25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Penembak Polisi di Medan Ternyata Eks Brimob

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10) siang, ternyata seorang pecatan Brimob. Inisialnya KMS (45).

tersangka: Tersangka NN (kaus oranye berdiri) dan KMS (kursi roda) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore. Terungkap, NN menyuruh KMS dan rekan-rekannya menjemput 2 orang untuk menemuinya. Namun KMS malah menembak anggota Polsek Medan Barat karena mencoba menghalangi.
Tersangka NN (kaus oranye berdiri) dan KMS (kursi roda) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore. Terungkap, NN menyuruh KMS dan rekan-rekannya menjemput 2 orang untuk menemuinya. Namun KMS malah menembak anggota Polsek Medan Barat karena mencoba menghalangi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, KMS diberhentikan secara tidak hormat dari Brimob karena melawan komandan kompi. “Pengakuannya seperti itu. Cuma lihat saja sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob? Pengakuannya, pecatan anggota Brimob. Tahun berapa itu,” ujar Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11) sore, sambil melihat ke arah KMS yang ada di sebelah kirinya

Saat itu, KMS menjawab dengan pelan: “tahun 1999”. Saat konferensi pers, KMS tampak terduduk kesakitan di kursi roda, karena kakinya ditembak.

Riko pun meneruskan, “21 tahun yang lalu. Entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya. Kemudian desersi (lalu) diberhentikan dengan tidak hormat,” lanjut Riko.

Dikatakan Riko, saat beraksi KMS berniat untuk menghabisi korban (Aiptu Robin) yang sudah terluka tembak. “(KMS) memang kita tembak karena berusaha merebut senjata anggota. Dan kita tidak mau risiko, karena yang bersangkutan ada niat menghabisi. Seperti yang saya sampaikan tadi, menghabisi anggota Polri yang sudah terluka tembak. Dikejar sama dia, dikepung dengan Ameng, Endang dan Hatta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, korban Aiptu Robin ditembak oleh KMS di sebuah bengkel di Jalan Ringroad/Gagak Hitam pada Selasa (27/10) siang. Seorang saksi mata, Faisal mengaku mendengar 3 kali suara tembakan. Saat itu, di bengkel yang sepi itu terdapat beberapa orang dan 2 di antaranya terlibat pertengkaran.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 2 orang tersangka, yakni NN, seorang perempuan dan KMS, warga Percut Sei Tuan.

Peristiwa itu sendiri, bermula dari NN menyuruh KMS untuk meneror dan mengambil KD dan IRV agar bertemu dengan NN pada 26 Oktober 2020.

Sehari kemudian, KMS beserta 5 orang lain (saat ini masih DPO) mendatangi bengkel milik KD di Jalan Ringroad/Gagak Hitam. KMS turun dari mobil lalu memecah kaca dan merusak peralatan bengkel.

Menurut Riko, motif tersangka NN menyuruh KMS dan rekan-rekannya adalah untuk meneror, terkait uang dan usaha bersama. “NN ini tersangka kasus penipuan dan sampai sekarang tidak kooperatif, makanya kita tahan,” kata Riko Sunarko.

Korban yang kebetulan berada di lokasi mengingatkan pelaku agar berhenti, namun tidak diindahkan. Korban sempat membuat tembakan ke bawah. Pelaku berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik. Setelah korban mendekat, pelaku memukul tangan korban dengan double stick sehingga senjata korban jatuh.

KMS kemudian merebut senjata korban lalu menembak sebanyak 2 kali. Salah satunya di bagian rusuk sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban sehingga sampai saat ini masih dalam keadaan kritis.

“Tak sampai di situ, dibantu dengan 3 temannya, anggota kita sudah dalam kondisi tertembak, KMS ini punya niat untuk menghabisi anggota kita dengan menembak diarahkan ke kepala. Namun faktanya senjatanya gep atau pelurunya tidak meledak,” lanjutnya.

Saat sudah tertangkap dan diminta menunjukkan tempat tinggal rekan-rekannya pun, KMS berulah. Ia berusaha merebut senjata petugas sehingga harus ditembak.

Polisi masih mengejar pelaku lainnya. Dari 5 pelaku lainnya, 3 orang di antaranya sudah diketahui, yakni Ameng, Endang dan Hatta. Sedangkan 2 orang lainnya masih diselidiki.

“Kami ingatkan betul segera menyerahkan diri ke kami. Pasti kami kejar dan akan lakukan tindakan tegas,” katanya.

NN Membantah

Usai pemaparan, kepada wartawan NN membantah jika pernah meminta KMS untuk menemui KD di bengkelnya. “Saya tidak pernah meminta untuk menemui KD. Tidak pernah. Mereka itu semua anggota saya. Saya yang menggaji mereka semua. Mau KD, IRV, dan Robinson Silaban (korban penembakan) adalah abang saya. Abang angkat. Orang yang sangat dekat dengan saya,” katanya.

Ketika ditanya digaji atas pekerjaan apa, NN hanya menjawab bahwa dirinya seorang wiraswasta.

