MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, paska libur Lebaran 2017 lebih baik dibanding tahun lalu. Meski demikian, tidak semua PNS yang mengikuti apel perdana dan upacara Hari Jadi Kota Medan. Terutama, guru dan tenaga medis, baik di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat dan pustu.
“Kalau guru kan baru aktif pada 17 Juli. Sekolah memang masih libur sampai hari ini. Begitu juga tenaga medis, tidak mungkin mereka ikut apel. Jadi PNS non guru semuanya menghadiri upacara,” ujar Kepala BKD dan Pengembangan SDM Setda Kota Medan, Lahum Lubis kepada Sumut Pos, Senin (3/7).
Berdasarkan rekapitulasi dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Setda Kota Medan, sebanyak 99,98 persen PNS hadir pada hari pertama kerja, Senin (3/7). “Yang tidak hadir paling 2 persen sekian saja. Alhamdulillah tahun ini lebih baik tingkat disiplin PNS kita,” paparLahum lagi.
Menurutnya, kondisi kehadiran PNS ini didukung karena bertepatan ada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-427 Kota Medan, yang diselenggarakan di Lapangan Benteng Medan.
Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti 2 persen dari total PNS Pemko Medan yang tidak hadir dalam apel perdana tersebut. “Ya, kita akan melihat apakah yang bersangkutan absen karena sakit atau lainnya. Kalau memang tidak ada keterangan sama sekali dan sengaja menambah libur, tentu akan diberi sanksi sesuai ketentuan berlaku,” katanya.
Jumlah keseluruhan PNS Pemko Medan saat ini sebanyak 15 ribu lebih. Dari data tersebut, sekitar 900 PNS berprofesi sebagai guru. “Kalau jumlah PNS kita sebanyak 662 orang. Data PNS guru itu kita lihat dan ambil melalui aplikasi Sistem Informasi Penetapan Angka Kredit (SIMPAK),” imbuh Lahum.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menegaskan sudah memerintahkan BKD dan Inspektorat untuk mengecek tingkat kehadiran PNS ini. “Saya belum mendapat laporannya. Namun sudah saya mintakan agar didata,” katanya kepada wartawan usai memimpin apel perdana, kemarin.
Sanksi tegas akan ia berlakukan terhadap PNS yang bolos di hari pertama kerja ini. “Ya, tentu akan ada sanksi dan itu sudah diatur di dalam PP,” katanya.
Diketahui, pada 2016 kehadiran PNS Pemko Medan paskalibur Lebaran dan cuti bersama juga terbilang cukup baik. Meski demikian, masih ada sembilan PNS yang bolos tanpa alasan jelas alias absen. Dari jumlah yang tidak hadir tersebut hampir rata merupakan PNS biasa. Meski begitu BKD tetap akan menindaklanjuti apa alasan ketidakhadiran para PNS itu.(prn/ila)