25 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

Utamakan Calon Haji Berusia Lanjut

Calhaj Sumut Mencapai 72.469 Orang

MEDAN- Pemerintah memastikan calon jamaah haji (calhaj) berusia lebih dari 60 tahun mendapat prioritas sebagai jamaah haji 2012. Termasuk pula pendamping bagi calhaj berusia lanjut. Sayangnya, dari 72.469 calhaj yang telah mendaftar per 3 April 2012, pihak yang berwenang belum tahu jumlah yang lansia.

Setidaknya hal ini diakui pihak Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu). “Ini masih secara keseluruhan yang mendaftar. Setelah pelunasan, baru dipisahkan yang lansia dan yang tidak lansia. Jadi, belum ada berapa data riilnya jumlah calon haji yang berusia lanjut,” ungkap seorang petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Medan, yang ditemui Sumut Pos di ruang Siskohat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Rabu (4/3).

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kemenagsu Abdur Rahman Harahap. “Kita belum bisa berkomentar banyak karena itu keputusan dari pusat. Pembagian calon haji usia lanjut, langsung ditentukan dari Siskohat pusat karena data yang ada di sini langsung masuk ke sana,” ungkapnya.

Ditambahkannya, biasanya pemisahan antara yang berusia paling tinggi hingga usia 60 tahun dengan yang di bawah 60 tahun, diketahui atau disampaikan setelah proses pelunasan ongkos haji. Nah sayangnya, sampai sejauh ini belum diketahui secara pasti berapa ongkos haji yang dibebankan kepada para calon haji.

“Semuanya masih wacana. Kalau tahun kemarin, usia tertua adalah usia 111 tahun. Hitungannya, batas usia lansia itu dari usia tertua hingga 60 tahun. Itu baru diketahui setelah pelunasan ongkos haji,” terangnya lagi.

Biasanya, sambung Abdur Rahman lagi, pemisahan calhaj lansia dengan yang tidak lansia, bertepatan dengan adanya kuota tambahan dari pemerintah pusat untuk setiap daerah. “Itu berbarengan dengan kuota tambahan,” katanya.

Secara terpisah anggota DPRD Sumut dari Komisi E, Nurhasanah SSos menegaskan bila benar ada pengutamaan bagi para calhaj berusia lanjut, maka ada tiga hal yang patut diperhatikan pihak kementerian agama, tanpa terkecuali Kemenagsu.

Pertama, harus ada penyeimbang dalam satu kloter keberangkatan, untuk diisi calon haji yang berusia muda atau di bawah 60 tahun. Kedua, pelayanan bagi calhaj lansia harus dimaksimalkan, khususnya dalam proses keberangkatan. Ketiga, dibutuhkan pula pemaksimalan pelayanan kesehatan bagi calhaj lansia, karena calhaj lansia rentan dengan resiko penyakit, terutama disebabkan perbedaan cuaca atau iklim di Indonesia dengan Arab Saudi.

“Ini adalah respon positif, dan harus benar-benar diperhatikan serta dijalankan oleh pihak kementerian agama,” tegas politisi dari Fraksi Demokrat Sumut ini.

Sebelumnya di JakartaMenteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menekankan soal prioritas calhaj lansia tersebut. “Kami sedang mendata usia para calhaj itu. Yang dikategorikan pada 65 tahun, 75 tahun, 80 tahun sampai yang berusia lebih tua,” ujarnya setelah meninjau perbaikan gedung Direktorat Haji Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (3/4).

Menurutnya, pendataan calhaj berusia lanjut itu sangat penting. Ini agar pemerintah dapat memiliki data lengkap terkait jamaah yang perlu diprioritaskan. Sekaligus mencari pendamping haji bagi usia lanjut. Dia menerangkan, jumlah calhaj haji berusia lanjut itu tak mungkin melaksanakan ibadah tanpa pendamping. Untuk itu, perlu pendamping bagi calhaj usia lanjut. Kepastian tersebut ada pada data jamaah. “Jadi satu jamaah haji usia lanjut didampingi oleh satu calhaj. Dan calhaj pendamping harus yang sudah terdaftar pula,” ungkapnya.

