25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Insentif PNS Pemko Medan Mulai Dibayar

MEDAN- Insentif Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di jajaran Pemerintah Kota Medan mulai dibayar. Penyaluran tunjangan selama tiga bulan ini ditargetkan rampung minggu depan.

“Sudah disalurkan ke beberapa SKPD yang sudah melengkapi berkas. Kita menargetkan penyaluran ini akan selesai pada minggu depan. Para pegawai juga sudah bisa bertanya ke bagian keuangan di instansi tempatnya bekerja,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga di Medan, Kamis (4/4).

Dijelaskan, pihaknya sudah menyalurkan tunjangan pegawai tersebut ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang telah melengkapi berkas. SKPD pertama yang dibayarkan adalah Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan sebesar Rp1,2 miliar pada 2 April 2013 lalu. “Dispenda merupakan SKPD yang pertama menyelesaikan berkasnya, sehingga mereka yang pertama kita bayarkan,” jelasnya.

Untuk tiga bulan pertama ini, tunjangan kerja, tunjangan penghasilan dan uang makan seluruh pegawai di Jajaran Pemko Medan mencapai sekitar Rp55 miliar. Tunjangan kepada SKPD dibayar berdasarkan berkas seperti SPM yang sudah lengkap. “SKPD yang terlebih dahulu melengkapi berkasnya, maka itulah yang kita salurkan,” ungkapnya.

Tambahnya, berkas dari setiap SKPD sendiri sudah hampir semuanya masuk ke BPKD. Pihaknya saat ini sedang melakukan proses verifikasi. Bila ditemukan kesalahan, maka SKPD terkait akan disuruh untuk memperbaikinya kembali. “Kalau berkas sudah semua kita terima dan sekarang sedang diverifikasi. Kalau salah, kita suruh untuk memperbaiki,” tambahnya.

Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan merupakan SKPD yang paling banyak menerima dana tunjangan tersebut. Sebab, kedua dinas ini memiliki jumlah pegawai paling banyak. “Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan menerima paling banyak, karena di sana tercantum guru-guru dan perawat atau bidan telah berstatus PNS,” pungkasnya. (mag-7)

MEDAN- Insentif Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di jajaran Pemerintah Kota Medan mulai dibayar. Penyaluran tunjangan selama tiga bulan ini ditargetkan rampung minggu depan.

“Sudah disalurkan ke beberapa SKPD yang sudah melengkapi berkas. Kita menargetkan penyaluran ini akan selesai pada minggu depan. Para pegawai juga sudah bisa bertanya ke bagian keuangan di instansi tempatnya bekerja,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga di Medan, Kamis (4/4).

Dijelaskan, pihaknya sudah menyalurkan tunjangan pegawai tersebut ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang telah melengkapi berkas. SKPD pertama yang dibayarkan adalah Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan sebesar Rp1,2 miliar pada 2 April 2013 lalu. “Dispenda merupakan SKPD yang pertama menyelesaikan berkasnya, sehingga mereka yang pertama kita bayarkan,” jelasnya.

Untuk tiga bulan pertama ini, tunjangan kerja, tunjangan penghasilan dan uang makan seluruh pegawai di Jajaran Pemko Medan mencapai sekitar Rp55 miliar. Tunjangan kepada SKPD dibayar berdasarkan berkas seperti SPM yang sudah lengkap. “SKPD yang terlebih dahulu melengkapi berkasnya, maka itulah yang kita salurkan,” ungkapnya.

Tambahnya, berkas dari setiap SKPD sendiri sudah hampir semuanya masuk ke BPKD. Pihaknya saat ini sedang melakukan proses verifikasi. Bila ditemukan kesalahan, maka SKPD terkait akan disuruh untuk memperbaikinya kembali. “Kalau berkas sudah semua kita terima dan sekarang sedang diverifikasi. Kalau salah, kita suruh untuk memperbaiki,” tambahnya.

Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan merupakan SKPD yang paling banyak menerima dana tunjangan tersebut. Sebab, kedua dinas ini memiliki jumlah pegawai paling banyak. “Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan menerima paling banyak, karena di sana tercantum guru-guru dan perawat atau bidan telah berstatus PNS,” pungkasnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/