28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

APPBI Sumut Siap Kolaborasi dengan Pemko Medan, Berharap Mall Diizinkan Buka hingga Pukul 22.00 WIB

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dampak pandemi Covid-19 juga sangat dirasakan para pengelola pusat perbelanjaan di Kota Medan. Untuk itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sumut meminta Pemko Medan untuk mengizinkan mall beroprasi kembali hingga pukul 22.00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

AUDIENSI: Suasana audiensi para pengelola pusat perbelanjaan di Kota Medan yang tergabung dalam APPBI Sumut dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Selasa (4/5).

HAL ini disampaikan Penasehat APPBI Sumut, Herri Zulkarnaen Hutajulu saat audiensi dengan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution di ruang rapat 1 Kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/5). Menurut Herri, APPBI Sumut siap mendukung kegiatan Pemko Medan dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan.

Apalagi selama ini APPBI juga kerap bekerjasama dengan OPD dilingkungan Pemko Medan seperti menggelar great sale yang bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Medan guna menarik pengunjung baik dari Kota Medan maupun dari luar Kota Medan. “Selain itu, kami juga terus menjalin kerjasama dengan pelaku UMKM di kota Medan untuk mengembangkan UMKM yang ada,” kata Herri.

Selain menyampaikan dukungan, dalam kesempatan tersebut, Herri yang mewakili para pelaku usaha pusat perbelanjaan Mall ini juga menyampaikan beberapa permohonan kepada Wali Kota Medan seperti meminta dilakukannya vaksinasi covid-19 kepada para karyawan Mall. Di samping itu, juga meminta keringanan pengurangan pajak parkir, pajak reklame, dan pajak lainya yang dibebankan ke Mall. Serta meminta agar mall dapat kembali beroprasi hingga pukul 22.00 WIB dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. “Permohonan ini kami mintakan kepada Bapak Wali Kota Medan mengingat covid-19 juga menghantam sektor usaha seperti mall,” sebutnya.

Mendengar penjelasan penasehat APPBI Sumut tersebut, Wali Kota Medan menyambut baik saran dan masukan yang disampaikan oleh para pelaku usaha pusat perbelanjaan Mall, sehingga dapat diambil kebijakan yang lebih baik agar dapat meningkatkan perekonomian. “Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Pemko Medan harus menerima banyak masukan dari para pelaku usaha tujuanya agar dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan perekonomian,” kata Bobby.

Wali Kota Medan juga berpesan kepada para pelaku usaha pusat perbelanjaan agar tetap memperketat protokol kesehatan di mall dan memperhatikan jumlah pengunjung. “Jangan sampai lalai menerapkan prokes di dalam mall, perhatikan juga jumlah pengunjung yang datang, jangan sampai terjadi kerumunan di mall,” pesannya.

Terkait dengan vaksinasi terhadap para karyawan mall, Bobby menjelaskan, akan tetap melakukan vaksinasi terhadap karyawan mall, hanya saja saat ini vaksinasi masih diprioritaskan terhadap lansia yang memang memiliki resiko tinggi tertular covid-19. “Pemko Medan sudah menargetkan 75 persen masyarakat kota Medan harus divaksinasi. Namun ada beberapa masyarakat yang memang diprioritas untuk di vaksin salah satunya lansia. Meskipun begitu karyawan Mall juga akan tetap di vaksin untuk kategori ketiga.” jelasnya.

Terakhir, Bobby meminta kepada para pelaku usaha pusat perbelanjaan mall agar mendaftarkan seluruh karyawanya ke BPJS kesehatan, hal tersebut selaras dengan Program Pemko Medan yang ingin mengcover seluruh masyarakat kota Medan. “Pemko Medan sudah mencanangkan seluruh masyarakat kota Medan wajib tercover BPJS kesehatan, namun Pemko Medan hanya menampung masyarakat yang memang tidak memiliki penghasilan bulanan yang tetap, jadi saya minta para pelaku usaha pusat perbelanjaan harus memenuhi BPJS para karyawanya.”pesan Wali Kota Medan yang dalam audiensi tersebut turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Khairul Syahnan,ST.MAP, Kepala Dinas Perdagangan, Dammikrot,S.Sos,M.Si dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dra. Edliati,MAP. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dampak pandemi Covid-19 juga sangat dirasakan para pengelola pusat perbelanjaan di Kota Medan. Untuk itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sumut meminta Pemko Medan untuk mengizinkan mall beroprasi kembali hingga pukul 22.00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

AUDIENSI: Suasana audiensi para pengelola pusat perbelanjaan di Kota Medan yang tergabung dalam APPBI Sumut dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Selasa (4/5).

