MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 16 orang Sintua HKBP Pabrik Tenun kembali tak diperbolehkan mengikuti sermon oleh oknum polisi yang bertugas di pintu gerbang HKBP Pabrik Tenun. Bahkan St Sabar Doloksaribu yang sudah masuk ke dalam gereja, disuruh keluar oleh oknum polisi, Selasa (4/7/2023) sore.
Sejumlah aparat kepolisian sore itu, kembali hadir di komplek Gereja HKBP Pabrik Tenun untuk melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan Sermon. Kemudian dua truk personel Satpol PP Kota Medan juga turun ke lokasi, satu truk Satpol PP wanita dan satu truk lagi Satpol PP laki-laki.
Para Sintua menyayangkan Pemko Medan ikut menurunkan personel Satpol PP ke Gereja HKBP Pabrik Tenun. “Ngapain kalian datang kemari? Uruslah anak-anak kalian di rumah,” kata seorang Sintua kepada personel Satpol PP yang berjaga.
Terlihat para Satpol PP dan aparat kepolisian berbaris di depan gerbang HKBP Pabrik Tenun. Aparat kepolisian melarang siapa saja masuk ke gereja, kecuali nama-nama Sintua yang sudah diserahkan Pendeta Resort ke petugas.
Salah seorang Sintua HKBP Pabrik Tenun, St Sabar Doloksaribu kepada wartawan menyebutkan, para Sintua sesuai jadwal, setiap Hari Selasa akan mengikuti Sermon Parhalado/Sintua pada pukul 18.00 WIB. Namun, mereka resah tidak diperbolehkan masuk.
Akibatnya , ke-16 orang Sintua tersebut harus berada di luar pagar gereja menyaksikan para petugas kepolisian dan Satpol PP berbaris di depan gerbang HKBP Pabrik Tenun. Situasi ini pun menjadi tonton warga sekitar dan masyarakat yang melintas di Jalan Pabrik Tenun.
Beberapa warga komplek HKBP Pabrik Tenun kepada wartawan berharap agar pihak terkait menuntaskan persoalan yang ada di HKBP Pabrik Tenun. “Kami was-was, setiap Selasa banyak berkumpul orang disini, termasuk anggota kepolisian. Kami tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar warga sekitar.
Ke-16 Sintua yang tidak diperbolehkan mengikuti Sermon juga meminta Kapolrestabes dan Kapoldasu agar arif dan bijaksana melihat keberadaan jemaat di HKBP Pabrik Tenun. Kepada Wali Kota Medan agar tidak menurunkan Satpol PP ke HKBP Pabrik Tenun karena perizinan Gereja HKBP Pabrik Tenun tidak ada masalah.
“Perda mana yang dilanggar HKBP Pabrik Tenun sehingga Satpol PP diturunkan? Satpol PP jangan menambah kekacauan di HKBP Pabrik Tenun. Tolong Pak Wali Kota Medan, jangan turunkan Satpol PP ke sini, kami tak melanggar Perda,” kata sintua.
Demikian juga kepada Ephorus HKBP agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan di HKBP Pabrik Tenun dan tidak membiarkannya berlarut-larut. Menurut St Sabar Doloksaribu, tindakan oknum pendeta yang menjadi pimpinan HKBP Pabrik Tenun tersebut sudah sangat luar biasa dan diluar kewajaran.
Para Sintua berharap tindakan oknum pendeta tersebut harus menjadi perhatian semua pihak khususnya Praeses dan Ephorus HKBP. “Tolonglah Ephorus kami, perhatikan persoalan di HKBP Pabrik Tenun ini, Jangan Biarkan HKBP yang sudah besar ini menjadi pecah dan ribut”, katanya.
Hiingga pukul 21.00 WIB, para Sintua dan sejumlah jemaat serta aparat kepolisian dan Satpil PP masih berada di lokasi gereja. Sementara Pdt Rumondang Sitorus belum berhasil dikonfirmasi karena pintu gerbang masih dijaga polisi. (adz)