32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Jika Pasien BPJS dan UHC Tak Dapat Kamar Rawat Inap di RS, Laporkan ke Dinkes Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyaknya keluhan warga Kota Medan yang berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan dan UHC (Universal Health Coverage) JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah) karena seringkali tidak mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit, mendapatkan tanggapan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Medan, Surya S Pulungan, meminta pasien yang hendak rawat inap di RS agar terlebih dahulu mengecek ke-tersediaan ruang rawat inap melalui aplikasi Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) yang disiapkan Dinkes Kota Medan.

Surya menjelaskan, adapun tujuan mengecek aplikasi tersebut, agar pasien mengetahui penuh atau tidaknya kamar rawat di rumah sakit. “Selain itu, melalui aplikasi Siranap pasien juga bisa mengajukan rawat inap. Nantinya apabila penuh, maka pihak rumah sakit yang akan merujuk ke rumah sakit yang setara,” ucap Surya, Sabtu (2/9).

Kemudian, sambung Surya, warga juga dipersilakan melapor ke Dinkes Medan apabila ada pasien yang merasa kesulitan mendapatkan kamar rawat inap di RS.

“Sebenarnya gini, kalau dapat laporan pasien UHC, BPJS atau yang umum kesulitan mendapatkan kamar inap, laporkan saja langsung ke kantor Dinkes Medan, biar kami langsung cek,” ujarnya.

Surya menegaskan, apapun alasannya, pihak RS tidak boleh menolak pasien untuk rawat inap.”Tentunya alasan apapun mereka (pihak RS) tidak boleh menolak. Misal, pasien BPJS kelas 3 mau rawat inap, ternyata penuh, maka pihak RS harus berkoordinasi dengan rumah sakit lainnya dengan kelas yang setara,” katanya.

Sebab secara regulasi, kata Surya, pihak RS tentu tidak akan menolak jika kamar rawat inap tidak penuh. “Karena pada prinsipnya mereka pihak RS tidak mungkin menolak. Sebab biaya rawat inap tetap dibayarkan sama pihak BPJS. Dengan catatan, RS yang dituju sudah bekerjasama dengan BPJS,” jelasnya.

Surya menerangkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meminta seluruh RS di Kota Medan untuk mendata ketersediaan kamar pasien setiap harinya.”Selain kita minta warga untuk melapor. Kami juga akan mulai mendata kamar pasien di setiap rumah sakit Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi II DPRD Medan mengaku menerima banyak keluhan atas sulitnya pasien BPJS Kesehatan dan UHC mendapatkan kamar di sejumlah RS di Kota Medan.

Hal itu diketahui pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan BPJS Kota Medan di Ruang Banggar Gedung DPRD Medan, Senin (21/8) lalu.

“Rapat ini dilaksanakan menanggapi banyaknya keluhan masyarakat peserta BPJS Kesehatan mengenai program UHC dan JKMB yang tidak berjalan dengan baik,” ucap Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari.

Katanya, ia mendapat banyak laporan masyarakat yang menggunakan BPJS dan program UHC ditelantarkan saat hendak mau rawat inap di rumah sakit.

“Dampaknya, banyak pasien yang harus keliling mencari rumah sakir yang bekerjasama dengan BPJS. Namun, RS di Kota Medan ini pun lagi-lagi mengatakan full,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya pun mempertanyakan alasan atau penyebab kamar di RS selalu penuh untuk pasien yang menggunakan program UHC ataupun BPJS Medan.

“Ini telah lama menjadi sorotan kami. Untuk itu kami memanggil seluruh rumah sakit yang ada di Kota Medan agar mengetahui permasalahan dan solusi yang akan dilakukan nantinya,” ujarnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyaknya keluhan warga Kota Medan yang berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan dan UHC (Universal Health Coverage) JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah) karena seringkali tidak mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit, mendapatkan tanggapan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Medan, Surya S Pulungan, meminta pasien yang hendak rawat inap di RS agar terlebih dahulu mengecek ke-tersediaan ruang rawat inap melalui aplikasi Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) yang disiapkan Dinkes Kota Medan.

Surya menjelaskan, adapun tujuan mengecek aplikasi tersebut, agar pasien mengetahui penuh atau tidaknya kamar rawat di rumah sakit. “Selain itu, melalui aplikasi Siranap pasien juga bisa mengajukan rawat inap. Nantinya apabila penuh, maka pihak rumah sakit yang akan merujuk ke rumah sakit yang setara,” ucap Surya, Sabtu (2/9).

Kemudian, sambung Surya, warga juga dipersilakan melapor ke Dinkes Medan apabila ada pasien yang merasa kesulitan mendapatkan kamar rawat inap di RS.

“Sebenarnya gini, kalau dapat laporan pasien UHC, BPJS atau yang umum kesulitan mendapatkan kamar inap, laporkan saja langsung ke kantor Dinkes Medan, biar kami langsung cek,” ujarnya.

Surya menegaskan, apapun alasannya, pihak RS tidak boleh menolak pasien untuk rawat inap.”Tentunya alasan apapun mereka (pihak RS) tidak boleh menolak. Misal, pasien BPJS kelas 3 mau rawat inap, ternyata penuh, maka pihak RS harus berkoordinasi dengan rumah sakit lainnya dengan kelas yang setara,” katanya.

Sebab secara regulasi, kata Surya, pihak RS tentu tidak akan menolak jika kamar rawat inap tidak penuh. “Karena pada prinsipnya mereka pihak RS tidak mungkin menolak. Sebab biaya rawat inap tetap dibayarkan sama pihak BPJS. Dengan catatan, RS yang dituju sudah bekerjasama dengan BPJS,” jelasnya.

Surya menerangkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meminta seluruh RS di Kota Medan untuk mendata ketersediaan kamar pasien setiap harinya.”Selain kita minta warga untuk melapor. Kami juga akan mulai mendata kamar pasien di setiap rumah sakit Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi II DPRD Medan mengaku menerima banyak keluhan atas sulitnya pasien BPJS Kesehatan dan UHC mendapatkan kamar di sejumlah RS di Kota Medan.

Hal itu diketahui pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan BPJS Kota Medan di Ruang Banggar Gedung DPRD Medan, Senin (21/8) lalu.

“Rapat ini dilaksanakan menanggapi banyaknya keluhan masyarakat peserta BPJS Kesehatan mengenai program UHC dan JKMB yang tidak berjalan dengan baik,” ucap Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari.

Katanya, ia mendapat banyak laporan masyarakat yang menggunakan BPJS dan program UHC ditelantarkan saat hendak mau rawat inap di rumah sakit.

“Dampaknya, banyak pasien yang harus keliling mencari rumah sakir yang bekerjasama dengan BPJS. Namun, RS di Kota Medan ini pun lagi-lagi mengatakan full,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya pun mempertanyakan alasan atau penyebab kamar di RS selalu penuh untuk pasien yang menggunakan program UHC ataupun BPJS Medan.

“Ini telah lama menjadi sorotan kami. Untuk itu kami memanggil seluruh rumah sakit yang ada di Kota Medan agar mengetahui permasalahan dan solusi yang akan dilakukan nantinya,” ujarnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/