, Minggu (25/6) pukul 03.00 WIB. Setelah melompat pagar di penjagaan, pelaku menyerang polisi yang tengah beristirahat di salah satu dari tiga pos penjagaan.
Ketika menyerang, menurut polisi, pelaku meneriakkan kalimat takbir. Dalam kasus penyerangan ini, Ipda Anumerta Martua Sigalingging yang sedang berjaga di pos gugur. Sementara itu, Firmansyah menjadi tersangka karena berperan ikut merencanakan serangan ke Pos Jaga Polda Sumut. Sedangkan Boboy ikut berperan memetakan dan mensurvei kantor polda. (dvs/adz)