26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Panama Papers: Ada 2.961 Nama dari Indonesia, Simak Daftarnya

Panama City.  Foto ilustrasi: AFP
Panama City.
Foto ilustrasi: AFP

PANAMA CITY, SUMUTPOS.CO – Panama Papers, sebuah dokumen yang membuat heboh dunia, saat dirilis Senin (4/4) kemarin. Di dalamnya terdapat ribuan nama individu dan perusahaan dari Indonesia.

Dokumen rahasia yang memuat daftar klien besar di dunia, yang diduga menginginkan uang mereka tersembunyi dari endusan pajak di negaranya, itu dibocorkan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ).

Dari situs ICIJ, ada 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci ”Indonesia” dimasukkan. Nama-nama tersebut terhubung dengan 43 nama perusahaan perekayasa bebas pajak (offshore). Pada laman yang sama muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom Listed Addresses.

Di antara 2.961 nama itu, ada beberapa nama individu dan pengusaha yang terkenal di Indonesia seperti Sandiaga Uno, Erick Thohir, Muhammad Aksa Mahmud, Chairul Tanjung, Laksamana Sukardi, James T. Riady, Anindya N. Bakrie, dan Rachmat Gobel.

Nama perusahaan yang terdaftar antara lain Agung Podomoro dan Texmaco Group. Di daftar alamat, sebagian besar berlokasi di Jakarta. Namun, ada juga beberapa yang berlokasi di Surabaya, Bali, Bandung, dan Medan

Dari rilis ICIJ, total ada 11 juta halaman dokumen yang ditemukan dari sumber yang tidak diungkap identitasnya. Misalnya, di Indonesia, terdapat nama-nama politikus, bintang olahraga, dan selebriti yang diduga menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan perekayasa pajak di luar negeri demi menghindari pajak.

Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte (TB). Ada 4,8 juta e-mail; 3 juta database; 2,1 juta dokumen PDF; 1,1 juta foto; 320.000 dokumen teks; dan 2.000-an file lainnya.

Dokumen yang diungkap kemarin disimpan rapi selama sekitar 40 tahun oleh firma hukum di Panama, Mossack Fonseca. Kini sedikitnya 12 tokoh politik kelas dunia, termasuk mantan pemimpin negara, harus memberikan penjelasan panjang lebar kepada publik tentang persekongkolan pajak yang mereka lakukan.

Panama City.  Foto ilustrasi: AFP
Panama City.
Foto ilustrasi: AFP

PANAMA CITY, SUMUTPOS.CO – Panama Papers, sebuah dokumen yang membuat heboh dunia, saat dirilis Senin (4/4) kemarin. Di dalamnya terdapat ribuan nama individu dan perusahaan dari Indonesia.

Dokumen rahasia yang memuat daftar klien besar di dunia, yang diduga menginginkan uang mereka tersembunyi dari endusan pajak di negaranya, itu dibocorkan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ).

Dari situs ICIJ, ada 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci ”Indonesia” dimasukkan. Nama-nama tersebut terhubung dengan 43 nama perusahaan perekayasa bebas pajak (offshore). Pada laman yang sama muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom Listed Addresses.

Di antara 2.961 nama itu, ada beberapa nama individu dan pengusaha yang terkenal di Indonesia seperti Sandiaga Uno, Erick Thohir, Muhammad Aksa Mahmud, Chairul Tanjung, Laksamana Sukardi, James T. Riady, Anindya N. Bakrie, dan Rachmat Gobel.

Nama perusahaan yang terdaftar antara lain Agung Podomoro dan Texmaco Group. Di daftar alamat, sebagian besar berlokasi di Jakarta. Namun, ada juga beberapa yang berlokasi di Surabaya, Bali, Bandung, dan Medan

Dari rilis ICIJ, total ada 11 juta halaman dokumen yang ditemukan dari sumber yang tidak diungkap identitasnya. Misalnya, di Indonesia, terdapat nama-nama politikus, bintang olahraga, dan selebriti yang diduga menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan perekayasa pajak di luar negeri demi menghindari pajak.

Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte (TB). Ada 4,8 juta e-mail; 3 juta database; 2,1 juta dokumen PDF; 1,1 juta foto; 320.000 dokumen teks; dan 2.000-an file lainnya.

Dokumen yang diungkap kemarin disimpan rapi selama sekitar 40 tahun oleh firma hukum di Panama, Mossack Fonseca. Kini sedikitnya 12 tokoh politik kelas dunia, termasuk mantan pemimpin negara, harus memberikan penjelasan panjang lebar kepada publik tentang persekongkolan pajak yang mereka lakukan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/