25 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Ungkap Kasus Terbanyak, Ditresnarkoba Poldasu Raih Juara 1

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) berhasil meraih predikat Juara 1 dalam kategori lomba, pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika dengan jumlah barang bukti terbanyak.

Penghargaan tersebut diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi dan para PJU Polda Sumut, bersamaan dengan momen perayaan Hari Bhayangkara ke-77, di Mapolda Sumut, pada Sabtu (1/7) kemarin.

“Penerimaan penghargaan Juara 1 yang diberikan Kapolda Sumut atas keberhasilan Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut ini, dalam pelaksanaan Operasi Antik 2023,” ujar Diresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mandagi, Senin (3/7) malam.

Dia menjelaskan, peraih Juara 1, yakni Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 36.188,11 gram atau 36,18Kg. Juara 2, Satnarkoba Polresta Deliserdang, dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 537,08 gram. Dan Juara 3, Polres Simalungun, dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 449,91 gram.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengapresiasi kinerja dan kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajarannya, dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika.

Dia berharap, penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri di Sumut untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam hal pemberantasan peredaran gelap Narkotika.

“Pentingnya kerja sama antar sesama instansi dan stakholders dalam hal pemberantasan Narkotika, mengingat hal ini bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Jadi saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan Narkotika ini,” katanya.

Sementara itu, Kanit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Kristin Devi Yanti Purba, yang menerima penghargaan, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan pimpinan kepadanya.

“Penghargaan ini tentunya sangat berarti buat kami, kerja keras kami tidak sia-sia selama ini, siang malam personel kami tanpa kenal lelah terus berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para bandar narkoba. Dengan penghargaan ini akan menjadikan kami untuk lebih berdedikasi lagi untuk negeri, menjadikan Polri yang Presisi seperti harapan masyarakat Indonesia,” ujar Kristin. (dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) berhasil meraih predikat Juara 1 dalam kategori lomba, pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika dengan jumlah barang bukti terbanyak.

Penghargaan tersebut diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi dan para PJU Polda Sumut, bersamaan dengan momen perayaan Hari Bhayangkara ke-77, di Mapolda Sumut, pada Sabtu (1/7) kemarin.

“Penerimaan penghargaan Juara 1 yang diberikan Kapolda Sumut atas keberhasilan Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut ini, dalam pelaksanaan Operasi Antik 2023,” ujar Diresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mandagi, Senin (3/7) malam.

Dia menjelaskan, peraih Juara 1, yakni Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 36.188,11 gram atau 36,18Kg. Juara 2, Satnarkoba Polresta Deliserdang, dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 537,08 gram. Dan Juara 3, Polres Simalungun, dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 449,91 gram.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengapresiasi kinerja dan kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajarannya, dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika.

Dia berharap, penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri di Sumut untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam hal pemberantasan peredaran gelap Narkotika.

“Pentingnya kerja sama antar sesama instansi dan stakholders dalam hal pemberantasan Narkotika, mengingat hal ini bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Jadi saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan Narkotika ini,” katanya.

Sementara itu, Kanit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Kristin Devi Yanti Purba, yang menerima penghargaan, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan pimpinan kepadanya.

“Penghargaan ini tentunya sangat berarti buat kami, kerja keras kami tidak sia-sia selama ini, siang malam personel kami tanpa kenal lelah terus berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para bandar narkoba. Dengan penghargaan ini akan menjadikan kami untuk lebih berdedikasi lagi untuk negeri, menjadikan Polri yang Presisi seperti harapan masyarakat Indonesia,” ujar Kristin. (dwi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/