Hingga kini, pembangunan reklamasi terus saja dilakukan, sementara pihak nelayan merana tak bisa melaut. Bahkan, alat tangkap maupun kapal nelayan yang karam akibat tertabrak kapal keruk belum diketahui nasibnya. Apakah pihak PT. Pelindo telah bersepakat dengan pihak nelayan yang tergabung dalam HNSI.
“Karena dianggap telah merugikan para nelayan, kami meminta agar pekerjaan Reklamasi Pelabuhan Belawan segera dihentikan,” tegas Zulfahri.
Tak hanya itu, lanjut Zulfahri, pihaknya akan meminta Gubsu untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini. “Para nelayan akan meminta Gubernur Sumatera Utara dan Syahbandaran Belawan untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. Karena hanya merugikan sektor perikanan di Sumut,” papar Zulfahri.
Sementara itu, Pihak berwenang PT.Pelindo I Cab. Belawan yang ditemui beberapa waktu lalu mengaku, pekerjaan itu bukan tanggung jawab mereka. “Memang pekerjaannya disini pak. Tapi kalau masalah itu jangan tanya ke saya la. Tanya saja ke Medan. Mereka yang punya kewenangan menjawabnya,” ujar Auliansyah, humas Pelindo I Cab. Belawan di Belawan.
Sedangkan Sekretaris Pelindo I Sumut di Medan, Eriansyah menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PT.Pelindo I Cab. Belawan. “Kita akan berkoordinasi dengan pihak cabang, sebab wilayah kerjanya disana,” cetus Eriansyah.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Pelabuhan Belawan dibawah kendali PT. Pelindo I telah direncanakan jauh jauh hari, sebagaimana tercantum dalam Rencana Induk Pelabuhan Belawan yang telah ditetapkan oleh Menhub pada tahun 2012. Dan rencananya bisa dioperasikan pada 2018.
Adapun pekerjaan fisik meliputi 2 tahap yang menelan biaya hingga Rp6 triliun. Untuk tahap I diproritaskan pembangunan dermaga seluas 350 meter meliputi, pengerukan, reklamasi, perbaikan tanah, perkerasan untuk lapangan penumpukan kontainer, jalan dan area parkir, drainase, pipa distribusi dan pekerjaan fasilitas sementara yang nilainya mencapai Rp1 triliun lebih. Sedangkan dananya diperoleh dari berbagai pihak.
Untuk tahap kedua, reklamasi juga dilakukan sepanjang 350 meter. Begitu pula luas lapangan penumpukan kontainer dibagi dalam dua tahap, tahap I sekitar 12 hektar sedangkan tahap kedua memiliki luas 16 hektar.
Pengembangan Pelabuhan Belawan sebagai pelabuhan peti kemas dilaksanakan dalam rangka mendukung program Tol Laut Pemerintah yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Dimana, Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Kuala Tanjung merupakan pelabuhan terbaik dari 24 pelabuhan, baik itu pelabuhan pengumpan maupun pelabuhan penghubung. Â Namun di setiap titik proyek pekerjaan, tidak terlihat plank proyek. (ian/ras)