26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Warga Protes Pembangunan Beronjong Sungai Babura

MEDAN-Puluhan warga yang me-netap di seputaran Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah melakukan aksi protes atas pembangunan beronjong di bantaran Sungai Babura, Kamis (4/4).

Beronjong itu dinilai mempersempit aliran Sungai Babura, sehingga rumah mereka yang berada di sebelah jembatan Jalan Kejaksaan menjadi rawan terkena banjir. “Kami tidak setuju dengan pembangunan beronjong itu, karena akan mempersempit sungai. Rumah kami bakal kena dampak banjir. Selain itu, akan terjadi pengikisan tanah,” ujar Ani Irawan, seorang warga di situ.

Pembangunan beronjong ini sendiri dilakukan oleh pihak Kuil Sree Subramaniem Naga Rattar, sebagai pemilik tanah yang berada di pinggiran Sungai Babura tersebut. Namun, kata warga pembangunan beronjong itu terlalu masuk ke aliran sungai. “Mereka membangun beronjong terlalu ke dalam. Batas tanah milik mereka adalah pohon itu,” kata Ani sambil menunjukkan barisan pohon yang tumbuh tiga meter dari beronjong itu.

Ditambah lagi, beronjong itu terlalu mamakan badan sungai, sehingga bisa mengakibatkan banjir di tempat tinggal mereka. Beronjong yang berada persis di sebelah hilir Jembatan Jalan Kejaksaan ini akan membuat tempat tinggal warga di sebelah hulu jembatan Jalan Kejaksaan rawan banjir.
Bukan hanya itu, lanjutnya, pembangunan beronjong itu juga bakal mengikis pondasi jembatan Jalan Sudirman tersebut. Lama-kelamaan, bukan tidak mungkin jembatan ini akan ambruk. “Bukan hanya rumah kami, tapi jembatan ini juga bisa ambruk. Pembangunan beronjong ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ani yang sempat bersitegang dengan perwakilan dari Kuil Naga Rattar tersebut menambahkan, warga juga mempertanyakan maksud dari pihak kuil membangun beronjong itu. Sebab, lahan itu bukan untuk pembangunan kuil, tapi untuk pembangunan ruko. “Mereka ingin membangun ruko, bukan kuil. Beberapa waktu lalu, pria etnis Tionghoa yang mengawasi pembangunan beronjong itu, tapi karena warga protes, sekarang si Ane itulah yang mengawasinya,” paparnya.

Sedangkan, perwakilan dari Kuil Naga Rattar bernama Vijay ketika ditemui di lapangan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk pembangunan beronjong itu. “Warga tidak berhak melarang kami karena pembangunan beronjong ini sudah memiliki izin dari BWS,” klaim Vijay.

Dia menambahkan, meski mendapat protes dari warga sekitarnya, pembangunan beronjong itu akan tetap dijalankan. Bila warga tidak senang, ia meminta silahkan melapor ke pemerintah. “Kalau mereka tidak senang, proteslah pemerintah yang sudah memberikan izin kepada kami,” tegasnya.
Disinggung untuk apa pembangunan beronjong itu, Vijay tidak bisa memastikan. Apakah, akan diatasnya akan dibangun ruko seperti tudingan warga, Vijay tidak membantah. “Sekarang kita membangun beronjong dulu, kalau mau dibangun ruko, kita lihat nanti,” katanya.

Pria keturunan India ini juga sempat menantang fotograper yang mengabadikan dirinya ketika bersitegang dengan warga. “Foto, foto saya. Saya tidak takut,” tantangnya sambil mengangkat kedua tangannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Khairul Syahnan ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk urusan pembangunan beronjong di badan sungai itu merupakan urusan BWS, Bina Marga hanya membantu. “Kalau izin, itu urusan BWS. Kita hanya sebagai membantu. Kita hanya pelaksana,” katanya singkat. (mag-7)

MEDAN-Puluhan warga yang me-netap di seputaran Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah melakukan aksi protes atas pembangunan beronjong di bantaran Sungai Babura, Kamis (4/4).

Beronjong itu dinilai mempersempit aliran Sungai Babura, sehingga rumah mereka yang berada di sebelah jembatan Jalan Kejaksaan menjadi rawan terkena banjir. “Kami tidak setuju dengan pembangunan beronjong itu, karena akan mempersempit sungai. Rumah kami bakal kena dampak banjir. Selain itu, akan terjadi pengikisan tanah,” ujar Ani Irawan, seorang warga di situ.

Pembangunan beronjong ini sendiri dilakukan oleh pihak Kuil Sree Subramaniem Naga Rattar, sebagai pemilik tanah yang berada di pinggiran Sungai Babura tersebut. Namun, kata warga pembangunan beronjong itu terlalu masuk ke aliran sungai. “Mereka membangun beronjong terlalu ke dalam. Batas tanah milik mereka adalah pohon itu,” kata Ani sambil menunjukkan barisan pohon yang tumbuh tiga meter dari beronjong itu.

Ditambah lagi, beronjong itu terlalu mamakan badan sungai, sehingga bisa mengakibatkan banjir di tempat tinggal mereka. Beronjong yang berada persis di sebelah hilir Jembatan Jalan Kejaksaan ini akan membuat tempat tinggal warga di sebelah hulu jembatan Jalan Kejaksaan rawan banjir.
Bukan hanya itu, lanjutnya, pembangunan beronjong itu juga bakal mengikis pondasi jembatan Jalan Sudirman tersebut. Lama-kelamaan, bukan tidak mungkin jembatan ini akan ambruk. “Bukan hanya rumah kami, tapi jembatan ini juga bisa ambruk. Pembangunan beronjong ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ani yang sempat bersitegang dengan perwakilan dari Kuil Naga Rattar tersebut menambahkan, warga juga mempertanyakan maksud dari pihak kuil membangun beronjong itu. Sebab, lahan itu bukan untuk pembangunan kuil, tapi untuk pembangunan ruko. “Mereka ingin membangun ruko, bukan kuil. Beberapa waktu lalu, pria etnis Tionghoa yang mengawasi pembangunan beronjong itu, tapi karena warga protes, sekarang si Ane itulah yang mengawasinya,” paparnya.

Sedangkan, perwakilan dari Kuil Naga Rattar bernama Vijay ketika ditemui di lapangan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk pembangunan beronjong itu. “Warga tidak berhak melarang kami karena pembangunan beronjong ini sudah memiliki izin dari BWS,” klaim Vijay.

Dia menambahkan, meski mendapat protes dari warga sekitarnya, pembangunan beronjong itu akan tetap dijalankan. Bila warga tidak senang, ia meminta silahkan melapor ke pemerintah. “Kalau mereka tidak senang, proteslah pemerintah yang sudah memberikan izin kepada kami,” tegasnya.
Disinggung untuk apa pembangunan beronjong itu, Vijay tidak bisa memastikan. Apakah, akan diatasnya akan dibangun ruko seperti tudingan warga, Vijay tidak membantah. “Sekarang kita membangun beronjong dulu, kalau mau dibangun ruko, kita lihat nanti,” katanya.

Pria keturunan India ini juga sempat menantang fotograper yang mengabadikan dirinya ketika bersitegang dengan warga. “Foto, foto saya. Saya tidak takut,” tantangnya sambil mengangkat kedua tangannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Khairul Syahnan ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk urusan pembangunan beronjong di badan sungai itu merupakan urusan BWS, Bina Marga hanya membantu. “Kalau izin, itu urusan BWS. Kita hanya sebagai membantu. Kita hanya pelaksana,” katanya singkat. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/