32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Organda Medan Tolak Penurunan Tarif Angkot

AMINOER RASYID/SUMUT POS BAYAR ONGKOS: Seorang penumpang angkot membayar ongkos kepada sopir  saat turun di Jalan H.Zainul Arifin Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
BAYAR ONGKOS: Seorang penumpang angkot membayar ongkos kepada sopir saat turun di Jalan H.Zainul Arifin Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan menolak untuk melakukan pembahasan penurunan tarif angkutan umum, walaupun harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sudah turun menjadi Rp7.600 perliter, Kamis (1/1) kemarin.

Ketua Organda Medan, Mont Gomery berpendapat tarif angkutan yang ada saat ini tidak perlu dilakukan perubahan, karena harga spare part kendaraan belum ada mengalami penurunan. “Jadi biarkan tarif angkutan seperti biasa, tidak perlu ada revisi,” ujar Gomery ketika dihubungi, Minggu (4/1).

Dijelaskan Gomery, pasca harga BBM jenis premium berubah harga dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, Wali Kota Medan,Dzulmi Eldin mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang harga tarif angkutan kota (angkot) Rp5.500 perestafet.”Di lapangan sopir angkot sudah membuat kebijakan sendiri dengan menurunkan tarif menjadi Rp5.000 per estafet. Jadi Pemko Medan tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Dia kembali mengingatkan kepada Pemko Medan melalui instansi terkait untuk dapat menahan kenaikan harga spare part mobil yang dibutuhkan oleh setiap angkot untuk mendukung operasional.”Kalau satu bulan ini harga spare part sudah turun, bolehlah dilakukan pembahasan penurunan tarif angkutan,”ucapnya.

Koordinator Kesatuan Supir dan Kernet (Kesper) Medan, Israil Situmeang juga menolak dilakukan pembahasan penurunan tarif angkot. Menurutnya, harga per estafet saat ini sudah tepat mengingat harga spare part yang tinggi. “Saya dengan tegas menolak pembahasan untuk menurunkan tarif angkot, walaupun harga BBM sudah Rp7.600 per liter,”akunya.

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Renward Parapat memiliki pendapat yang berbeda. Menurutnya, pembahasan untuk penurunan tarif angkot perlu dilakukan dengan segera. Untuk itu, dirinya bersama forum lalu lintas akan bertemu dan melakukan pembahasan mengenai kemungkinan turunnya tarif angkot perestafet.

Setelah libur tahun baru, kata Renward, hari kerja tidak begitu efektif karena berada di antara hari libur. “Mungkin besok (hari ini) pembahasan mulai dilakukan, yang jelas tetap ada pembahasan penurunan tarif angkot,” ujarnya.

Disisi lain, Siti salah seorang warga yang sehari-hari menggunakan angkot untuk berpergian, mengaku tarif angkot tidak berubah walaupun ada penurunan harga BBM. “Masih biasa, saya bayar ongkos Rp5.500,” kata warga Helvetia itu.

Tentu, dirinya berharap pasca penurunan harga BBM, Pemko Medan mengambil kebijakan dengan menurunkan tarif angkot. “Kalau tidak ada aturan resmi, sopir angkot bisa sesuka hati saja dalam menetukan ongkos,”imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengatakan harga kebutuhan pokok sangat berpengaruh terhadap tarif angkutan. Maka dari itu, setelah adanya perubahan harga BBM jenis premium, Pemko Medan harus mengambil kebijakan dengan menurunkan tarif angkot. “Masalahnya dinegara ini, kalau harga sudah naik susah untuk turnnya,”ucapnya sembari tertawa kecil. (dik/ila)
Politisi Gerindra itu juga menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang terlalu gegabah ketika memutuskan mencabut subsidi sehingga harga BBM menjadi Rp8500 perliter. “Intinya untuk menekan agar harga sembako tidak naik, maka perlu dibahas tarif baru setelah ada harga baru untuk BBB jenis premium,” jelasnya. (dik/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS BAYAR ONGKOS: Seorang penumpang angkot membayar ongkos kepada sopir  saat turun di Jalan H.Zainul Arifin Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
BAYAR ONGKOS: Seorang penumpang angkot membayar ongkos kepada sopir saat turun di Jalan H.Zainul Arifin Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan menolak untuk melakukan pembahasan penurunan tarif angkutan umum, walaupun harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sudah turun menjadi Rp7.600 perliter, Kamis (1/1) kemarin.

