26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Gubsu Bilang, OPD Ragu Gunakan Anggaran

WAWANCARA: Gubsu, Edy Rahmayadi, saat diwawancarai wartawan, baru-baru ini.

MEDAN,SUMUTPOS,CO-Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengamini salah satu faktor serapan anggaran Pemprov Sumut hingga triwulan III/2020 ini masih sangat rendah, dikarenakan ada keragu-raguan organisasi perangkat daerah dalam menggunakan anggaran. Hal ini akan menjadi evaluasi baginya dan juga Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.

 “Banyak hal. Tapi intinya akan kita evaluasi. Bukan hanya karena kelemahan SDM, tapi faktor Covid- juga ya. Lantas faktor ragu-ragu dalam penggunaan dana. Banyak hal yang harus dievaluasi,” kata Edy menjawab wartawan, Jumat (4/9/2020).

 Diakui dia, hingga saat ini serapan anggaran Pemprov Sumut baru sekitar 51 persen. Padahal idealnya, memasuki September ini sudah mencapai 80 persen.  “Saat ini (harusnya) di atas 60 persen. Itu pun masih ketinggalan itu. Harusnya di September ini dia harus sampai 80 persen,” tuturnya.

 Edy juga mengamini, pandemi Covid-19 yang melanda Sumut menjadikan serapan anggaran tidak terserap optimal. Namun begitu, ia berkomitmen hal ini akan segera dikoreksi buat perbaikan ke depan. Termasuk dalam penyusunan anggaran sesuai dengan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun anggaran 2021.

“Bukan hanya 2021. KPK memang wajib mengawasi keuangan-keuangan negara ini, salah satunya adalah daerah Provinsi Sumatera Utara ini,” pungkasnya.

  Data yang dihimpun Sumut Pos melalui Aplikasi Sumut Smart Province per Jumat, 4 September 2020, keseluruhan serapan anggaran OPD Pemprov Sumut justru baru mencapai 41,30 persen, atau Rp5,4 triliun lebih dari total APBD Sumut senilai Rp13,15 triliun lebih. Mengenai serapan anggaran di masing-masing OPD sendiri, dari data yang ada masih berada di bawah 70 persen.

 Pengamat anggaran Elfenda Ananda mengatakan, Gubsu memang perlu melakukan evaluasi melihat capaian realisasi anggaran pada triwulan III tahun ini. “Capaian tersebut untuk diperbaiki pada PAPBD 2020,” katanya.

 Capaian dimaksud masih sangat rendah begitu juga dengan belanja daerahnya. Menurutnya untuk belanja daerah harus yang berkaitan sama daya tahan daerah menghadapi pandemi. “Ya, itu sangat penting. Apalagi pertumbuhan ekonomi diperkirakan defisit,” katanya.

 Ia juga menilai efektivitas sistem daring perlu diuji apakah benar bisa dilaksanakan secara baik atau tidak. Sebab, ada juga yang belum bisa menggunakan dari misalnya untuk pajak kendaraan untuk sopir  maupun warga desa.

Belanja Barang dan Jasa Lamban

Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan percepatan realisasi belanja barang dan jasa yang sudah tertuang di dalam APBD Tahun Anggaran 2020.

 Sebab dengan segera terlaksananya percepatan realisasi belanja barang dan jasa itu, maka dapat dipastikan bahwa perekonomian masyarakat akan meningkat secara signifikan karena akan memberdayakan tenaga kerja yang berpengaruh besar dalam mengurangi tingkat pengangguran di Kota Medan.

 Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, menegaskan agar Pemko Medan tidak menjadikan refocussing untuk anggaran cadangan penanganan Covid-19 sebagai alasan untuk tidak melakukan percepatan belanja barang dan jasa yang dimaksud.

 “Pemko Medan jangan kaku dalam membelanjakan barang dan jasa di APBD dengan alasan jaga-jaga anggaran untuk Covid-19.  Memang benar refocusing anggaran dilakukan, tetapi seharusnya dapat memaksimalkan yang ada. Apalagi anggaran yang disiapkan untuk Covid 19 masih banyak yang tersisa,” ucap Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, Jumat (4/9/2020).

Menurut Ihwan, bukan hanya belanja barang dan jasa, tetapi Pemko Medan juga harus melakukan percepatan untuk belanja modal dan bantuan sosial lainnya. Hal itu harus disegerakan di triwulan ke III ini guna menghindari keterpurukan ekonomi rakyat ditengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

 Ditegaskan Ihwan, Pemko Medan harus merespon instruksi Presiden RI Joko Widodo dalam upaya pencegahan resesi, bahwa seluruh Kepala Daerah ditekankan untuk segera merealisasikan anggaran belanja barang dan jasa, modal dan bantuan sosial (bansos) di bulan September 2020 ini. Langkah itu dilakukan pemerintah pusat untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat di daerah.

 “Respon Pemko terhadap instruksi Presiden itu harus cepat, sebab kita tahu bahwa itu bertujuan dan akan berdampak baik bagi masyarakat,” tegasnya.

  Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Rizki Lubis juga mengutarakan hal yang serupa. Ia turut meminta agar Pemko Medan tidak lagi berlama-lama dalam merealisasikan belanja barang dan jasa guna meningkatkan perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

 “Sebab selain menangani wabah Covid-19 ini, pemerintah juga harus memikirkan strategi-strategi khusus untuk melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi. Apalagi, adanya sistem Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) juga sebenarnya dibuat bukan hanya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini, tetapi juga untuk membangkitkan ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk karena pandemi,” pungkasnya. (prn/map/ila)

WAWANCARA: Gubsu, Edy Rahmayadi, saat diwawancarai wartawan, baru-baru ini.

