25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Medan, OPD Diminta Berkolaborasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi 2 DPRD Medan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan, melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan RSUD dr Pirngadi Medan, untuk dapat berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pemko Medan juga diminta untuk mengutamakan pelayanan penanganan pasien dari pada administrasi.

“Pelayanan kepada masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) juga harus diprioritaskan,” ungkap Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD dr Pirngadi Medan dan BPJS Kesehatan, Senin (4/4).

Didampingi Sekretaris Komisi Dhiyaul Hayati, anggota Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung, dan Janses Simbolon, Sudari juga meminta, agar Pemko Medan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Kota Medan. Ke depan, OPD terkait juga diminta untuk membangun komitmen kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap warga miskin.

Sementara itu, dalam kesempatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr Taufiq Ririansyah, Kepala Dinas Sosial Khoirudin Rangkuti, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan Syamsul Arifin Nasution, dan pihak BPJS Kesehatan Supriyanto Syahputra, Haris mempertanyakan kebijakan pihak BPJS Kesehatan yang melarang masyarakat langsung untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan. Sementara, orang tertentu yang diberikan keleluasaan untuk mengurusnya.

“Ada kesan BPJS Kesehatan melakukan pembiaran oknum tertentu bertindak sebagai calo,” tegas Haris.

Dengan kebijakan itu, Haris menuding, BPJS Kesehatan tidak mendukung program Wali Kota Medan, soal peningkatan pelayanan kesehatan. Apalagi menurutnya, pihak BPJS Kesehatan tidak menempatkan pegawainya di setiap rumah sakit selaku provider BPJS Kesehatan, sehingga pasien kerap mendapatkan pelayanan buruk dari pihak rumah sakit dan tidak mendapatkan pembelaan dari BPJS Kesehatan.

Bukan itu saja, lanjut Haris, pihak BPJS Kesehatan juga tidak kooperatif saat menghadiri sosialisasi Perda yang digelar Anggota DPRD Medan, terkait kesehatan dan selalu mewakilkan tenaga honorer.

“Padahal saat sosialisasi Perda, banyak hal yang patut dievaluasi terkait masalah pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Menyahuti pernyataan Anggota DPRD Medan terkait mengutus pegawai honorer saat menghadiri sosialisasi Perda, perwakilan BPJS Kesehatan, Supriyanto Syaputra mengatakan, akan mencoba mengkoordinasikan kembali dengan dewan. Sebab menurutnya, saat ini pihaknya memang kekurangan pejabat dan staf, sehingga mengutus pegawai honorer.

“Namun pegawai honorer bukan tidak mengerti masalah pelayanan di BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Sedangkan terkait tudingan calo, Supriyanto menyangkal ada kesan pembiaran dan menutup informasi soal pengurusan Kartu BPJS Kesehatan.

“Saat ini kami menyediakan aplikasi pengurusan online, sehingga tidak mesti datang ke kantor,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi 2 DPRD Medan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan, melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan RSUD dr Pirngadi Medan, untuk dapat berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pemko Medan juga diminta untuk mengutamakan pelayanan penanganan pasien dari pada administrasi.

“Pelayanan kepada masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) juga harus diprioritaskan,” ungkap Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD dr Pirngadi Medan dan BPJS Kesehatan, Senin (4/4).

Didampingi Sekretaris Komisi Dhiyaul Hayati, anggota Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung, dan Janses Simbolon, Sudari juga meminta, agar Pemko Medan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Kota Medan. Ke depan, OPD terkait juga diminta untuk membangun komitmen kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap warga miskin.

Sementara itu, dalam kesempatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr Taufiq Ririansyah, Kepala Dinas Sosial Khoirudin Rangkuti, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan Syamsul Arifin Nasution, dan pihak BPJS Kesehatan Supriyanto Syahputra, Haris mempertanyakan kebijakan pihak BPJS Kesehatan yang melarang masyarakat langsung untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan. Sementara, orang tertentu yang diberikan keleluasaan untuk mengurusnya.

“Ada kesan BPJS Kesehatan melakukan pembiaran oknum tertentu bertindak sebagai calo,” tegas Haris.

Dengan kebijakan itu, Haris menuding, BPJS Kesehatan tidak mendukung program Wali Kota Medan, soal peningkatan pelayanan kesehatan. Apalagi menurutnya, pihak BPJS Kesehatan tidak menempatkan pegawainya di setiap rumah sakit selaku provider BPJS Kesehatan, sehingga pasien kerap mendapatkan pelayanan buruk dari pihak rumah sakit dan tidak mendapatkan pembelaan dari BPJS Kesehatan.

Bukan itu saja, lanjut Haris, pihak BPJS Kesehatan juga tidak kooperatif saat menghadiri sosialisasi Perda yang digelar Anggota DPRD Medan, terkait kesehatan dan selalu mewakilkan tenaga honorer.

“Padahal saat sosialisasi Perda, banyak hal yang patut dievaluasi terkait masalah pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Menyahuti pernyataan Anggota DPRD Medan terkait mengutus pegawai honorer saat menghadiri sosialisasi Perda, perwakilan BPJS Kesehatan, Supriyanto Syaputra mengatakan, akan mencoba mengkoordinasikan kembali dengan dewan. Sebab menurutnya, saat ini pihaknya memang kekurangan pejabat dan staf, sehingga mengutus pegawai honorer.

“Namun pegawai honorer bukan tidak mengerti masalah pelayanan di BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Sedangkan terkait tudingan calo, Supriyanto menyangkal ada kesan pembiaran dan menutup informasi soal pengurusan Kartu BPJS Kesehatan.

“Saat ini kami menyediakan aplikasi pengurusan online, sehingga tidak mesti datang ke kantor,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/