27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Kasus Mengambang di Polresta Medan, Benteng Jokowi (Bejo) Sumut Datangi Polda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Benteng Jokowi Sumut (BeJo) mendatangi Polda Sumut meminta Kapolda bertindak tegas untuk menangkap kelompok yang menyerobot lahan Ruko di Jalan Wahidin no 81f/199, Pandau Hulu II, Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ketua BeJo Sumut, Baginda Parlagutan Lubis mengatakan kasus ini sudah di laporkan sejak April 2023, tetapi laporan seakan ‘mengambang’ di Polrestabes Medan dengan
Nomor : STTLP/B/1147/2023/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT atas nama pelapor Suryani, SE.

“Dalam pengaduannya, korban bersama kuasa hukumnya melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) di Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut terkait laporannya yang sudah memasuki 6 bulan tetapi tidak berjalan (mengambang) di Polrestabes Medan,” ujar Baginda Parlagutan Lubis yang juga menjadi penasehat hukum korban, Senin (2/10/2023).

Dirinya berharap, agar pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolda Sumut untuk dapat bertindak tegas menyelesaikan masalah ini.

“Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa polisi takut sama organisasi kepemudaan. Dan bila ini terus dibiarkan, ada kemungkinan akan terjadi penyerobotan lahan di masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, korban penyerobotan ruko, Suryani berharap agar kasus yang menimpa dirinya ini segera diproses oleh pihak yang berwajib.

“Saya yang memiliki ruko, tapi saya yang tidak bisa menempati. Sedih sekali rasa saya,” ujarnya. (rel/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Benteng Jokowi Sumut (BeJo) mendatangi Polda Sumut meminta Kapolda bertindak tegas untuk menangkap kelompok yang menyerobot lahan Ruko di Jalan Wahidin no 81f/199, Pandau Hulu II, Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ketua BeJo Sumut, Baginda Parlagutan Lubis mengatakan kasus ini sudah di laporkan sejak April 2023, tetapi laporan seakan ‘mengambang’ di Polrestabes Medan dengan
Nomor : STTLP/B/1147/2023/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT atas nama pelapor Suryani, SE.

“Dalam pengaduannya, korban bersama kuasa hukumnya melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) di Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut terkait laporannya yang sudah memasuki 6 bulan tetapi tidak berjalan (mengambang) di Polrestabes Medan,” ujar Baginda Parlagutan Lubis yang juga menjadi penasehat hukum korban, Senin (2/10/2023).

Dirinya berharap, agar pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolda Sumut untuk dapat bertindak tegas menyelesaikan masalah ini.

“Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa polisi takut sama organisasi kepemudaan. Dan bila ini terus dibiarkan, ada kemungkinan akan terjadi penyerobotan lahan di masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, korban penyerobotan ruko, Suryani berharap agar kasus yang menimpa dirinya ini segera diproses oleh pihak yang berwajib.

“Saya yang memiliki ruko, tapi saya yang tidak bisa menempati. Sedih sekali rasa saya,” ujarnya. (rel/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/