25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Puncak Arus Mudik 8-9 Juni, Balik 19-20 Juni

SUTAN SIREGAR/SUMUT PO
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat arus mudik tahun lalu di Jalan Jamin Ginting Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan telah melakukan survei terkait prediksi puncak arus mudik Angkutan Lebaran 2018. Hasilnya puncak arus mudik akan terjadi pada akhir pekan ini yakni 8-9 Juni 2018.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Senayan Jakarta, Senin (4/6).

Semula Kemenhub memprediksikan puncak arus mudik terjadi pada 13-14 Juni 2018, tetapi setelah diadakan survei terkait dengan prediksi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2018, maka puncak arus mudik ternyata berubah. Hal ini berkaitan dengan perubahan libur Lebaran.

“Kami mengadakan survei Angkutan Lebaran sebelum dan sesudah pengumuman libur. Setelah pengumuman libur ada hasil yang berubah, di mana masyarakat sebagian akan mudik pada 8 atau 9 Juni 2018, dari semula 13 atau 14 Juni 2018. Serta arus balik semula 23 dan 24 Juni 2018 maju menjadi 19 dan 20 Juni 2018,” jelas Budi.

Untuk itu kata Budi, ada hal yang akan dikoordinasikan dengan beberapa pihak terutama stakeholder angkutan berat terkait operasional angkutan berat pada masa angkutan Lebaran.

Berdasarkan Evaluasi Angkutan Lebaran Tahun 2017 (1438 H) secara umum terjadi peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum sebesar 2,44 persen, mobil pribadi 28,74 persen dan sepeda motor 33,53 persen. Berkaitan dengan kejadian kecelakaan terjadi penurunan sebesar 30% dengan penurunan fatalitas jumlah korban meninggal dunia sebesar 41 persen.

“Kami rencanakan pertumbuhan yang tidak setinggi itu, mengingat kecelakaan yang timbul karena berhubungan dengan sepeda motor itu lebih dari 70 persen. Meski tahun lalu kami dapat menekan angka kecelakaan itu 30 persen, tetapi kami ingin sekali menganjurkan agar angkutan motor itu tidak dipakai mudik. Kami usulkan menggunakan angkutan umum,” tutur Budi. (chi/jpnn)

SUTAN SIREGAR/SUMUT PO
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat arus mudik tahun lalu di Jalan Jamin Ginting Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan telah melakukan survei terkait prediksi puncak arus mudik Angkutan Lebaran 2018. Hasilnya puncak arus mudik akan terjadi pada akhir pekan ini yakni 8-9 Juni 2018.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Senayan Jakarta, Senin (4/6).

Semula Kemenhub memprediksikan puncak arus mudik terjadi pada 13-14 Juni 2018, tetapi setelah diadakan survei terkait dengan prediksi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2018, maka puncak arus mudik ternyata berubah. Hal ini berkaitan dengan perubahan libur Lebaran.

“Kami mengadakan survei Angkutan Lebaran sebelum dan sesudah pengumuman libur. Setelah pengumuman libur ada hasil yang berubah, di mana masyarakat sebagian akan mudik pada 8 atau 9 Juni 2018, dari semula 13 atau 14 Juni 2018. Serta arus balik semula 23 dan 24 Juni 2018 maju menjadi 19 dan 20 Juni 2018,” jelas Budi.

Untuk itu kata Budi, ada hal yang akan dikoordinasikan dengan beberapa pihak terutama stakeholder angkutan berat terkait operasional angkutan berat pada masa angkutan Lebaran.

Berdasarkan Evaluasi Angkutan Lebaran Tahun 2017 (1438 H) secara umum terjadi peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum sebesar 2,44 persen, mobil pribadi 28,74 persen dan sepeda motor 33,53 persen. Berkaitan dengan kejadian kecelakaan terjadi penurunan sebesar 30% dengan penurunan fatalitas jumlah korban meninggal dunia sebesar 41 persen.

“Kami rencanakan pertumbuhan yang tidak setinggi itu, mengingat kecelakaan yang timbul karena berhubungan dengan sepeda motor itu lebih dari 70 persen. Meski tahun lalu kami dapat menekan angka kecelakaan itu 30 persen, tetapi kami ingin sekali menganjurkan agar angkutan motor itu tidak dipakai mudik. Kami usulkan menggunakan angkutan umum,” tutur Budi. (chi/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/