26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Diduga Bercampur Karatan Besi, Kapal Tongkang BS Waruna I Buang Lumpur ke Laut

LIMBAH LUMPUR: Kapal Tongkang BS Waruna I saat membuang pasir lumpur diduga bercampur karatan besi di perairan sekitar 3 mil Pantai Belawan.
LIMBAH LUMPUR: Kapal Tongkang BS Waruna I saat membuang pasir lumpur diduga bercampur karatan besi di perairan sekitar 3 mil Pantai Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kapal Tongkang BS Waruna I membuang pasir lumpur diduga bercampur karatan besi di perairan sekitar 3 mil Pantai Belawan. Akibatnya, merusak alat tangkap nelayan yang mencari ikan di perairan zona tangkap nelayan.

Terungkapnya proses pembuangan tanah diduga berasal dari PT Waruna Nusa Sentana Belawan, berdasarkan rekaman video yang direkam nelayan. Dalam rekaman itu, terlihat kapal tongkang bermuatan pasir lumpurn

ditarik tag boat Murni Karya Belawan, melakukan pembuangan pasir ke laut sekitar 3 mil.

Dampak dari pembuangan pasir diduga bercampur karatan besi ini, sudah dikeluhkan nelayan beberapa hari sebelumnya. Sebab, jaring nelayan yang berlabuh di sekitar perairan itu, rusak terkena karatan besi yang bercampur limbah tanah tersebut.

“Selama ini kami heran, kenapa jaring kami terangkut besi karatan. Ternyata ada pembuangan pasir di kawasan tempat kami menangkap ikan. Kalau begini, ke mana kami mengadu?” keluh seorang nelayan di Belawan, Rabu (23/10).

Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka (ANSM) Sumut, Abdul Rahman, menyayangkan tindakan yang dilakukan perusahaan galangan tersebut. Pasalnya, pasir bercampur karatan besi merusak mata pencaharian nelayan. “Lihat nelayan yang menangkap ikan, jaring banyak yang rusak dan sulit mendapatkan ikan. Kami minta ke Syahbandar Utama Belawan mengambil tindakan atas perbuatan perusahaan itu,” tegasnya.

Seharusnya, lanjut pria yang karib disapa Atan ini, proses pembuangan pasir itu harus di bawah kendali regulasi. Sehingga, tidak memberikan dampak buruk bagi kelestarian dan pencemaran Pantai Belawan. “Kalau dilihat, pembuangan pasir itu telah menyalahi prosedur izin dan pelaksanaan di lapangan. Kami akan surati pihak terkait akibat dampak yang dirugikan kepada nelayan,” sebutnya.

Sementara, Humas PT Waruna Nusa Sentana Belawan, Ardiansyah membenarkan, ada kegiatan pengerukan pasir di alur galangan perusahaan mereka. Pasir itu tidak ada mengandung karatan besi, hanya pasir lumpur biasa. “Saya jelaskan ya, selama ini banyak kapal manuver di pelabuhan. Jadi, dampaknya pasir menumpuk ke alur kami, akibatnya terjadi pedangkalan. Makanya kami keruk untuk menetral alur yang sudah dangkal. Soal adanya karatan besi itu tidak benar,” bantahnya.

Ditanya kenapa pasir itu dibuang di perairan sekitar 3 mil? Ardiansyah kembali membantah. Menurutnya, pasir itu dibuang ke tengah laut. Bahkan mereka sudah melakukan koordinasi dengan pihak regulasi. “Kami selama ini sudah laporkan ke Pelindo akibat dangkalnya alur kami. Makanya kami lakukan pengerukan sendiri. Soal adanya karatan besi, itu tidak benar, apalagi membuang ke perairan 3 mil. Kami sudah bekerja sesuai prosedur dan izin,” ujarnya.

