32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Mabes Polri Gerebek Gudang BBM di Labuhan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggerebek satu lokasi pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Aloha, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (2/9).

Belum ada keterangan resmi dari instansi terkait tentang penangkapan itu, namun dari keterangan sejumlah sumber yang tak mau namanya dikorankan, pengerebekan itu dilakukan Sabtu (2/9) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Dalam pengerebekan tersebut, tiga unit mobil box, dua unit mobil tangki berwarna biru- putih kapasitas 8.000 liter, satu unit mobil pick up merk Panter dan 18 unit tong fiber serta puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebagai barang bukti.

Selain itu, sejumlah orang yang diduga penjaga gudang bernama Siong turut dibawa polisi, sedangkan pemilik gudang yang disebut sebut berinisial B belum diketahui keberadaannya.

“Siong ini sudah lama beroperasi namun tidak pernah terjamah tangan aparat penegak hukum. Sekali digerebek, petugasnya dari Mabes Polri, pula,” kata warga.

Sedangkan warga sekitar mengucapkan terimakasih kepada polisi yang telah mengentikan praktik nakal bisnis ilegal itu. Pasalnya, selama ini warga resah karena khawatir siong itu menjadi penyulut terjadinya kebakaran.

“Selama ini kami resah namun tidak bisa berbuat karena pemilik gudang temannya banyak pejabat,” ujar warga.

Sebelumnya, polisi dari Polda Sumut juga menggerebek satu lokasi penimbunan BBM alat bisa disebut siong di kawasan Jalan Serba Guna, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengerebekan ini, petugas mengamankan 21 ton minyak jenis solar bersubsidi dan mengamankan beberapa pekerja gudang. Sedangkan pemiliknya masih buron.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Zikri Muammar, ketika dikonfirmasi, Minggu, (3/9) belum bisa memberikan keteranganya, terkait kasus ini.

Sebelumnya, polisi juga mengerebek satu lokasi penimbunan BBM alat bisa disebut siong di kawasan Jalan Serba Guna, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatra utara. Dalam pengerebekan ini, petugas mengamankan 21 ton minyak jenis solar bersubsidi dan mengamankan beberapa pekerja gudang. Sedangkan pemiliknya masih buron. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggerebek satu lokasi pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Aloha, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (2/9).

Belum ada keterangan resmi dari instansi terkait tentang penangkapan itu, namun dari keterangan sejumlah sumber yang tak mau namanya dikorankan, pengerebekan itu dilakukan Sabtu (2/9) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Dalam pengerebekan tersebut, tiga unit mobil box, dua unit mobil tangki berwarna biru- putih kapasitas 8.000 liter, satu unit mobil pick up merk Panter dan 18 unit tong fiber serta puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebagai barang bukti.

Selain itu, sejumlah orang yang diduga penjaga gudang bernama Siong turut dibawa polisi, sedangkan pemilik gudang yang disebut sebut berinisial B belum diketahui keberadaannya.

“Siong ini sudah lama beroperasi namun tidak pernah terjamah tangan aparat penegak hukum. Sekali digerebek, petugasnya dari Mabes Polri, pula,” kata warga.

Sedangkan warga sekitar mengucapkan terimakasih kepada polisi yang telah mengentikan praktik nakal bisnis ilegal itu. Pasalnya, selama ini warga resah karena khawatir siong itu menjadi penyulut terjadinya kebakaran.

“Selama ini kami resah namun tidak bisa berbuat karena pemilik gudang temannya banyak pejabat,” ujar warga.

Sebelumnya, polisi dari Polda Sumut juga menggerebek satu lokasi penimbunan BBM alat bisa disebut siong di kawasan Jalan Serba Guna, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengerebekan ini, petugas mengamankan 21 ton minyak jenis solar bersubsidi dan mengamankan beberapa pekerja gudang. Sedangkan pemiliknya masih buron.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Zikri Muammar, ketika dikonfirmasi, Minggu, (3/9) belum bisa memberikan keteranganya, terkait kasus ini.

Sebelumnya, polisi juga mengerebek satu lokasi penimbunan BBM alat bisa disebut siong di kawasan Jalan Serba Guna, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatra utara. Dalam pengerebekan ini, petugas mengamankan 21 ton minyak jenis solar bersubsidi dan mengamankan beberapa pekerja gudang. Sedangkan pemiliknya masih buron. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/