25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polwan dan Ekstasi Diamankan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
EKSEKUSI ASRAMA TNI_Warga yang rumahnya akan di kosongkan melakukan perlawanan kepada prajurit TNI di Asrama TNI Abdul Hamid Jalan Medan-Binjai, Senin (3/7). Eksekusi tersebut dilakukan karena penghuni dianggap sudah tidak layak lagi menempati rumah dikarenakan tidak ada lagi anggota keluarga mereka yang menjadi anggota TNI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rumah Dinas di Asrama Abdul Hamid di Jalan Gatot Subroto Km 10, Sunggal, kembali diteribkan Kodam I/BB, Senin (3/7) sore. Meski sempat terjadi adu mulut, sebanyak 8 unit rumah dapat dikosongkan oleh puluhan Prajurit TNI.

Namun ada yang menarik dari penertiban tersebut. Di sebuah rumah kosong di Asrama Abdul Hamid Blok IX Nomor 58 A, diamankan seorang pria bernama Ade Anfahri (28) dan wanita bernama Desi Natalia (35) yang dikabarkan berprofesi sebagai Polwan bertugas di Polres Sergei. Dari keduanya diamankan 2 butir pil yang diduga ekstasi serta handphone, laptop. Keduanya diboyong ke kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk tes urine. “Ini yang wanita kita amankan, ngaku anggota Kepolisian. Nanti didalami. Ini dicek urin dulu ke BNN Provinsi, ” ujar Asisten Logistik Kodam I/BB, Kolonel Arm Anggoro Setiawan.

Sebelumnya, Anggoro mengatakan, penertiban perumahan tersebut dilakukan karena penghuni rumah bukan lagi Prajurit TNI ataupun Purnawirawan TNI. Terlebih, pihaknya mendapat informasi dan juga menemukan penghuni rumah yang bukan Prajurit atau Purnawirawan TNI, terlibat peredaran narkoba.”Rumah yang sudah dikosongkan, rencananya nantinya akan diisi oleh Prajurit TNI. Sebelumnya sudah kita sampaikan pemberitahuan. Ke depan, penertiban akan terus dilakukan, ” ujar Anggoro.

Informasi diterima Sumut Pos, penertiban dimulai pukul 13.50 WIB di rumah dinas yang dihuni oleh Ikwan di Blok VII. Selanjutnya, pukul 14.50 WIB dilakukan pengosongan di rumah dinas yang dihuni oleh Ani, juga di Blok VII. Setelah itu pukul 15.00 WIB, dilanjutkan pengosongan di rumah dinas yg dihuni oleh Anton Siregar di Blok X. Kemudian, pukul 15.15 WIB, pengosongan di rumah dinas yang dihuni oleh Harjo di Blok IX dan pada pukul 15.20 WIB pengosongan di rumah dinas yang dihuni Ali di Blok IX.

Akibat penertiban tersebut, warga Komplek Abdul Hamid Nasution meminta perlindungan ke DPRD Sumut. Padahal saat ini status kepemilikan lahan di Kawasan Komplek Abdul Hamid sedang digugat oleh masyarakat ke PN Lubuk Pakam.”Berikan contoh kepada rakyat untuk mentaati prosedur hukum bukan malah melanggar hukum dan merampas hak-hak rakyatnya sendiri,” teriak Koordinator Aksi, Jaka Simbolon saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sumut, Senin (3/7).

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
EKSEKUSI ASRAMA TNI_Warga yang rumahnya akan di kosongkan melakukan perlawanan kepada prajurit TNI di Asrama TNI Abdul Hamid Jalan Medan-Binjai, Senin (3/7). Eksekusi tersebut dilakukan karena penghuni dianggap sudah tidak layak lagi menempati rumah dikarenakan tidak ada lagi anggota keluarga mereka yang menjadi anggota TNI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rumah Dinas di Asrama Abdul Hamid di Jalan Gatot Subroto Km 10, Sunggal, kembali diteribkan Kodam I/BB, Senin (3/7) sore. Meski sempat terjadi adu mulut, sebanyak 8 unit rumah dapat dikosongkan oleh puluhan Prajurit TNI.

Namun ada yang menarik dari penertiban tersebut. Di sebuah rumah kosong di Asrama Abdul Hamid Blok IX Nomor 58 A, diamankan seorang pria bernama Ade Anfahri (28) dan wanita bernama Desi Natalia (35) yang dikabarkan berprofesi sebagai Polwan bertugas di Polres Sergei. Dari keduanya diamankan 2 butir pil yang diduga ekstasi serta handphone, laptop. Keduanya diboyong ke kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk tes urine. “Ini yang wanita kita amankan, ngaku anggota Kepolisian. Nanti didalami. Ini dicek urin dulu ke BNN Provinsi, ” ujar Asisten Logistik Kodam I/BB, Kolonel Arm Anggoro Setiawan.

Sebelumnya, Anggoro mengatakan, penertiban perumahan tersebut dilakukan karena penghuni rumah bukan lagi Prajurit TNI ataupun Purnawirawan TNI. Terlebih, pihaknya mendapat informasi dan juga menemukan penghuni rumah yang bukan Prajurit atau Purnawirawan TNI, terlibat peredaran narkoba.”Rumah yang sudah dikosongkan, rencananya nantinya akan diisi oleh Prajurit TNI. Sebelumnya sudah kita sampaikan pemberitahuan. Ke depan, penertiban akan terus dilakukan, ” ujar Anggoro.

Informasi diterima Sumut Pos, penertiban dimulai pukul 13.50 WIB di rumah dinas yang dihuni oleh Ikwan di Blok VII. Selanjutnya, pukul 14.50 WIB dilakukan pengosongan di rumah dinas yang dihuni oleh Ani, juga di Blok VII. Setelah itu pukul 15.00 WIB, dilanjutkan pengosongan di rumah dinas yg dihuni oleh Anton Siregar di Blok X. Kemudian, pukul 15.15 WIB, pengosongan di rumah dinas yang dihuni oleh Harjo di Blok IX dan pada pukul 15.20 WIB pengosongan di rumah dinas yang dihuni Ali di Blok IX.

Akibat penertiban tersebut, warga Komplek Abdul Hamid Nasution meminta perlindungan ke DPRD Sumut. Padahal saat ini status kepemilikan lahan di Kawasan Komplek Abdul Hamid sedang digugat oleh masyarakat ke PN Lubuk Pakam.”Berikan contoh kepada rakyat untuk mentaati prosedur hukum bukan malah melanggar hukum dan merampas hak-hak rakyatnya sendiri,” teriak Koordinator Aksi, Jaka Simbolon saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sumut, Senin (3/7).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/