30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kejati Sumut Didesak Ungkap Aktor Intelektual

Pungli Pelajar Malaysia di USU

MEDAN-Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk segera mengusut dugaan pengutipan liar pelajar Malaysia  yang kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara (USU). LIRA juga menuntut Kejatisu mengusut dan aktor intelektual penipuan terhadap 20 pelajar Malaysia yang dijanjikan kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB)  yang diduga melibatkan oknum di FK USU.

Pernyataan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Kota Medan Ibeng Syafruddin Rani SH, Rabu (4/8) di Jalan Sisingamangaraja Medan.  “Bukti awal yang kami jabarkan di Sumut Pos adalah bukti adanya pungutan liar yang terindikasi dilakukan oknum-oknum di kampus USU,” tegasnya.

Ibeng meminta Kejatisu proaktif menyelidiki kasus ini walaupun kasus ini bukan delik aduan. “Dalam waktu dekat ini akan kami laporkan ke Kejatisu.

Yang terpenting Kejatisu harus melakukan penyelidikan lebih awal untuk mencari tahu siapa otak dibalik pengutipan liar ini,” tegas Ibeng.

Ibeng juga meminta Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara AK Basuni Masyarif, agar berperan akti memberantas korupsi di Sumut. “Untuk masalah USU, Kajatisu jangan lagi melemah. Ini menyangkut nama baik perguruan tinggi di Indonesia. Bagaimana mungkin pendidikan kita bias baik kalau institusi pendidikan seperti di kampus USU masih saja diwarnai manipulasi data dan korupsi,” ujar Ibeng.

Indikasi pengutipan liar yang dilakukan pihak USU, terkuak berkat adanya laporan pemilik Klinik Sri Gokul, Dr SA Naidu, warga Jalan Watan 6 No 14 Taman Sri Watan 68000 Ampang Selangor Darul Ehsan Malaysia, pada Lumbung Informasi Rakyat pada 21 Juli 2011 lalu.

Dalam surat yang dilayangkan pemilik Klinik Sri Gokul ini, ia protes atas perlakuan 6 agen perwakilan USU yang menggelembungkan biaya untuk masuk ke Fakultas Kedokteran USU, bagi warga Malaysia. Agen USU mematok harga untuk Bidang Kedokteran Kesehatan RM 80.000 menjadi RM 85.000. Sedangkan Bidang Kedokteran Gigi dari RM 70.000 menjadi RM 75.000.

Pengutipan yang diluar ketentuan itu (pungli) hal ini disebabkan para agen tersebut harus membayar pada pejabat di Universitas Sumatera Utara.hal hasil biaya yang seharusnya hanya RM 67.000 menjadi RM 80.000 untuk Fakultas Kesehatan sedangkan Fakultas Kedokteran Gigi dari RM.57.000 menjadi RM 70.000, untuk tahun akademik 2010/2011.Pengutipan yang diluar dari ketentuan tersebut, disetujui oleh Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Dr dr Syahril Pasaribu  DTM MSc (CTM) SpA (K).

Bukan itu saja bagi pelajar warga Negera Malaysia yang diterima di Fakultas Kedokteran (lulus SPMB), tahun 2010/2011, pelajar diwajibkan harus menyumbangkan laptop, computer dan LCD masing-masing 1 unit per mahasiswwa yang diterima untuk disumbangkan ke USU dengan alasan sebagai bentuk sumbangan pembangunan mahasiswa yang diterima sebagai mahasiswa USU.

Sumbangan laptop, computer dan LCD juga bukan sembarangan mereknya.Merek barang tersebut ditentukan oleh pihak USU, kalau untuk notebook PC harus Intel Core i3 330 M processor (2.13 ghz, Chahe 3 MB), bukan itu saja, pelajar yang lulus juga diwajibkan untuk melunasi biaya adminitrasi sebesar RM750 yang disetorkan pada Agen yang ditunjuk USU.

Berdasarkan hasil ujian pelajar Malaysia yang mengikuti masuk Pendidikan Dokter dan Pendidikan Dokter Gigi Gelombang II di USU tahun 2010 maka pelajar Malaysia yang masuk di USU, untuk Pendidikan Dokter 7 orang dan untuk Pendidikan Dokter Gigi 4 orang diantaranya Lim Yu Xiang, Khairunnisa, Hazwani Izyan, Nor Shafarah Ramli.
Salah satunya seorang mahasiswa FK USU warga negera Malaysia bernama Saline dan Nallappen, saat ini saline sendiri sudah menduduki semester IV.Untuk itu kedutaan besar dan menteri Pendidikan Malaysia telah mengeluarkan pernyataan bahwa dokumen yang di miliki Salini dan Nallappen itu adalah palsu.(rud)

Pungli Pelajar Malaysia di USU

MEDAN-Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk segera mengusut dugaan pengutipan liar pelajar Malaysia  yang kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara (USU). LIRA juga menuntut Kejatisu mengusut dan aktor intelektual penipuan terhadap 20 pelajar Malaysia yang dijanjikan kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB)  yang diduga melibatkan oknum di FK USU.