Terpisah, Manager Umum dan SDM PT Pelindo I Cabang Belawan, Khairul Ulya, yang dikonfirmasi mengaku terkejut soal masalah kedangkalan alur PT Waruna Nusa Sentana. Sebab, urusan alur tanggung jawab Syahbandar Utama Belawan dan Otoritas Pelabuhan Belawan. “Kami ini urusannya pelayanan dan administrasi di pelabuhan, tidak ada urusan kami soal alur. Jadi, apa yang dikatakan mereka, selama ini, setahu saya tidak ada koordinasi masalah pengerukan pasir tersebut,” pungkasnya. (fac/saz)

LIMBAH LUMPUR: Kapal Tongkang BS Waruna I saat membuang pasir lumpur diduga bercampur karatan besi di perairan sekitar 3 mil Pantai Belawan.
LIMBAH LUMPUR: Kapal Tongkang BS Waruna I saat membuang pasir lumpur diduga bercampur karatan besi di perairan sekitar 3 mil Pantai Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kapal Tongkang BS Waruna I membuang pasir lumpur diduga bercampur karatan besi di perairan sekitar 3 mil Pantai Belawan. Akibatnya, merusak alat tangkap nelayan yang mencari ikan di perairan zona tangkap nelayan.

Terungkapnya proses pembuangan tanah diduga berasal dari PT Waruna Nusa Sentana Belawan, berdasarkan rekaman video yang direkam nelayan. Dalam rekaman itu, terlihat kapal tongkang bermuatan pasir lumpurn

ditarik tag boat Murni Karya Belawan, melakukan pembuangan pasir ke laut sekitar 3 mil.

Dampak dari pembuangan pasir diduga bercampur karatan besi ini, sudah dikeluhkan nelayan beberapa hari sebelumnya. Sebab, jaring nelayan yang berlabuh di sekitar perairan itu, rusak terkena karatan besi yang bercampur limbah tanah tersebut.

“Selama ini kami heran, kenapa jaring kami terangkut besi karatan. Ternyata ada pembuangan pasir di kawasan tempat kami menangkap ikan. Kalau begini, ke mana kami mengadu?” keluh seorang nelayan di Belawan, Rabu (23/10).

Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka (ANSM) Sumut, Abdul Rahman, menyayangkan tindakan yang dilakukan perusahaan galangan tersebut. Pasalnya, pasir bercampur karatan besi merusak mata pencaharian nelayan. “Lihat nelayan yang menangkap ikan, jaring banyak yang rusak dan sulit mendapatkan ikan. Kami minta ke Syahbandar Utama Belawan mengambil tindakan atas perbuatan perusahaan itu,” tegasnya.

Seharusnya, lanjut pria yang karib disapa Atan ini, proses pembuangan pasir itu harus di bawah kendali regulasi. Sehingga, tidak memberikan dampak buruk bagi kelestarian dan pencemaran Pantai Belawan. “Kalau dilihat, pembuangan pasir itu telah menyalahi prosedur izin dan pelaksanaan di lapangan. Kami akan surati pihak terkait akibat dampak yang dirugikan kepada nelayan,” sebutnya.

Sementara, Humas PT Waruna Nusa Sentana Belawan, Ardiansyah membenarkan, ada kegiatan pengerukan pasir di alur galangan perusahaan mereka. Pasir itu tidak ada mengandung karatan besi, hanya pasir lumpur biasa. “Saya jelaskan ya, selama ini banyak kapal manuver di pelabuhan. Jadi, dampaknya pasir menumpuk ke alur kami, akibatnya terjadi pedangkalan. Makanya kami keruk untuk menetral alur yang sudah dangkal. Soal adanya karatan besi itu tidak benar,” bantahnya.

Ditanya kenapa pasir itu dibuang di perairan sekitar 3 mil? Ardiansyah kembali membantah. Menurutnya, pasir itu dibuang ke tengah laut. Bahkan mereka sudah melakukan koordinasi dengan pihak regulasi. “Kami selama ini sudah laporkan ke Pelindo akibat dangkalnya alur kami. Makanya kami lakukan pengerukan sendiri. Soal adanya karatan besi, itu tidak benar, apalagi membuang ke perairan 3 mil. Kami sudah bekerja sesuai prosedur dan izin,” ujarnya.

Terpisah, Manager Umum dan SDM PT Pelindo I Cabang Belawan, Khairul Ulya, yang dikonfirmasi mengaku terkejut soal masalah kedangkalan alur PT Waruna Nusa Sentana. Sebab, urusan alur tanggung jawab Syahbandar Utama Belawan dan Otoritas Pelabuhan Belawan. “Kami ini urusannya pelayanan dan administrasi di pelabuhan, tidak ada urusan kami soal alur. Jadi, apa yang dikatakan mereka, selama ini, setahu saya tidak ada koordinasi masalah pengerukan pasir tersebut,” pungkasnya. (fac/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/