27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Penambahan 100 Ribu Peserta BPJS PBI, Dedy Aksyari: Bukti Perlindungan Terhadap Warga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penambahan kuota peserta BPJS dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bukti perlindungan negara terhadap warganya. Hal itu pun telah dibuktikan Pemko Medan dan DPRD Medan yang telah menambah kuota 100 ribu peserta BPJS PBI untuk warga Kota Medan yang dianggarkan melalui APBD Kota Medan Tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Jermal 4, Kecamatan Medan Denai, Senin (4/7).

“Negara wajib menjamin kesehatan warganya, dan ditambahnya kuota 100 ribu peserta BPJS PBI untuk warga Kota Medan merupakan bukti perlindungan negara terhadap warga. Sekaligus, bukti kepedulian pemerintah dan kami sebagai wakil rakyat di DPRD Medan kepada warga Kota Medan,” ucap Dedy Aksyari dihadapan ratusan warga yang hadir.

Penambahan 100 ribu peserta BPJS PBI itu, sambung Dedy, dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan dan DPRD Medan dalam mengejar target Universal Health Coverage (UHC).

Dijelaskan Dedy, target UHC di Kota Medan akan dapat diterapkan pada tahun 2024. Target itu merupakan komitmen yang disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Untuk itu, pihaknya di DPRD Medan juga terus mendorong program Wali Kota Medan itu dengan membantu penganggarannya.

“Bila target UHC telah tercapai, maka seluruh warga Kota Medan dapat berobat secara gratis di faskes-faskes atau RS-RS yang ditunjuk oleh Pemko Medan dengan hanya membawa KTP. Kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan ini juga merupakan bukti kesesungguhan pemerintah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Di hadapan perwakilan kecamatan dan OPD terkait yang hadir dalam kegiatan itu, Dedy juga turut menyosialisasikan akan adanya program Unregister di RSUD Pirngadi Medan.”Dengan adanya program Unregister, meskipun UHC belum dapat diterapkan sebelum tahun 2024, namun saat ini masyarakat yang tidak punya BPJS Kesehatan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatanmya secara gratis di RSUD Pirngadi Medan. Ini juga bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Anggota Komisi IV DPRD Medan itu. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penambahan kuota peserta BPJS dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bukti perlindungan negara terhadap warganya. Hal itu pun telah dibuktikan Pemko Medan dan DPRD Medan yang telah menambah kuota 100 ribu peserta BPJS PBI untuk warga Kota Medan yang dianggarkan melalui APBD Kota Medan Tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Jermal 4, Kecamatan Medan Denai, Senin (4/7).

“Negara wajib menjamin kesehatan warganya, dan ditambahnya kuota 100 ribu peserta BPJS PBI untuk warga Kota Medan merupakan bukti perlindungan negara terhadap warga. Sekaligus, bukti kepedulian pemerintah dan kami sebagai wakil rakyat di DPRD Medan kepada warga Kota Medan,” ucap Dedy Aksyari dihadapan ratusan warga yang hadir.

Penambahan 100 ribu peserta BPJS PBI itu, sambung Dedy, dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan dan DPRD Medan dalam mengejar target Universal Health Coverage (UHC).

Dijelaskan Dedy, target UHC di Kota Medan akan dapat diterapkan pada tahun 2024. Target itu merupakan komitmen yang disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Untuk itu, pihaknya di DPRD Medan juga terus mendorong program Wali Kota Medan itu dengan membantu penganggarannya.

“Bila target UHC telah tercapai, maka seluruh warga Kota Medan dapat berobat secara gratis di faskes-faskes atau RS-RS yang ditunjuk oleh Pemko Medan dengan hanya membawa KTP. Kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan ini juga merupakan bukti kesesungguhan pemerintah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Di hadapan perwakilan kecamatan dan OPD terkait yang hadir dalam kegiatan itu, Dedy juga turut menyosialisasikan akan adanya program Unregister di RSUD Pirngadi Medan.”Dengan adanya program Unregister, meskipun UHC belum dapat diterapkan sebelum tahun 2024, namun saat ini masyarakat yang tidak punya BPJS Kesehatan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatanmya secara gratis di RSUD Pirngadi Medan. Ini juga bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Anggota Komisi IV DPRD Medan itu. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/