Jika tidak didata, Suryadharma Ali mengkhawatirkan adanya joki calhaj usia lanjut. Karena siapa saja bisa secara tiba-tiba menjadi pendamping. Padahal belum mendaftarkan diri. Lebih pastinya, prioritas bagi calhaj usia lanjut itu juga ada persyaratannya. Antara lain sudah menyelesaikan seluruh biaya haji yang ditetapkan, termasuk biaya haji bagi pendampingnya. “Kalau belum lunas ya tidak boleh. Kan memang begitu aturannya,” katanya sambil tersenyum.

Persiapan lain yang dilakukan, yaitu pemondokan di Makkah, apalagi terkait dengan pembongkaran gedung di sekitar Masjidil Haram, berdampak pada kenaikan harga sewa pemondokan. “Fasilitas ini menjadi perhatian, sejak jauh-jauh hari petugas haji di Arab Saudi sudah mencarikan pondokan-pondokan terdekat bagi jamaah agar mereka semakin puas. Sampai saat ini kita sudah dapat untuk 60 ribu orang,” ujarnya.

Pada penyelenggaraan haji 2011 seluruh pemondokan jemaah haji di Mekkah berada di ring I atau maksimal 2.500 meter dari Masjidil Haram, sehingga tidak ada lagi ring II atau jamaah yang tinggal lebih dari jarak 2.500 meter. Sedangkan pada 2010 pondokan jamaah di ring I memiliki jarak maksimal 2.000 meter dari Masjidil Haram dan ring II maksimal 4.000 meter. Jamaah haji di ring I mencapai 63 persen dari seluruh jamaah dan ring II hanya 37 persen, padahal pada 2009 jamaah di ring I hanya 27 persen dan di ring II 73 persen.

Menag juga mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini masih dibahas di DPR, ada kemungkinan mengalami kenaikan. Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM dan pemondokan di Makkah. “BBM naik nggak naik, harga avtur kan di pasar internaional naik, tinggal bagaimana harga di Indonesia, tapi harga beli naik,” ujarnya. (ari/rko/jpnn)

Calhaj Sumut Mencapai 72.469 Orang

MEDAN- Pemerintah memastikan calon jamaah haji (calhaj) berusia lebih dari 60 tahun mendapat prioritas sebagai jamaah haji 2012. Termasuk pula pendamping bagi calhaj berusia lanjut. Sayangnya, dari 72.469 calhaj yang telah mendaftar per 3 April 2012, pihak yang berwenang belum tahu jumlah yang lansia.

Setidaknya hal ini diakui pihak Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu). “Ini masih secara keseluruhan yang mendaftar. Setelah pelunasan, baru dipisahkan yang lansia dan yang tidak lansia. Jadi, belum ada berapa data riilnya jumlah calon haji yang berusia lanjut,” ungkap seorang petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Medan, yang ditemui Sumut Pos di ruang Siskohat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Rabu (4/3).

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kemenagsu Abdur Rahman Harahap. “Kita belum bisa berkomentar banyak karena itu keputusan dari pusat. Pembagian calon haji usia lanjut, langsung ditentukan dari Siskohat pusat karena data yang ada di sini langsung masuk ke sana,” ungkapnya.

Ditambahkannya, biasanya pemisahan antara yang berusia paling tinggi hingga usia 60 tahun dengan yang di bawah 60 tahun, diketahui atau disampaikan setelah proses pelunasan ongkos haji. Nah sayangnya, sampai sejauh ini belum diketahui secara pasti berapa ongkos haji yang dibebankan kepada para calon haji.

“Semuanya masih wacana. Kalau tahun kemarin, usia tertua adalah usia 111 tahun. Hitungannya, batas usia lansia itu dari usia tertua hingga 60 tahun. Itu baru diketahui setelah pelunasan ongkos haji,” terangnya lagi.

Biasanya, sambung Abdur Rahman lagi, pemisahan calhaj lansia dengan yang tidak lansia, bertepatan dengan adanya kuota tambahan dari pemerintah pusat untuk setiap daerah. “Itu berbarengan dengan kuota tambahan,” katanya.

