29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Pasar Induk Batal Dioperasikan Tahun Ini

file TERLANTAR: Kondisi Pasar Induk di Jalan Turi Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan yang menghabiskan anggaran Rp59 miliar, batal dioperasikan tahun ini.
file
TELANTAR: Kondisi Pasar Induk di Jalan Turi Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan yang menghabiskan anggaran Rp59 miliar, batal dioperasikan tahun ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengoperasionalkan Pasar Induk di Jalan Turi Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan yang menghabiskan anggaran Rp59 miliar, tampaknya belum bisa dioperasionalkan tahun ini.

Pasalnya, tidak ada anggaran khusus yang ditampung untuk merelokasi pedagang di Jalan Sutomo ke pasar yang terletak di Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M Sofyan mengatakan pihaknya tidak ada menampung anggaran khusus untuk relokasi pedagang ke Pasar Induk.

Ia menyebutkan sesuai rapat kordinasi terakhir, disebutkan bahwa anggaran relokasi pedagang pasar induk ditampung dibagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Medan.

“Coba tanyakan di Tapem apakah ada ditampung anggarannya, kalau untuk di Satpol PP tidak ada ditampung anggaran khusus relokasi pedagang pasar induk,”ujar Sofyan ketika dikonfirmasi, Rabu (3/9).

Ditambahkannya, rapat kordinasi mengenai pasar induk dilakukan bersama dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) di hotel grand aston beberapa waktu lalu. “Sejak saat itu belum ada rapat mengenai pasar induk,”ungkapanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Medan, Riza membantah bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran khusus untuk operasional pasar induk. “Tidak ada anggaran itu (relokasi pedagang ke pasar induk),”elak Riza.

Disebutkan Riza, pihaknya ada mengalokasikan anggaran untuk membantu setiap kali penggusuran terjadi.”Anggaran yang ditampung di Tapem hanya untuk honor pihak eksternal seperti polisi, PM dan sebagainya,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mendesak agar Pemko Medan mempercepat operasional Pasar Induk, karena bangunan gedung tersebut sudah terlalu lama terbengkalai.

Sedangkan anggota Komisi D DPRD Medan, Jumadi mengatakan operasional pasar induk memang harus dipaksakan. Sebab, kalau tidak maka gedung pasar induk hanya akan jadi barang rongsokan. (dik/ila)

file TERLANTAR: Kondisi Pasar Induk di Jalan Turi Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan yang menghabiskan anggaran Rp59 miliar, batal dioperasikan tahun ini.
file
TELANTAR: Kondisi Pasar Induk di Jalan Turi Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan yang menghabiskan anggaran Rp59 miliar, batal dioperasikan tahun ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengoperasionalkan Pasar Induk di Jalan Turi Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan yang menghabiskan anggaran Rp59 miliar, tampaknya belum bisa dioperasionalkan tahun ini.

Pasalnya, tidak ada anggaran khusus yang ditampung untuk merelokasi pedagang di Jalan Sutomo ke pasar yang terletak di Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M Sofyan mengatakan pihaknya tidak ada menampung anggaran khusus untuk relokasi pedagang ke Pasar Induk.

Ia menyebutkan sesuai rapat kordinasi terakhir, disebutkan bahwa anggaran relokasi pedagang pasar induk ditampung dibagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Medan.

“Coba tanyakan di Tapem apakah ada ditampung anggarannya, kalau untuk di Satpol PP tidak ada ditampung anggaran khusus relokasi pedagang pasar induk,”ujar Sofyan ketika dikonfirmasi, Rabu (3/9).

Ditambahkannya, rapat kordinasi mengenai pasar induk dilakukan bersama dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) di hotel grand aston beberapa waktu lalu. “Sejak saat itu belum ada rapat mengenai pasar induk,”ungkapanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Medan, Riza membantah bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran khusus untuk operasional pasar induk. “Tidak ada anggaran itu (relokasi pedagang ke pasar induk),”elak Riza.

Disebutkan Riza, pihaknya ada mengalokasikan anggaran untuk membantu setiap kali penggusuran terjadi.”Anggaran yang ditampung di Tapem hanya untuk honor pihak eksternal seperti polisi, PM dan sebagainya,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mendesak agar Pemko Medan mempercepat operasional Pasar Induk, karena bangunan gedung tersebut sudah terlalu lama terbengkalai.

Sedangkan anggota Komisi D DPRD Medan, Jumadi mengatakan operasional pasar induk memang harus dipaksakan. Sebab, kalau tidak maka gedung pasar induk hanya akan jadi barang rongsokan. (dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/