25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

KPUD Habiskan Rp352,95 Miliar

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut akhirnya memublikasikan besar anggaran yang terpakai saat pelaksanaan Pilgubsu 2013 lalu. Dari Rp482,58 miliar dana hibah yang diterima dariu Pemprovsu, KPUD menghabiskan sekitar Rp352,95 miliar. Sisa dana yang belum terpakai berkisar Rp129,62 miliar, dan akan dikembalikan ke kas Pemprovsu.

Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution mengatakan, jumlah itu kemungkinan bakal bertambah, karena ada sejumlah KPU di Kabupaten/Kota yang belum melaporkan rincian dana yang terpakai ke KPUD Sumut. “Hingga Maret ada sekitar Rp 129,62 miliar dana yang belum terpakai. Jumlah itu kemungkinan akan bertambah, karena kita masih menunggu laporan dari KPU Kabupaten/Kota yang sampai saat ini belum masuk,” ujar Irham, Senin (1/4) petang.

Irham merinci, adapun alokasi dana yang diterima pihaknya untuk melaksanakan Pilgubsu 7 Maret lalu, yakni sebesar Rp482.580.014.231. Setelah melakukan penghitungan hingga akhir Maret 2013, tercatat  ada sekitar Rp352.952.711.338 dana yang sudah habis terpakai. “Sisanya ada sekitar Rp129.627.302.893 yang belum terpakai. Dana itu akan kita kembalikan ke kas daerah,” katanya.

Disebutkan Irham, jumlah dana yang habis dipakai itu adalah dana yang selama ini digunakan pihaknya untuk melakukan tahapan Pilgubsu, seperti sosialisasi, pengadaan kertas surat suara, formulir C6 dan lain sebagainya. “Intinya dana yang habis sudah sesuai dengan peruntukannya. Mulai dari sosialisasi, pengadaan surat suara, iklan dan lain sebagainya,” tegas pria yang akan maju sebagai caleg di Pemilu 2014 ini.

Saat disinggung besarnya dana yang tidak digunakan berujung pada mimimnya sosialisasi yang berdampak jumlah pemilih hanya sebesar 40 persen, Irham menampiknya.

Sebagai informasi, Pemprovsu mengucurkan Rp646,4 miliar yang berasal dana hibah untuk pelaksanaan Pilgubsu 7 Maret. Rincian dana itu meliputi, dari APBD 2012 yang diserahkan kepada KPUD Rp150 miliar dan Panwaslu Rp36,1 miliar.  Sedangkan, sumber dana dari APDB 2013 untuk keperluan KPUD sebanyak Rp332,58 miliar, Panwaslu Rp40,66 miliar, dan Poldasu Rp87 miliar. (ial)
selaku koordinator keamanan pelaksana Pilgubsu 2013. (ial)

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut akhirnya memublikasikan besar anggaran yang terpakai saat pelaksanaan Pilgubsu 2013 lalu. Dari Rp482,58 miliar dana hibah yang diterima dariu Pemprovsu, KPUD menghabiskan sekitar Rp352,95 miliar. Sisa dana yang belum terpakai berkisar Rp129,62 miliar, dan akan dikembalikan ke kas Pemprovsu.

Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution mengatakan, jumlah itu kemungkinan bakal bertambah, karena ada sejumlah KPU di Kabupaten/Kota yang belum melaporkan rincian dana yang terpakai ke KPUD Sumut. “Hingga Maret ada sekitar Rp 129,62 miliar dana yang belum terpakai. Jumlah itu kemungkinan akan bertambah, karena kita masih menunggu laporan dari KPU Kabupaten/Kota yang sampai saat ini belum masuk,” ujar Irham, Senin (1/4) petang.

Irham merinci, adapun alokasi dana yang diterima pihaknya untuk melaksanakan Pilgubsu 7 Maret lalu, yakni sebesar Rp482.580.014.231. Setelah melakukan penghitungan hingga akhir Maret 2013, tercatat  ada sekitar Rp352.952.711.338 dana yang sudah habis terpakai. “Sisanya ada sekitar Rp129.627.302.893 yang belum terpakai. Dana itu akan kita kembalikan ke kas daerah,” katanya.

Disebutkan Irham, jumlah dana yang habis dipakai itu adalah dana yang selama ini digunakan pihaknya untuk melakukan tahapan Pilgubsu, seperti sosialisasi, pengadaan kertas surat suara, formulir C6 dan lain sebagainya. “Intinya dana yang habis sudah sesuai dengan peruntukannya. Mulai dari sosialisasi, pengadaan surat suara, iklan dan lain sebagainya,” tegas pria yang akan maju sebagai caleg di Pemilu 2014 ini.

Saat disinggung besarnya dana yang tidak digunakan berujung pada mimimnya sosialisasi yang berdampak jumlah pemilih hanya sebesar 40 persen, Irham menampiknya.

Sebagai informasi, Pemprovsu mengucurkan Rp646,4 miliar yang berasal dana hibah untuk pelaksanaan Pilgubsu 7 Maret. Rincian dana itu meliputi, dari APBD 2012 yang diserahkan kepada KPUD Rp150 miliar dan Panwaslu Rp36,1 miliar.  Sedangkan, sumber dana dari APDB 2013 untuk keperluan KPUD sebanyak Rp332,58 miliar, Panwaslu Rp40,66 miliar, dan Poldasu Rp87 miliar. (ial)
selaku koordinator keamanan pelaksana Pilgubsu 2013. (ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/