Secara terpisah anggota DPRD Sumut dari Komisi E, Nurhasanah SSos menegaskan bila benar ada pengutamaan bagi para calhaj berusia lanjut, maka ada tiga hal yang patut diperhatikan pihak kementerian agama, tanpa terkecuali Kemenagsu.

Pertama, harus ada penyeimbang dalam satu kloter keberangkatan, untuk diisi calon haji yang berusia muda atau di bawah 60 tahun. Kedua, pelayanan bagi calhaj lansia harus dimaksimalkan, khususnya dalam proses keberangkatan. Ketiga, dibutuhkan pula pemaksimalan pelayanan kesehatan bagi calhaj lansia, karena calhaj lansia rentan dengan resiko penyakit, terutama disebabkan perbedaan cuaca atau iklim di Indonesia dengan Arab Saudi.

“Ini adalah respon positif, dan harus benar-benar diperhatikan serta dijalankan oleh pihak kementerian agama,” tegas politisi dari Fraksi Demokrat Sumut ini.

Sebelumnya di JakartaMenteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menekankan soal prioritas calhaj lansia tersebut. “Kami sedang mendata usia para calhaj itu. Yang dikategorikan pada 65 tahun, 75 tahun, 80 tahun sampai yang berusia lebih tua,” ujarnya setelah meninjau perbaikan gedung Direktorat Haji Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (3/4).

Menurutnya, pendataan calhaj berusia lanjut itu sangat penting. Ini agar pemerintah dapat memiliki data lengkap terkait jamaah yang perlu diprioritaskan. Sekaligus mencari pendamping haji bagi usia lanjut. Dia menerangkan, jumlah calhaj haji berusia lanjut itu tak mungkin melaksanakan ibadah tanpa pendamping. Untuk itu, perlu pendamping bagi calhaj usia lanjut. Kepastian tersebut ada pada data jamaah. “Jadi satu jamaah haji usia lanjut didampingi oleh satu calhaj. Dan calhaj pendamping harus yang sudah terdaftar pula,” ungkapnya.

Jika tidak didata, Suryadharma Ali mengkhawatirkan adanya joki calhaj usia lanjut. Karena siapa saja bisa secara tiba-tiba menjadi pendamping. Padahal belum mendaftarkan diri. Lebih pastinya, prioritas bagi calhaj usia lanjut itu juga ada persyaratannya. Antara lain sudah menyelesaikan seluruh biaya haji yang ditetapkan, termasuk biaya haji bagi pendampingnya. “Kalau belum lunas ya tidak boleh. Kan memang begitu aturannya,” katanya sambil tersenyum.

Persiapan lain yang dilakukan, yaitu pemondokan di Makkah, apalagi terkait dengan pembongkaran gedung di sekitar Masjidil Haram, berdampak pada kenaikan harga sewa pemondokan. “Fasilitas ini menjadi perhatian, sejak jauh-jauh hari petugas haji di Arab Saudi sudah mencarikan pondokan-pondokan terdekat bagi jamaah agar mereka semakin puas. Sampai saat ini kita sudah dapat untuk 60 ribu orang,” ujarnya.

Pada penyelenggaraan haji 2011 seluruh pemondokan jemaah haji di Mekkah berada di ring I atau maksimal 2.500 meter dari Masjidil Haram, sehingga tidak ada lagi ring II atau jamaah yang tinggal lebih dari jarak 2.500 meter. Sedangkan pada 2010 pondokan jamaah di ring I memiliki jarak maksimal 2.000 meter dari Masjidil Haram dan ring II maksimal 4.000 meter. Jamaah haji di ring I mencapai 63 persen dari seluruh jamaah dan ring II hanya 37 persen, padahal pada 2009 jamaah di ring I hanya 27 persen dan di ring II 73 persen.

Menag juga mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini masih dibahas di DPR, ada kemungkinan mengalami kenaikan. Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM dan pemondokan di Makkah. “BBM naik nggak naik, harga avtur kan di pasar internaional naik, tinggal bagaimana harga di Indonesia, tapi harga beli naik,” ujarnya. (ari/rko/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/