Mengenai penipuan seperti yang disampaikan Riko, NN juga menjawab dengan singkat. “Faktanya kan sudah diungkap. Semua murni politik. Kita buktikan saja fakta dan realitanya nanti dengan kebenaran menurut, itu yang saya inginkan,” katanya. (dewa/kps)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10) siang, ternyata seorang pecatan Brimob. Inisialnya KMS (45).

tersangka: Tersangka NN (kaus oranye berdiri) dan KMS (kursi roda) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore. Terungkap, NN menyuruh KMS dan rekan-rekannya menjemput 2 orang untuk menemuinya. Namun KMS malah menembak anggota Polsek Medan Barat karena mencoba menghalangi.
Tersangka NN (kaus oranye berdiri) dan KMS (kursi roda) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore. Terungkap, NN menyuruh KMS dan rekan-rekannya menjemput 2 orang untuk menemuinya. Namun KMS malah menembak anggota Polsek Medan Barat karena mencoba menghalangi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, KMS diberhentikan secara tidak hormat dari Brimob karena melawan komandan kompi. “Pengakuannya seperti itu. Cuma lihat saja sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob? Pengakuannya, pecatan anggota Brimob. Tahun berapa itu,” ujar Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11) sore, sambil melihat ke arah KMS yang ada di sebelah kirinya

Saat itu, KMS menjawab dengan pelan: “tahun 1999”. Saat konferensi pers, KMS tampak terduduk kesakitan di kursi roda, karena kakinya ditembak.

Riko pun meneruskan, “21 tahun yang lalu. Entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya. Kemudian desersi (lalu) diberhentikan dengan tidak hormat,” lanjut Riko.

Dikatakan Riko, saat beraksi KMS berniat untuk menghabisi korban (Aiptu Robin) yang sudah terluka tembak. “(KMS) memang kita tembak karena berusaha merebut senjata anggota. Dan kita tidak mau risiko, karena yang bersangkutan ada niat menghabisi. Seperti yang saya sampaikan tadi, menghabisi anggota Polri yang sudah terluka tembak. Dikejar sama dia, dikepung dengan Ameng, Endang dan Hatta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, korban Aiptu Robin ditembak oleh KMS di sebuah bengkel di Jalan Ringroad/Gagak Hitam pada Selasa (27/10) siang. Seorang saksi mata, Faisal mengaku mendengar 3 kali suara tembakan. Saat itu, di bengkel yang sepi itu terdapat beberapa orang dan 2 di antaranya terlibat pertengkaran.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 2 orang tersangka, yakni NN, seorang perempuan dan KMS, warga Percut Sei Tuan.

Peristiwa itu sendiri, bermula dari NN menyuruh KMS untuk meneror dan mengambil KD dan IRV agar bertemu dengan NN pada 26 Oktober 2020.

Sehari kemudian, KMS beserta 5 orang lain (saat ini masih DPO) mendatangi bengkel milik KD di Jalan Ringroad/Gagak Hitam. KMS turun dari mobil lalu memecah kaca dan merusak peralatan bengkel.

Menurut Riko, motif tersangka NN menyuruh KMS dan rekan-rekannya adalah untuk meneror, terkait uang dan usaha bersama. “NN ini tersangka kasus penipuan dan sampai sekarang tidak kooperatif, makanya kita tahan,” kata Riko Sunarko.

Korban yang kebetulan berada di lokasi mengingatkan pelaku agar berhenti, namun tidak diindahkan. Korban sempat membuat tembakan ke bawah. Pelaku berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik. Setelah korban mendekat, pelaku memukul tangan korban dengan double stick sehingga senjata korban jatuh.

KMS kemudian merebut senjata korban lalu menembak sebanyak 2 kali. Salah satunya di bagian rusuk sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban sehingga sampai saat ini masih dalam keadaan kritis.

“Tak sampai di situ, dibantu dengan 3 temannya, anggota kita sudah dalam kondisi tertembak, KMS ini punya niat untuk menghabisi anggota kita dengan menembak diarahkan ke kepala. Namun faktanya senjatanya gep atau pelurunya tidak meledak,” lanjutnya.

Saat sudah tertangkap dan diminta menunjukkan tempat tinggal rekan-rekannya pun, KMS berulah. Ia berusaha merebut senjata petugas sehingga harus ditembak.

Polisi masih mengejar pelaku lainnya. Dari 5 pelaku lainnya, 3 orang di antaranya sudah diketahui, yakni Ameng, Endang dan Hatta. Sedangkan 2 orang lainnya masih diselidiki.

“Kami ingatkan betul segera menyerahkan diri ke kami. Pasti kami kejar dan akan lakukan tindakan tegas,” katanya.

NN Membantah

Usai pemaparan, kepada wartawan NN membantah jika pernah meminta KMS untuk menemui KD di bengkelnya. “Saya tidak pernah meminta untuk menemui KD. Tidak pernah. Mereka itu semua anggota saya. Saya yang menggaji mereka semua. Mau KD, IRV, dan Robinson Silaban (korban penembakan) adalah abang saya. Abang angkat. Orang yang sangat dekat dengan saya,” katanya.

Ketika ditanya digaji atas pekerjaan apa, NN hanya menjawab bahwa dirinya seorang wiraswasta.

Mengenai penipuan seperti yang disampaikan Riko, NN juga menjawab dengan singkat. “Faktanya kan sudah diungkap. Semua murni politik. Kita buktikan saja fakta dan realitanya nanti dengan kebenaran menurut, itu yang saya inginkan,” katanya. (dewa/kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/