MEDAN,SUMUTPOS,CO-Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengamini salah satu faktor serapan anggaran Pemprov Sumut hingga triwulan III/2020 ini masih sangat rendah, dikarenakan ada keragu-raguan organisasi perangkat daerah dalam menggunakan anggaran. Hal ini akan menjadi evaluasi baginya dan juga Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.

 “Banyak hal. Tapi intinya akan kita evaluasi. Bukan hanya karena kelemahan SDM, tapi faktor Covid- juga ya. Lantas faktor ragu-ragu dalam penggunaan dana. Banyak hal yang harus dievaluasi,” kata Edy menjawab wartawan, Jumat (4/9/2020).

 Diakui dia, hingga saat ini serapan anggaran Pemprov Sumut baru sekitar 51 persen. Padahal idealnya, memasuki September ini sudah mencapai 80 persen.  “Saat ini (harusnya) di atas 60 persen. Itu pun masih ketinggalan itu. Harusnya di September ini dia harus sampai 80 persen,” tuturnya.

 Edy juga mengamini, pandemi Covid-19 yang melanda Sumut menjadikan serapan anggaran tidak terserap optimal. Namun begitu, ia berkomitmen hal ini akan segera dikoreksi buat perbaikan ke depan. Termasuk dalam penyusunan anggaran sesuai dengan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun anggaran 2021.

“Bukan hanya 2021. KPK memang wajib mengawasi keuangan-keuangan negara ini, salah satunya adalah daerah Provinsi Sumatera Utara ini,” pungkasnya.

  Data yang dihimpun Sumut Pos melalui Aplikasi Sumut Smart Province per Jumat, 4 September 2020, keseluruhan serapan anggaran OPD Pemprov Sumut justru baru mencapai 41,30 persen, atau Rp5,4 triliun lebih dari total APBD Sumut senilai Rp13,15 triliun lebih. Mengenai serapan anggaran di masing-masing OPD sendiri, dari data yang ada masih berada di bawah 70 persen.

 Pengamat anggaran Elfenda Ananda mengatakan, Gubsu memang perlu melakukan evaluasi melihat capaian realisasi anggaran pada triwulan III tahun ini. “Capaian tersebut untuk diperbaiki pada PAPBD 2020,” katanya.

 Capaian dimaksud masih sangat rendah begitu juga dengan belanja daerahnya. Menurutnya untuk belanja daerah harus yang berkaitan sama daya tahan daerah menghadapi pandemi. “Ya, itu sangat penting. Apalagi pertumbuhan ekonomi diperkirakan defisit,” katanya.

 Ia juga menilai efektivitas sistem daring perlu diuji apakah benar bisa dilaksanakan secara baik atau tidak. Sebab, ada juga yang belum bisa menggunakan dari misalnya untuk pajak kendaraan untuk sopir  maupun warga desa.

Belanja Barang dan Jasa Lamban

Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan percepatan realisasi belanja barang dan jasa yang sudah tertuang di dalam APBD Tahun Anggaran 2020.

 Sebab dengan segera terlaksananya percepatan realisasi belanja barang dan jasa itu, maka dapat dipastikan bahwa perekonomian masyarakat akan meningkat secara signifikan karena akan memberdayakan tenaga kerja yang berpengaruh besar dalam mengurangi tingkat pengangguran di Kota Medan.

 Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, menegaskan agar Pemko Medan tidak menjadikan refocussing untuk anggaran cadangan penanganan Covid-19 sebagai alasan untuk tidak melakukan percepatan belanja barang dan jasa yang dimaksud.

 “Pemko Medan jangan kaku dalam membelanjakan barang dan jasa di APBD dengan alasan jaga-jaga anggaran untuk Covid-19.  Memang benar refocusing anggaran dilakukan, tetapi seharusnya dapat memaksimalkan yang ada. Apalagi anggaran yang disiapkan untuk Covid 19 masih banyak yang tersisa,” ucap Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, Jumat (4/9/2020).

Menurut Ihwan, bukan hanya belanja barang dan jasa, tetapi Pemko Medan juga harus melakukan percepatan untuk belanja modal dan bantuan sosial lainnya. Hal itu harus disegerakan di triwulan ke III ini guna menghindari keterpurukan ekonomi rakyat ditengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

 Ditegaskan Ihwan, Pemko Medan harus merespon instruksi Presiden RI Joko Widodo dalam upaya pencegahan resesi, bahwa seluruh Kepala Daerah ditekankan untuk segera merealisasikan anggaran belanja barang dan jasa, modal dan bantuan sosial (bansos) di bulan September 2020 ini. Langkah itu dilakukan pemerintah pusat untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat di daerah.

 “Respon Pemko terhadap instruksi Presiden itu harus cepat, sebab kita tahu bahwa itu bertujuan dan akan berdampak baik bagi masyarakat,” tegasnya.

  Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Rizki Lubis juga mengutarakan hal yang serupa. Ia turut meminta agar Pemko Medan tidak lagi berlama-lama dalam merealisasikan belanja barang dan jasa guna meningkatkan perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

 “Sebab selain menangani wabah Covid-19 ini, pemerintah juga harus memikirkan strategi-strategi khusus untuk melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi. Apalagi, adanya sistem Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) juga sebenarnya dibuat bukan hanya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini, tetapi juga untuk membangkitkan ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk karena pandemi,” pungkasnya. (prn/map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/