31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Warga Kelurahan Indra Kasih Tolak Pembangunan Tower

 

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Puluhan warga yang berdomilisi di Jalan Baru Gang Balai Desa Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung menolak pembangunan tower milik salah satu jaringan telepon seluler dengan cara menggelar aksi demo, Kamis (5/1) siang.

Selain menggelar demo, warga juga memasang spanduk pemberitahuan di gang yang bertuliskan “Kami warga Kelurahan Indra Kasih Gang Balai Desa menolak tower seluler, dan tidak dapat dibangun tanpa ada izin dari warga setempat”.

Pantauan wartawan di lokasi, tampak puluhan warga yang terdiri dari kaum wanita, pria dan anak-anak berdiri di dalam Gang Balai Desa sembari berteriak supaya proyek pembangunan tower dihentikan. Selain itu gang yang menuju ke lokasi tower diblokir dengan meletakkan pot bunga, kayu dan balok broti di tengah jalan.

Di lokasi terlihat juga puluhan petugas kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan melakukan penjagaan guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Usai menyampaikan demo penolakan tower yang akan dibangun di pemukiman padat penduduk itu, akhirnya warga membubarkan diri secara tertib. Di saat bersamaan polisi juga membubarkan diri.

Usai berdemo, sejumlah warga yang terdiri dari kaum wanita diantaranya Endang (51), Fitri (36), Zubaidah (56), Nuraida (69), Nurmiati (58) dan Oktavilana br Harahap (39) ketika diwawancarai wartawan di lokasi mengatakan, sebelum mereka berdemo, mobil molen sudah datang ke lokasi guna mengecor pondasi tower.

Saat itu juga warga berupaya menghalang-halangi, lantaran warga tidak ada yang setuju dengan pembangunan tower tersebut. Selain itu pembangunan tower juga tidak disetujui anggota DPRD Kota Medan. Namun aksi warga sempat dihalang-halangi oleh petugas kepolisian.

Warga juga mengungkapkan tidak ada membubuhkan tanda tangan terkait persetujuan pembangunan tower yang diminta pengembang. Namun jutru pengerjaan tower sudah berlangsung sejak 19 September 2016. Akhirnya perwakilan warga pada 24 Desember 2016 melapor ke Polsek Percut Sei Tuan, guna melayangkan surat terkait keberatan warga dengan pembangunan tower tersebut.

Tetapi hingga kini keberatan warga tidak direspon sama sekali, dan pembangunan tower tetap dilanjutkan. Sejumlah awak media menyambangi lokasi proyek pembangunan tower. Namun aktifitas di lokasi sepi dan tak satupun orang ditemukan untuk dikonfirmasi. (sor)

 

 

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Puluhan warga yang berdomilisi di Jalan Baru Gang Balai Desa Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung menolak pembangunan tower milik salah satu jaringan telepon seluler dengan cara menggelar aksi demo, Kamis (5/1) siang.

Selain menggelar demo, warga juga memasang spanduk pemberitahuan di gang yang bertuliskan “Kami warga Kelurahan Indra Kasih Gang Balai Desa menolak tower seluler, dan tidak dapat dibangun tanpa ada izin dari warga setempat”.

Pantauan wartawan di lokasi, tampak puluhan warga yang terdiri dari kaum wanita, pria dan anak-anak berdiri di dalam Gang Balai Desa sembari berteriak supaya proyek pembangunan tower dihentikan. Selain itu gang yang menuju ke lokasi tower diblokir dengan meletakkan pot bunga, kayu dan balok broti di tengah jalan.

Di lokasi terlihat juga puluhan petugas kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan melakukan penjagaan guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Usai menyampaikan demo penolakan tower yang akan dibangun di pemukiman padat penduduk itu, akhirnya warga membubarkan diri secara tertib. Di saat bersamaan polisi juga membubarkan diri.

Usai berdemo, sejumlah warga yang terdiri dari kaum wanita diantaranya Endang (51), Fitri (36), Zubaidah (56), Nuraida (69), Nurmiati (58) dan Oktavilana br Harahap (39) ketika diwawancarai wartawan di lokasi mengatakan, sebelum mereka berdemo, mobil molen sudah datang ke lokasi guna mengecor pondasi tower.

Saat itu juga warga berupaya menghalang-halangi, lantaran warga tidak ada yang setuju dengan pembangunan tower tersebut. Selain itu pembangunan tower juga tidak disetujui anggota DPRD Kota Medan. Namun aksi warga sempat dihalang-halangi oleh petugas kepolisian.

Warga juga mengungkapkan tidak ada membubuhkan tanda tangan terkait persetujuan pembangunan tower yang diminta pengembang. Namun jutru pengerjaan tower sudah berlangsung sejak 19 September 2016. Akhirnya perwakilan warga pada 24 Desember 2016 melapor ke Polsek Percut Sei Tuan, guna melayangkan surat terkait keberatan warga dengan pembangunan tower tersebut.

Tetapi hingga kini keberatan warga tidak direspon sama sekali, dan pembangunan tower tetap dilanjutkan. Sejumlah awak media menyambangi lokasi proyek pembangunan tower. Namun aktifitas di lokasi sepi dan tak satupun orang ditemukan untuk dikonfirmasi. (sor)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/