HAL ini disampaikan Penasehat APPBI Sumut, Herri Zulkarnaen Hutajulu saat audiensi dengan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution di ruang rapat 1 Kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/5). Menurut Herri, APPBI Sumut siap mendukung kegiatan Pemko Medan dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan.

Apalagi selama ini APPBI juga kerap bekerjasama dengan OPD dilingkungan Pemko Medan seperti menggelar great sale yang bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Medan guna menarik pengunjung baik dari Kota Medan maupun dari luar Kota Medan. “Selain itu, kami juga terus menjalin kerjasama dengan pelaku UMKM di kota Medan untuk mengembangkan UMKM yang ada,” kata Herri.

Selain menyampaikan dukungan, dalam kesempatan tersebut, Herri yang mewakili para pelaku usaha pusat perbelanjaan Mall ini juga menyampaikan beberapa permohonan kepada Wali Kota Medan seperti meminta dilakukannya vaksinasi covid-19 kepada para karyawan Mall. Di samping itu, juga meminta keringanan pengurangan pajak parkir, pajak reklame, dan pajak lainya yang dibebankan ke Mall. Serta meminta agar mall dapat kembali beroprasi hingga pukul 22.00 WIB dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. “Permohonan ini kami mintakan kepada Bapak Wali Kota Medan mengingat covid-19 juga menghantam sektor usaha seperti mall,” sebutnya.

Mendengar penjelasan penasehat APPBI Sumut tersebut, Wali Kota Medan menyambut baik saran dan masukan yang disampaikan oleh para pelaku usaha pusat perbelanjaan Mall, sehingga dapat diambil kebijakan yang lebih baik agar dapat meningkatkan perekonomian. “Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Pemko Medan harus menerima banyak masukan dari para pelaku usaha tujuanya agar dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan perekonomian,” kata Bobby.

Wali Kota Medan juga berpesan kepada para pelaku usaha pusat perbelanjaan agar tetap memperketat protokol kesehatan di mall dan memperhatikan jumlah pengunjung. “Jangan sampai lalai menerapkan prokes di dalam mall, perhatikan juga jumlah pengunjung yang datang, jangan sampai terjadi kerumunan di mall,” pesannya.

Terkait dengan vaksinasi terhadap para karyawan mall, Bobby menjelaskan, akan tetap melakukan vaksinasi terhadap karyawan mall, hanya saja saat ini vaksinasi masih diprioritaskan terhadap lansia yang memang memiliki resiko tinggi tertular covid-19. “Pemko Medan sudah menargetkan 75 persen masyarakat kota Medan harus divaksinasi. Namun ada beberapa masyarakat yang memang diprioritas untuk di vaksin salah satunya lansia. Meskipun begitu karyawan Mall juga akan tetap di vaksin untuk kategori ketiga.” jelasnya.

Terakhir, Bobby meminta kepada para pelaku usaha pusat perbelanjaan mall agar mendaftarkan seluruh karyawanya ke BPJS kesehatan, hal tersebut selaras dengan Program Pemko Medan yang ingin mengcover seluruh masyarakat kota Medan. “Pemko Medan sudah mencanangkan seluruh masyarakat kota Medan wajib tercover BPJS kesehatan, namun Pemko Medan hanya menampung masyarakat yang memang tidak memiliki penghasilan bulanan yang tetap, jadi saya minta para pelaku usaha pusat perbelanjaan harus memenuhi BPJS para karyawanya.”pesan Wali Kota Medan yang dalam audiensi tersebut turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Khairul Syahnan,ST.MAP, Kepala Dinas Perdagangan, Dammikrot,S.Sos,M.Si dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dra. Edliati,MAP. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/