31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

BPKAD ‘Sembunyikan’ Data Realisasi PAD

Foto: Triadi Wibowo/Sumut pos
pengamat anggaran, Elfenda Ananda.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu terkesan ‘menyembunyikan’ data realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2018-2019.

Hal ini terlihat dari sikap yang tidak kooperatif Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono saat wartawan berupaya menanyakan data tersebut, pada Senin (3/9). “Coba ditanyakan sama kepala badan. Saya gak bisa kasih begitu saja. Mesti ada izin dari beliau,” kata Kabag Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Setdaprovsu, Daswar Purba saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Daswar yang ditemui langsung persis di depan ruangannya lantai II Kantor Gubsu, Jumat (31/8) sore, juga menolak memberikan data dimaksud. Ia mengatakan, sebaiknya ditanya kepada Sekretaris BPKAD, Raja Indra Saleh. “Sama saya tidak ada datanya. Tanya ke Pak Indra aja, di sekretariat pasti ada itu,” tuturnya.

Raja Indra Saleh ketika ditemui mengaku tidak memegang data tersebut. Ia menegaskan tidak akan mungkin jika data tersebut memang ada samanya, tidak disampaikan kepada awak media.

“Harusnya di Bagian Perben dan Kas Daerah. Sebab di sini (BPKAD) biasa ada soal realisasi PAD dari sektor belanja daerah. Atau bisa juga ditanya ke Dispenda (kini BPPRD, Red) untuk realisasi pendapatan daerah,” katanya.

Ironinya, ketika hal ini ditanyakan wartawan kepada Agus Tripriyono, tidak mendapat respon kooperatif. Berulangkali coba dihubungi ke nomor selulernya, ia tidak mau mengangkat sambungan telepon. Begitupun ketika coba dikonfirmasi via layanan WhatsApp, Agus cuma membaca pesan tersebut tanpa mau membalas.

Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menyayangkan tertutupnya BPKAD Setdaprovsu atas data realisasi PAD kepada publik. Menurutnya data tersebut bukan hal yang mesti dirahasiakan karena menyangkut anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat. “Aneh namanya itu, masa pejabat bersangkutan tidak mau memberikan data tersebut. Mesti kita pertanyakan apa alasan mereka tidak memberikannya kepada wartawan. Masyarakat perlu mengetahui realisasi PAD dari APBD karena uang itu uang rakyat,” ujarnya.

yang dikumpulkan dan dikelola Pemprovsu itu merupakan uang masyarakat. “Bisa saja pejabat bersangkutan dilaporkan ke KIP atas tidak transparannya menyampaikan informasi publik,” katanya.

Mental pejabat seperti Agus Tripriyono ini, menurut dia, perlu mendapat atensi khusus Gubsu dan Wagubsu terpilih setelah dilantik nantinya. “Saya kira perlu dievaluasi. Untuk hal-hal seperti ini harusnya disampaikan saja. Biar publik juga tahu kemana saja penggunaan APBD dan sejauh mana penyerapannya. Disitu juga yang menjadi tolak ukur keberhasilan sebuah pemerintahan dalam hal mengelola anggaran,” pungkasnya. (prn/ila)

Foto: Triadi Wibowo/Sumut pos
pengamat anggaran, Elfenda Ananda.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu terkesan ‘menyembunyikan’ data realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2018-2019.

Hal ini terlihat dari sikap yang tidak kooperatif Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono saat wartawan berupaya menanyakan data tersebut, pada Senin (3/9). “Coba ditanyakan sama kepala badan. Saya gak bisa kasih begitu saja. Mesti ada izin dari beliau,” kata Kabag Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Setdaprovsu, Daswar Purba saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Daswar yang ditemui langsung persis di depan ruangannya lantai II Kantor Gubsu, Jumat (31/8) sore, juga menolak memberikan data dimaksud. Ia mengatakan, sebaiknya ditanya kepada Sekretaris BPKAD, Raja Indra Saleh. “Sama saya tidak ada datanya. Tanya ke Pak Indra aja, di sekretariat pasti ada itu,” tuturnya.

Raja Indra Saleh ketika ditemui mengaku tidak memegang data tersebut. Ia menegaskan tidak akan mungkin jika data tersebut memang ada samanya, tidak disampaikan kepada awak media.

“Harusnya di Bagian Perben dan Kas Daerah. Sebab di sini (BPKAD) biasa ada soal realisasi PAD dari sektor belanja daerah. Atau bisa juga ditanya ke Dispenda (kini BPPRD, Red) untuk realisasi pendapatan daerah,” katanya.

Ironinya, ketika hal ini ditanyakan wartawan kepada Agus Tripriyono, tidak mendapat respon kooperatif. Berulangkali coba dihubungi ke nomor selulernya, ia tidak mau mengangkat sambungan telepon. Begitupun ketika coba dikonfirmasi via layanan WhatsApp, Agus cuma membaca pesan tersebut tanpa mau membalas.

Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menyayangkan tertutupnya BPKAD Setdaprovsu atas data realisasi PAD kepada publik. Menurutnya data tersebut bukan hal yang mesti dirahasiakan karena menyangkut anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat. “Aneh namanya itu, masa pejabat bersangkutan tidak mau memberikan data tersebut. Mesti kita pertanyakan apa alasan mereka tidak memberikannya kepada wartawan. Masyarakat perlu mengetahui realisasi PAD dari APBD karena uang itu uang rakyat,” ujarnya.

yang dikumpulkan dan dikelola Pemprovsu itu merupakan uang masyarakat. “Bisa saja pejabat bersangkutan dilaporkan ke KIP atas tidak transparannya menyampaikan informasi publik,” katanya.

Mental pejabat seperti Agus Tripriyono ini, menurut dia, perlu mendapat atensi khusus Gubsu dan Wagubsu terpilih setelah dilantik nantinya. “Saya kira perlu dievaluasi. Untuk hal-hal seperti ini harusnya disampaikan saja. Biar publik juga tahu kemana saja penggunaan APBD dan sejauh mana penyerapannya. Disitu juga yang menjadi tolak ukur keberhasilan sebuah pemerintahan dalam hal mengelola anggaran,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/