Ketua Organda Medan, Mont Gomery berpendapat tarif angkutan yang ada saat ini tidak perlu dilakukan perubahan, karena harga spare part kendaraan belum ada mengalami penurunan. “Jadi biarkan tarif angkutan seperti biasa, tidak perlu ada revisi,” ujar Gomery ketika dihubungi, Minggu (4/1).

Dijelaskan Gomery, pasca harga BBM jenis premium berubah harga dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, Wali Kota Medan,Dzulmi Eldin mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang harga tarif angkutan kota (angkot) Rp5.500 perestafet.”Di lapangan sopir angkot sudah membuat kebijakan sendiri dengan menurunkan tarif menjadi Rp5.000 per estafet. Jadi Pemko Medan tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Dia kembali mengingatkan kepada Pemko Medan melalui instansi terkait untuk dapat menahan kenaikan harga spare part mobil yang dibutuhkan oleh setiap angkot untuk mendukung operasional.”Kalau satu bulan ini harga spare part sudah turun, bolehlah dilakukan pembahasan penurunan tarif angkutan,”ucapnya.

Koordinator Kesatuan Supir dan Kernet (Kesper) Medan, Israil Situmeang juga menolak dilakukan pembahasan penurunan tarif angkot. Menurutnya, harga per estafet saat ini sudah tepat mengingat harga spare part yang tinggi. “Saya dengan tegas menolak pembahasan untuk menurunkan tarif angkot, walaupun harga BBM sudah Rp7.600 per liter,”akunya.

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Renward Parapat memiliki pendapat yang berbeda. Menurutnya, pembahasan untuk penurunan tarif angkot perlu dilakukan dengan segera. Untuk itu, dirinya bersama forum lalu lintas akan bertemu dan melakukan pembahasan mengenai kemungkinan turunnya tarif angkot perestafet.

Setelah libur tahun baru, kata Renward, hari kerja tidak begitu efektif karena berada di antara hari libur. “Mungkin besok (hari ini) pembahasan mulai dilakukan, yang jelas tetap ada pembahasan penurunan tarif angkot,” ujarnya.

Disisi lain, Siti salah seorang warga yang sehari-hari menggunakan angkot untuk berpergian, mengaku tarif angkot tidak berubah walaupun ada penurunan harga BBM. “Masih biasa, saya bayar ongkos Rp5.500,” kata warga Helvetia itu.

Tentu, dirinya berharap pasca penurunan harga BBM, Pemko Medan mengambil kebijakan dengan menurunkan tarif angkot. “Kalau tidak ada aturan resmi, sopir angkot bisa sesuka hati saja dalam menetukan ongkos,”imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengatakan harga kebutuhan pokok sangat berpengaruh terhadap tarif angkutan. Maka dari itu, setelah adanya perubahan harga BBM jenis premium, Pemko Medan harus mengambil kebijakan dengan menurunkan tarif angkot. “Masalahnya dinegara ini, kalau harga sudah naik susah untuk turnnya,”ucapnya sembari tertawa kecil. (dik/ila)
Politisi Gerindra itu juga menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang terlalu gegabah ketika memutuskan mencabut subsidi sehingga harga BBM menjadi Rp8500 perliter. “Intinya untuk menekan agar harga sembako tidak naik, maka perlu dibahas tarif baru setelah ada harga baru untuk BBB jenis premium,” jelasnya. (dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/