30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Pemalsu Pupuk Bersubsidi Ditangkap

MEDAN-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu membekuk jaringan pemalsu pupuk urea bersubsidi menjadi pupuk nonsubsidi, Senin (4/7), di Desa Ujung Rambung Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Dari penangkapan itu Poldasu berhasil mengamankan sebanyak 17 orang pekerja sebagai penukar goni, 4 orang supir truk dan 2 kondektur, 1 orang tukang jahit goni. Jumlah pupuk urea bersubsidi yang diamankan sebanyak 428 goni, yang sudah diganti dengan goni non subsidi sebanyak 494 goni dengan berbagai merek. 3 unit mesin jahit goni pupuk, 2 gulung benang nilon dan 1000 goni pupuk Urea kosong.

“Satu goni seberat 50 kilogram,” ujar Kasubdit III Reskrimum Andry Setiawan di Mapoldasu, Senin (4/7) malam.
Dir Reskrimum Kombes Drs Agus Andrianto menjelaskan, modusnya pemalsuan tersebut adalah pupuk subsidi dioplos yang kemudian dimasukkan ke goni yang bertuliskan pupuk non subsidi.  “Seperti itu, dan saat ini masih kita dalami. Dari hasil pengoplosan dan pemalsuan itu pupuk tersebut dijual ke pihak ketiga,” terangnya.(ari)

MEDAN-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu membekuk jaringan pemalsu pupuk urea bersubsidi menjadi pupuk nonsubsidi, Senin (4/7), di Desa Ujung Rambung Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Dari penangkapan itu Poldasu berhasil mengamankan sebanyak 17 orang pekerja sebagai penukar goni, 4 orang supir truk dan 2 kondektur, 1 orang tukang jahit goni. Jumlah pupuk urea bersubsidi yang diamankan sebanyak 428 goni, yang sudah diganti dengan goni non subsidi sebanyak 494 goni dengan berbagai merek. 3 unit mesin jahit goni pupuk, 2 gulung benang nilon dan 1000 goni pupuk Urea kosong.

“Satu goni seberat 50 kilogram,” ujar Kasubdit III Reskrimum Andry Setiawan di Mapoldasu, Senin (4/7) malam.
Dir Reskrimum Kombes Drs Agus Andrianto menjelaskan, modusnya pemalsuan tersebut adalah pupuk subsidi dioplos yang kemudian dimasukkan ke goni yang bertuliskan pupuk non subsidi.  “Seperti itu, dan saat ini masih kita dalami. Dari hasil pengoplosan dan pemalsuan itu pupuk tersebut dijual ke pihak ketiga,” terangnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/