Pernyataan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Kota Medan Ibeng Syafruddin Rani SH, Rabu (4/8) di Jalan Sisingamangaraja Medan.  “Bukti awal yang kami jabarkan di Sumut Pos adalah bukti adanya pungutan liar yang terindikasi dilakukan oknum-oknum di kampus USU,” tegasnya.

Ibeng meminta Kejatisu proaktif menyelidiki kasus ini walaupun kasus ini bukan delik aduan. “Dalam waktu dekat ini akan kami laporkan ke Kejatisu.

Yang terpenting Kejatisu harus melakukan penyelidikan lebih awal untuk mencari tahu siapa otak dibalik pengutipan liar ini,” tegas Ibeng.

Ibeng juga meminta Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara AK Basuni Masyarif, agar berperan akti memberantas korupsi di Sumut. “Untuk masalah USU, Kajatisu jangan lagi melemah. Ini menyangkut nama baik perguruan tinggi di Indonesia. Bagaimana mungkin pendidikan kita bias baik kalau institusi pendidikan seperti di kampus USU masih saja diwarnai manipulasi data dan korupsi,” ujar Ibeng.

Indikasi pengutipan liar yang dilakukan pihak USU, terkuak berkat adanya laporan pemilik Klinik Sri Gokul, Dr SA Naidu, warga Jalan Watan 6 No 14 Taman Sri Watan 68000 Ampang Selangor Darul Ehsan Malaysia, pada Lumbung Informasi Rakyat pada 21 Juli 2011 lalu.

Dalam surat yang dilayangkan pemilik Klinik Sri Gokul ini, ia protes atas perlakuan 6 agen perwakilan USU yang menggelembungkan biaya untuk masuk ke Fakultas Kedokteran USU, bagi warga Malaysia. Agen USU mematok harga untuk Bidang Kedokteran Kesehatan RM 80.000 menjadi RM 85.000. Sedangkan Bidang Kedokteran Gigi dari RM 70.000 menjadi RM 75.000.

Pengutipan yang diluar ketentuan itu (pungli) hal ini disebabkan para agen tersebut harus membayar pada pejabat di Universitas Sumatera Utara.hal hasil biaya yang seharusnya hanya RM 67.000 menjadi RM 80.000 untuk Fakultas Kesehatan sedangkan Fakultas Kedokteran Gigi dari RM.57.000 menjadi RM 70.000, untuk tahun akademik 2010/2011.Pengutipan yang diluar dari ketentuan tersebut, disetujui oleh Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Dr dr Syahril Pasaribu  DTM MSc (CTM) SpA (K).

Bukan itu saja bagi pelajar warga Negera Malaysia yang diterima di Fakultas Kedokteran (lulus SPMB), tahun 2010/2011, pelajar diwajibkan harus menyumbangkan laptop, computer dan LCD masing-masing 1 unit per mahasiswwa yang diterima untuk disumbangkan ke USU dengan alasan sebagai bentuk sumbangan pembangunan mahasiswa yang diterima sebagai mahasiswa USU.

Sumbangan laptop, computer dan LCD juga bukan sembarangan mereknya.Merek barang tersebut ditentukan oleh pihak USU, kalau untuk notebook PC harus Intel Core i3 330 M processor (2.13 ghz, Chahe 3 MB), bukan itu saja, pelajar yang lulus juga diwajibkan untuk melunasi biaya adminitrasi sebesar RM750 yang disetorkan pada Agen yang ditunjuk USU.

Berdasarkan hasil ujian pelajar Malaysia yang mengikuti masuk Pendidikan Dokter dan Pendidikan Dokter Gigi Gelombang II di USU tahun 2010 maka pelajar Malaysia yang masuk di USU, untuk Pendidikan Dokter 7 orang dan untuk Pendidikan Dokter Gigi 4 orang diantaranya Lim Yu Xiang, Khairunnisa, Hazwani Izyan, Nor Shafarah Ramli.
Salah satunya seorang mahasiswa FK USU warga negera Malaysia bernama Saline dan Nallappen, saat ini saline sendiri sudah menduduki semester IV.Untuk itu kedutaan besar dan menteri Pendidikan Malaysia telah mengeluarkan pernyataan bahwa dokumen yang di miliki Salini dan Nallappen itu adalah palsu.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/