25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Inalum Tidak Lagi Prioritas

MEDAN-Hasil rumusan yang ditunggu-tunggu oleh Tim Pansus PT Inalum DPRD Sumut belum selesai. Tim perumus yang terdiri dari Bapedasu mewakili Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko belum juga menyelesaikan rumusan tersebut. Padahal, tenggat waktu yang diberikan Tim Pansus PT Inalum DPRD Sumut akan jatuh tempo Agustus 2011 ini.
Sekretaris Pansus PT Inalum DPRD Sumut Guntur Manurung menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil rumusan dari tim perumus. “Sepertinya mereka sudah mendapatkan hasil rumusan. Namun, untuk memfinalisasi perlu dilihat lagi oleh Bapedasu selaku koordinator dari 10 Pemkab/Pemko,” katanya, Kamis (4/8).

Guntur menduga, Bapedasu terlalu sibuk dengan pekerjaan lain. Sehinga Inalum kini tak menjadi prioritas. “Kita berharap konsep dan buah pikiran dari Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko ini secepatnya diselesaikan. Dengan begitu, kita bisa secepatnya memproses ke paripurna,” tuturnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, tim perumus dalam menyukseskan pengelolaan PT Inalum pada 2013 mendatang masih jalan di tempat. Pasalnya tim perumus yang baru dibentuk pada Jumat (15/7) lalun
dan diketuai Kepala Bapeda Sumut bersama 10 Pemkab/Pemko, masih diproses dalam tahap pembahasan konsep rekomendasi.

Rekomendasi ini nantinya dipersiapkan untuk diajukan ke pemerintah pusat, yang sebelumnya harus diparipurnakan. Dan rekomendasi ini harus sudah ada paling lambat Agustus 2011 ini.

Pasalnya, pada Agustus 2011 ini akan dilakukan rapat internal Pansus. “Rapat internal ini nantinya akan membahas hasil rumusan yang selama ini sudah dilakukan tim perumus. Jika mereka belum memberikan hasil rumusan itu, maka rapat ini akan terkendala. Maka itu, kita mendesak Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko segera menyampaikan hasil tersebut,” tegas Guntur.

Kader Partai Demokrat ini juga menyampaikan, dengan digelarnya rapat internal ini, maka rumusan yang diajukan Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko sudah bisa disampaikan kepada pimpinan. “Tentunya rapat internal ini akan menghasilkan keputusan yang menjadi rekomendasi dari Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko. Nah, ini selanjutnya akan disampaikan ke Ketua DPRD Sumut yang kemudian akan di paripurnakan,” jelas Guntur.
Setelah diparipurnakan, sambungnya, maka Pansus PT Inalum DPRD Sumut akan menyampaikan hasil tersebut ke Plt Gubsu. “Melalui Plt Gubsu ini nantinya rekomendasi tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Pusat,” tuturnya. (saz)

MEDAN-Hasil rumusan yang ditunggu-tunggu oleh Tim Pansus PT Inalum DPRD Sumut belum selesai. Tim perumus yang terdiri dari Bapedasu mewakili Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko belum juga menyelesaikan rumusan tersebut. Padahal, tenggat waktu yang diberikan Tim Pansus PT Inalum DPRD Sumut akan jatuh tempo Agustus 2011 ini.
Sekretaris Pansus PT Inalum DPRD Sumut Guntur Manurung menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil rumusan dari tim perumus. “Sepertinya mereka sudah mendapatkan hasil rumusan. Namun, untuk memfinalisasi perlu dilihat lagi oleh Bapedasu selaku koordinator dari 10 Pemkab/Pemko,” katanya, Kamis (4/8).

Guntur menduga, Bapedasu terlalu sibuk dengan pekerjaan lain. Sehinga Inalum kini tak menjadi prioritas. “Kita berharap konsep dan buah pikiran dari Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko ini secepatnya diselesaikan. Dengan begitu, kita bisa secepatnya memproses ke paripurna,” tuturnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, tim perumus dalam menyukseskan pengelolaan PT Inalum pada 2013 mendatang masih jalan di tempat. Pasalnya tim perumus yang baru dibentuk pada Jumat (15/7) lalun
dan diketuai Kepala Bapeda Sumut bersama 10 Pemkab/Pemko, masih diproses dalam tahap pembahasan konsep rekomendasi.

Rekomendasi ini nantinya dipersiapkan untuk diajukan ke pemerintah pusat, yang sebelumnya harus diparipurnakan. Dan rekomendasi ini harus sudah ada paling lambat Agustus 2011 ini.

Pasalnya, pada Agustus 2011 ini akan dilakukan rapat internal Pansus. “Rapat internal ini nantinya akan membahas hasil rumusan yang selama ini sudah dilakukan tim perumus. Jika mereka belum memberikan hasil rumusan itu, maka rapat ini akan terkendala. Maka itu, kita mendesak Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko segera menyampaikan hasil tersebut,” tegas Guntur.

Kader Partai Demokrat ini juga menyampaikan, dengan digelarnya rapat internal ini, maka rumusan yang diajukan Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko sudah bisa disampaikan kepada pimpinan. “Tentunya rapat internal ini akan menghasilkan keputusan yang menjadi rekomendasi dari Pemprovsu dan 10 Pemkab/Pemko. Nah, ini selanjutnya akan disampaikan ke Ketua DPRD Sumut yang kemudian akan di paripurnakan,” jelas Guntur.
Setelah diparipurnakan, sambungnya, maka Pansus PT Inalum DPRD Sumut akan menyampaikan hasil tersebut ke Plt Gubsu. “Melalui Plt Gubsu ini nantinya rekomendasi tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Pusat,” tuturnya. (saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/