26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

KKP: Aktivitas KJA Dihentikan Dua Bulan

Penutupan KJA Bertahap

Terpisah, anggota DPRD Sumut, Richard Sidabutar, mengatakan bahwa rencana pengosongan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba, merupakan langkah tepat untuk penyelamatan lingkungan. Namun karena pertimbangan ekonomi, maka solusi tepat adalah dengan cara bertahap dan penentuan zona khusus.

“Kalau tujuannya memang untuk pariwisata, tentu pengosongan KJA itu harus dilakukan. Dan harusnya sudah bisa dieksekusi,” ujar Richard kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya keberadaan KJA selama ini banyak menimbulkan masalah lingkungan di kawasan Danau Toba. Apalagi hampir tidak ada langkah tegas mengatur atau mengurangi jumlah produksi ikan keramba.

“Barulah sejak ditetapkan sebagai prioritas pemerintah pusat, kelestarian lingkungan menjadi perhatian,” katanya.

Tetapi ketegasan pemerintah dalam pengosongan KJA di Danau Toba, sulit terealisasi. Pertimbangannya, budidaya ikan di danau supervolcano itu merupakan mata pencaharian sebagian masyarakat yang tinggal di Kabupaten Samosir, Tobasa, Simalungun, Dairi, Karo, Taput maupun Humbahas. Ditambah lagi ada perusahaan besar yang mempekerjakan ribuan orang, termasuk warga setempat.

“Makanya kalau cerita tegas mau dikosongkan, jangan hanya masyarakat saja. Kenapa perusahaan tidak ditindak tegas? Sehingga akan sulit menegakkan aturan,” sebut politisi Partai Gerindra itu.

Richard juga menyampaikan bahwa Perpres 81/2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya mengatur tentang zonasi. Dengan begitu, keberadaan KJA diatur di tempat tertentu yang diperuntukkan bagi budidaya ikan air tawar. Jaraknya pun diletakkan jauh dari lokasi wisata yang mengedepankan kelestarian lingkungan.

“Kan juga sudah ada juga Pergub yang mengatur pengurangan jumlah produksi ikan KJA hingga 10ribu ton per tahun (sampai 2020). Jadi itu juga bisa dilakukan bertahap. Setiap tahun jumlahnya harus dikurangi. Bisa dikatakan, pengosongan itu bertahap,” kata anggota Komisi B DPRD Sumut ini.

Sebelumnya, aktivis Lingkungan Hidup, Kusnadi mengatakan, kematian ribuan ikan karena faktor pencemaran air Danau Toba. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya tumbuhan rumput dan enceng gondok di Danau Toba.

“Kausal matinya ikan di KJA menunjukkan betapa pencemaran air Danau Toba sudah sangat mengkhawatirkan. Ini semacam tanda, bahwa alam sudah menyesuaikan diri dengan apa yang sudah kita lakukan,” katanya. (chi/jpnn/bal)

Penutupan KJA Bertahap

Terpisah, anggota DPRD Sumut, Richard Sidabutar, mengatakan bahwa rencana pengosongan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba, merupakan langkah tepat untuk penyelamatan lingkungan. Namun karena pertimbangan ekonomi, maka solusi tepat adalah dengan cara bertahap dan penentuan zona khusus.

“Kalau tujuannya memang untuk pariwisata, tentu pengosongan KJA itu harus dilakukan. Dan harusnya sudah bisa dieksekusi,” ujar Richard kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya keberadaan KJA selama ini banyak menimbulkan masalah lingkungan di kawasan Danau Toba. Apalagi hampir tidak ada langkah tegas mengatur atau mengurangi jumlah produksi ikan keramba.

“Barulah sejak ditetapkan sebagai prioritas pemerintah pusat, kelestarian lingkungan menjadi perhatian,” katanya.

Tetapi ketegasan pemerintah dalam pengosongan KJA di Danau Toba, sulit terealisasi. Pertimbangannya, budidaya ikan di danau supervolcano itu merupakan mata pencaharian sebagian masyarakat yang tinggal di Kabupaten Samosir, Tobasa, Simalungun, Dairi, Karo, Taput maupun Humbahas. Ditambah lagi ada perusahaan besar yang mempekerjakan ribuan orang, termasuk warga setempat.

“Makanya kalau cerita tegas mau dikosongkan, jangan hanya masyarakat saja. Kenapa perusahaan tidak ditindak tegas? Sehingga akan sulit menegakkan aturan,” sebut politisi Partai Gerindra itu.

Richard juga menyampaikan bahwa Perpres 81/2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya mengatur tentang zonasi. Dengan begitu, keberadaan KJA diatur di tempat tertentu yang diperuntukkan bagi budidaya ikan air tawar. Jaraknya pun diletakkan jauh dari lokasi wisata yang mengedepankan kelestarian lingkungan.

“Kan juga sudah ada juga Pergub yang mengatur pengurangan jumlah produksi ikan KJA hingga 10ribu ton per tahun (sampai 2020). Jadi itu juga bisa dilakukan bertahap. Setiap tahun jumlahnya harus dikurangi. Bisa dikatakan, pengosongan itu bertahap,” kata anggota Komisi B DPRD Sumut ini.

Sebelumnya, aktivis Lingkungan Hidup, Kusnadi mengatakan, kematian ribuan ikan karena faktor pencemaran air Danau Toba. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya tumbuhan rumput dan enceng gondok di Danau Toba.

“Kausal matinya ikan di KJA menunjukkan betapa pencemaran air Danau Toba sudah sangat mengkhawatirkan. Ini semacam tanda, bahwa alam sudah menyesuaikan diri dengan apa yang sudah kita lakukan,” katanya. (chi/jpnn/bal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru