25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Aiptu Tarigan Dipukul Pakai Botol & Besi dan Ditikam

Foto: Gibson/PM
Kasubdit III Jahtanras Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, mengintrogasi Giawa, pelaku yang memukul Aiptu J Tarigan dengan botol, di RS Bhayangkara Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Jahtanras Poldasu dan Polres Pelabuhan Belawan menangkap 4 tersangka pembacokan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan Aiptu Jakamal Tarigan.

Penangkapan dilakukan terpisah. Satu di antaranya ditembak betisnya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Tersangka yang ditembak yakni L Giawa alias Pak Agus (40), bekerja sebagai buruh bangunan, warga Jalan Serbaguna Ujung, Gang Damar (areal tanah garapan) Dusun IV, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli.

Sementara tiga lainnya, JHZ alias Tena (33) pekerjaan security tinggal di Jalan Antariksa Karang Sari, Kel. Sari Rejo, Medan Polonia; FZZ alias Pak Robert (53) warga Jalan Serbaguna Ujung Gang Damar (areal tanah garapan) Dusun IV, Desa Helvetia, Labuhan Deli; dan MG (36) warga Jalan Serbaguna Ujung Gang Merbau, Desa Helvetia.

Kapolres Belawan, AKBP Yemi Mandagi menjelaskan, dari para tersangka disita barang bukti senapan angin, belasan senjata tajam, golok, tombak dan lainnya serta dua batu bulat besar.

“Polisi juga masih memburu dua orang lagi pelaku yakni Pak Ayu Giawa dan Soja Lembu. Kita imbau keduanya supaya menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur,” sebut Yemi.

Dijelaskan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya perkelahian antar kampung di tanah garapan di Pasar IV Desa Manunggal, Labuhan Deli, Jumat (2/6) malam.

“Saat itu korban Aiptu Jakamal Tarigan berusaha melerai perkelahian antar dua kelompok di Gang Rahman. Korban waktu itu menyuruh kedua kelompok untuk menahan diri dan mundur kembali ke rumah masing-masing,” jelas Yemi.

Namun satu kelompok malah maju. Korban sempat mengeluarkan senjata api dan memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak empat kali. “Namun saat itu pelaku AG (buron) berhasil memegang senjata korban dengan tangannya dan saat itu Zega memberi aba-aba kepada pelaku lainnya menyerang korban,” jelas Mandagi.

Selanjutnya UG memukul kepala korban dengan botol dan Soja Lembu mengayunkan benda tajam ke arah korban diikuti para pelaku lainnya.

“LG alias Pak Agus perannya memukul kepala korban dengan botol. Ayu Giawa memegang pistol dengan mempergunakan tangan kanannya, hingga pistol korban direbutnya dan menusuk bagian depan tubuh korban,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, JHZ alias Tema menusuk punggung korban menggunakan pisau belati dan FZZ alias Pak Robert tidak ada melakukan kekerasan terhadap korban, namun menyuruh para tersangka lainnya menyerang korban.

Foto: Gibson/PM
Kasubdit III Jahtanras Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, mengintrogasi Giawa, pelaku yang memukul Aiptu J Tarigan dengan botol, di RS Bhayangkara Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Jahtanras Poldasu dan Polres Pelabuhan Belawan menangkap 4 tersangka pembacokan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan Aiptu Jakamal Tarigan.

Penangkapan dilakukan terpisah. Satu di antaranya ditembak betisnya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Tersangka yang ditembak yakni L Giawa alias Pak Agus (40), bekerja sebagai buruh bangunan, warga Jalan Serbaguna Ujung, Gang Damar (areal tanah garapan) Dusun IV, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli.

Sementara tiga lainnya, JHZ alias Tena (33) pekerjaan security tinggal di Jalan Antariksa Karang Sari, Kel. Sari Rejo, Medan Polonia; FZZ alias Pak Robert (53) warga Jalan Serbaguna Ujung Gang Damar (areal tanah garapan) Dusun IV, Desa Helvetia, Labuhan Deli; dan MG (36) warga Jalan Serbaguna Ujung Gang Merbau, Desa Helvetia.

Kapolres Belawan, AKBP Yemi Mandagi menjelaskan, dari para tersangka disita barang bukti senapan angin, belasan senjata tajam, golok, tombak dan lainnya serta dua batu bulat besar.

“Polisi juga masih memburu dua orang lagi pelaku yakni Pak Ayu Giawa dan Soja Lembu. Kita imbau keduanya supaya menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur,” sebut Yemi.

Dijelaskan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya perkelahian antar kampung di tanah garapan di Pasar IV Desa Manunggal, Labuhan Deli, Jumat (2/6) malam.

“Saat itu korban Aiptu Jakamal Tarigan berusaha melerai perkelahian antar dua kelompok di Gang Rahman. Korban waktu itu menyuruh kedua kelompok untuk menahan diri dan mundur kembali ke rumah masing-masing,” jelas Yemi.

Namun satu kelompok malah maju. Korban sempat mengeluarkan senjata api dan memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak empat kali. “Namun saat itu pelaku AG (buron) berhasil memegang senjata korban dengan tangannya dan saat itu Zega memberi aba-aba kepada pelaku lainnya menyerang korban,” jelas Mandagi.

Selanjutnya UG memukul kepala korban dengan botol dan Soja Lembu mengayunkan benda tajam ke arah korban diikuti para pelaku lainnya.

“LG alias Pak Agus perannya memukul kepala korban dengan botol. Ayu Giawa memegang pistol dengan mempergunakan tangan kanannya, hingga pistol korban direbutnya dan menusuk bagian depan tubuh korban,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, JHZ alias Tema menusuk punggung korban menggunakan pisau belati dan FZZ alias Pak Robert tidak ada melakukan kekerasan terhadap korban, namun menyuruh para tersangka lainnya menyerang korban.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/