28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Komisi B Tak Mau Ngemis pada Disdik

logo-Disdik

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Menjelang tahun ajaran baru 2015/2016, Dinas Pendidikan (Disdik) Medan belum juga mengajukan permohonan atau format sistem penerimaan peserta didik  baru (PPDB) kepada Komisi B DPRD Medan.”Soal PPDB, belum ada pembahasan, ”ujar Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Kamis (4/6).

Menurut Irsal, pihaknya masih menunggu pengajuan format yang akan diajukan oleh Disdik Medan. “Kita tidak akan minta, harusnya Disdik Medan yang mengajukan itu untuk dibahas bersama,”jelasnya.

Secara pribadi dirinya menginginkan sistem PPDB tahun ajaran 2015/2016 menggunakan sistem 100 persen nilai surat keterangan hasil Ujian Nasional (SKHUN).”Selama ini kuota 30 persen untuk bina lingkungan tidak berjalan, bahkan diajidkan ajang oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” jelasnya.

Kata Irsal, Komisi B tidak akan mengemis kepada Disdik Medan untuk meminta membahas bersama-sama  tentang tata cara atau format sistem penerimaan siswa baru. Jika sampai Komisi B tidak dilibatkan, Irsal tidak akan kecewa. “Tidak masalah kalau tidak dilibatkan, yang jelas kami (Komisi B) akan melakukan tugasnya yakni fungsi pengawasan,” tegasnya.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Disdik Medan, Elly Nur Rambe menuturkan saat ini pihaknya tengah membuat petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun ajaran 2015/2016.

Dia menargetkan, juknis PPDB tahun ini akan selesai pekan depan. Setelah itu, Elly mengaku akan menyampaikan juknis tersebut kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.”Kita juga akan mengajukan juknis PPDB kepada Komisi B DPRD Medan untuk meminta persetujuan,” ujarnya ketika dihubungi secara terpisah.

Elly mengaku akan ada perubahan dalam juknis PPDB tahun ini, meski begitu dirinya enggan menyebutkan perbedaan tersebut. (dik/ila)
Kata dia, PPDB tahun ini akan dibuka pada 22 Juni 2015 mendatang. “Sebelum dibuka secara resmi, nanti akan kita sampaikan metode penerimaan siswa baru tahun ini,” pungkasnya.(dik/ila)

logo-Disdik

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Menjelang tahun ajaran baru 2015/2016, Dinas Pendidikan (Disdik) Medan belum juga mengajukan permohonan atau format sistem penerimaan peserta didik  baru (PPDB) kepada Komisi B DPRD Medan.”Soal PPDB, belum ada pembahasan, ”ujar Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Kamis (4/6).

Menurut Irsal, pihaknya masih menunggu pengajuan format yang akan diajukan oleh Disdik Medan. “Kita tidak akan minta, harusnya Disdik Medan yang mengajukan itu untuk dibahas bersama,”jelasnya.

Secara pribadi dirinya menginginkan sistem PPDB tahun ajaran 2015/2016 menggunakan sistem 100 persen nilai surat keterangan hasil Ujian Nasional (SKHUN).”Selama ini kuota 30 persen untuk bina lingkungan tidak berjalan, bahkan diajidkan ajang oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” jelasnya.

Kata Irsal, Komisi B tidak akan mengemis kepada Disdik Medan untuk meminta membahas bersama-sama  tentang tata cara atau format sistem penerimaan siswa baru. Jika sampai Komisi B tidak dilibatkan, Irsal tidak akan kecewa. “Tidak masalah kalau tidak dilibatkan, yang jelas kami (Komisi B) akan melakukan tugasnya yakni fungsi pengawasan,” tegasnya.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Disdik Medan, Elly Nur Rambe menuturkan saat ini pihaknya tengah membuat petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun ajaran 2015/2016.

Dia menargetkan, juknis PPDB tahun ini akan selesai pekan depan. Setelah itu, Elly mengaku akan menyampaikan juknis tersebut kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.”Kita juga akan mengajukan juknis PPDB kepada Komisi B DPRD Medan untuk meminta persetujuan,” ujarnya ketika dihubungi secara terpisah.

Elly mengaku akan ada perubahan dalam juknis PPDB tahun ini, meski begitu dirinya enggan menyebutkan perbedaan tersebut. (dik/ila)
Kata dia, PPDB tahun ini akan dibuka pada 22 Juni 2015 mendatang. “Sebelum dibuka secara resmi, nanti akan kita sampaikan metode penerimaan siswa baru tahun ini,” pungkasnya.(dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/