26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wali Kota: Tunggu Proses Hukum

Pembangunan Kembali Masjid Al Ikhlas

MEDAN- Pemko Medan segera akan membangun Masjid Al-Iklas di Jalan Timor Medan setelah sengketa lahan tersebut selesai di jalur hukum.
“Kita masih menempuh jalur hukum. Kan hingga sekarang belum ada lagi proses hukumnya,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, ketika disinggung soal tuntan dari Forum Umat Islam yang menuntut janji Pemko Medan membangun Masjid Al Ikhlas, di Jalan Timor.

Sebelumnya, panitia pembangunan kembali Masjid Al Ikhlas Jalan Timor mendesak Wali  Kota Medan agar melakukan revisi terhadap susunan pengurus kepanitiaan. Tujuannya, untuk  mengefektifkan dan mensinergikan program kerja secara profesional.

“Sebelum surat keputusan (SK) Panitia Pembangunan Kembali Masjid Al Ikhlas ditandatangani Wali  Kota Medan Rahudman Harahap, kami mengusulkan agar dilakukan revisi,” tegas Rafdinal, selaku Humas Panitia Pembangunan Kembali Masjid Al Ikhlas.

Menurut Rafdinal, revisi tersebut sangat mendesak karena peletakan batu pertama pembangunan  Masjid Al Ikhlas dilakukan paling lambat 1 Maret 2012. Surat pengajuan revisi sudah diberikan  kepada Wali Kota Medan dan mudah-mudahan disetujui.

Rafdinal mengharapkan Wali Kota Medan segera menandatangani SK panitia pembangunan kembali  Masjid Al Ikhlas agar seluruh pengurus yang tergabung dalam kepanitiaan tersebut bisa bekerja secara maksimal dan profesional. Sebab, hasil pertemuan dengan muspida plus di Hotel Madani  yang dihadiri Wali Kota Medan  disebutkan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Ikhlas  paling lambat 1 Maret mendatang.
Rafdinal juga berharap agar pemerintah tidak lagi mengabaikan pembangunan kembali Masjid Al  Ikhlas dan tidak ada lagi alasan ketiadaan dana atau alasan lainnya.

“Terkait dana pembangunan, bila muspida plus dan Pemko Medan kesulitan mengalokasikannya, umat  Islam bisa mencari dana pembangunannya,” ujar Rafdinal.

Pantauan wartawan koran ini di lokasi bekas reruntuhan Masjid Al Ikhlas masih dikelilingi tembok bercat hijau. Meski peletakan batu pertama pembangunan  kembali  dijadwalkan 1 Maret 2012, belum terlihat bagian tembok tersebut dibongkar untuk akses  ke lokasi. (adl)

Pembangunan Kembali Masjid Al Ikhlas

MEDAN- Pemko Medan segera akan membangun Masjid Al-Iklas di Jalan Timor Medan setelah sengketa lahan tersebut selesai di jalur hukum.
“Kita masih menempuh jalur hukum. Kan hingga sekarang belum ada lagi proses hukumnya,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, ketika disinggung soal tuntan dari Forum Umat Islam yang menuntut janji Pemko Medan membangun Masjid Al Ikhlas, di Jalan Timor.

Sebelumnya, panitia pembangunan kembali Masjid Al Ikhlas Jalan Timor mendesak Wali  Kota Medan agar melakukan revisi terhadap susunan pengurus kepanitiaan. Tujuannya, untuk  mengefektifkan dan mensinergikan program kerja secara profesional.

“Sebelum surat keputusan (SK) Panitia Pembangunan Kembali Masjid Al Ikhlas ditandatangani Wali  Kota Medan Rahudman Harahap, kami mengusulkan agar dilakukan revisi,” tegas Rafdinal, selaku Humas Panitia Pembangunan Kembali Masjid Al Ikhlas.

Menurut Rafdinal, revisi tersebut sangat mendesak karena peletakan batu pertama pembangunan  Masjid Al Ikhlas dilakukan paling lambat 1 Maret 2012. Surat pengajuan revisi sudah diberikan  kepada Wali Kota Medan dan mudah-mudahan disetujui.

Rafdinal mengharapkan Wali Kota Medan segera menandatangani SK panitia pembangunan kembali  Masjid Al Ikhlas agar seluruh pengurus yang tergabung dalam kepanitiaan tersebut bisa bekerja secara maksimal dan profesional. Sebab, hasil pertemuan dengan muspida plus di Hotel Madani  yang dihadiri Wali Kota Medan  disebutkan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Ikhlas  paling lambat 1 Maret mendatang.
Rafdinal juga berharap agar pemerintah tidak lagi mengabaikan pembangunan kembali Masjid Al  Ikhlas dan tidak ada lagi alasan ketiadaan dana atau alasan lainnya.

“Terkait dana pembangunan, bila muspida plus dan Pemko Medan kesulitan mengalokasikannya, umat  Islam bisa mencari dana pembangunannya,” ujar Rafdinal.

Pantauan wartawan koran ini di lokasi bekas reruntuhan Masjid Al Ikhlas masih dikelilingi tembok bercat hijau. Meski peletakan batu pertama pembangunan  kembali  dijadwalkan 1 Maret 2012, belum terlihat bagian tembok tersebut dibongkar untuk akses  ke lokasi. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/