33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Reklamasi Pantai Belawan Rusak Pencaharian Nelayan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Nelayan pergi melaut di kawasan Belawan Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pembangunan perluasan pelabuhan atau reklamasi di Pantai Belawan mendapat kecaman dari berbagai elemen nelayan yang ada di Belawan. Pasalnya, perluasan dermaga dengan 2 tahap untuk perluasan dermaga Kementrian Perhubungan Otorita Pelabuhan dan PT Pelindo I telah merusak alur dan menutup mata pencaharian nelayan.

Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Medan, Rahman menegaskan, pihaknya mendukung pembangunan dermaga demi kemajuan pembangunan. Hanya saja, tidak mengganggu dan merusak mata pencahariam nelayan.

Karena, pembangunan perluasan dermaga sepanjang 700 meter dari tepi pantai dengan mencorok ke laut telah menutup akses alur nelayan tradisional. Selain itu, ekosistem laut yang menjadi kawasan reklamasi punah sehingga hasil tangkap nelayan tidak ada.

“Alur yang selama ini dilalui nelayan telah ditutup, sehingga ada alur baru yang dibuka dengan panjang 2 km selebar 40 meter serta kedalaman 3,5 meter bukan solusi, karena ekositem laut tidak ada dan adanya dataran tinggi atau betik,” ungkap Rahman.

Dampak dari reklamasi merugikan sepihak bagi nelayan pukat jaring, pukat ambei dan pencari kerang. Selain jarak tempuh semakin jauh, hasil tangkapan pasti tidak ada, untuk itu kepada Otorita Pelabuhan dan PT Pelindo harus memikirkan nasib nelayan kecil dengan memberikan konpensasi serta perawatan alur.

“Selama ini nelayan kecil selalu dirugikan dan tidak pernah dilibatkan atas masalah ini, jadi, alur yang baru dibuka bisa digunakan, tapi harus ada perawatan agar alur baru dapat melestarikan ekosistem laut serta memberikan konpensasi kepada nelayan. Bila ini tidak dipenuhi maka kami akan melakukan orasi besar – besaran dengan menutup alur,” tegas Rahman.

Berbeda dengan Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman mengaku kecewa dengan HNSI yang menjadi induk perkumpulan nelayan tidak mau peduli dengan masalah reklamasi yang telah merugikan segelintir nelayan kecil.

Harapan pria yang akrab disapa Atan ini, reklamasi yang sedang berlangsung agar dilakukan pengajian ulang mengenai dampak kepada nelayan yang merujuk kepada izin perluasan dermaga tersebut.

“Ini sangat merugikan nelayan, jadi kita minta kepada pemerintah untuk benar – benar melakukan kajian dari reklamasi ini, apabila ini dibiarkan terus maka seluruh nelayan yang dirugikan akan marah dan mengambil tindakan sendiri untuk menghentikan proyek itu,” tegas Atan.

Tapi, kata pria yang juga menjabat Ketua MPI Belawan ini, panitia proyek reklamasi yang rencananya akan memberikan konpensasi atas ganti rugi dialami nelayan disambut baik olehnya. Hanya saja, pemberian itu harus sampai pada sasarannya.

“Sekarang ini banyak tokoh – tokoh nelayan seperti pahlawan kesiangan, jangan pemberian konpensasi nantinya diberikan kepada orang yang salah. Ini akan menimbulkan masalah baru, kita minta pemberian hak nelayan dapat dilakukan secara terbuka,” tegas Atan. (Fac/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Nelayan pergi melaut di kawasan Belawan Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pembangunan perluasan pelabuhan atau reklamasi di Pantai Belawan mendapat kecaman dari berbagai elemen nelayan yang ada di Belawan. Pasalnya, perluasan dermaga dengan 2 tahap untuk perluasan dermaga Kementrian Perhubungan Otorita Pelabuhan dan PT Pelindo I telah merusak alur dan menutup mata pencaharian nelayan.

Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Medan, Rahman menegaskan, pihaknya mendukung pembangunan dermaga demi kemajuan pembangunan. Hanya saja, tidak mengganggu dan merusak mata pencahariam nelayan.

Karena, pembangunan perluasan dermaga sepanjang 700 meter dari tepi pantai dengan mencorok ke laut telah menutup akses alur nelayan tradisional. Selain itu, ekosistem laut yang menjadi kawasan reklamasi punah sehingga hasil tangkap nelayan tidak ada.

“Alur yang selama ini dilalui nelayan telah ditutup, sehingga ada alur baru yang dibuka dengan panjang 2 km selebar 40 meter serta kedalaman 3,5 meter bukan solusi, karena ekositem laut tidak ada dan adanya dataran tinggi atau betik,” ungkap Rahman.

Dampak dari reklamasi merugikan sepihak bagi nelayan pukat jaring, pukat ambei dan pencari kerang. Selain jarak tempuh semakin jauh, hasil tangkapan pasti tidak ada, untuk itu kepada Otorita Pelabuhan dan PT Pelindo harus memikirkan nasib nelayan kecil dengan memberikan konpensasi serta perawatan alur.

“Selama ini nelayan kecil selalu dirugikan dan tidak pernah dilibatkan atas masalah ini, jadi, alur yang baru dibuka bisa digunakan, tapi harus ada perawatan agar alur baru dapat melestarikan ekosistem laut serta memberikan konpensasi kepada nelayan. Bila ini tidak dipenuhi maka kami akan melakukan orasi besar – besaran dengan menutup alur,” tegas Rahman.

Berbeda dengan Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman mengaku kecewa dengan HNSI yang menjadi induk perkumpulan nelayan tidak mau peduli dengan masalah reklamasi yang telah merugikan segelintir nelayan kecil.

Harapan pria yang akrab disapa Atan ini, reklamasi yang sedang berlangsung agar dilakukan pengajian ulang mengenai dampak kepada nelayan yang merujuk kepada izin perluasan dermaga tersebut.

“Ini sangat merugikan nelayan, jadi kita minta kepada pemerintah untuk benar – benar melakukan kajian dari reklamasi ini, apabila ini dibiarkan terus maka seluruh nelayan yang dirugikan akan marah dan mengambil tindakan sendiri untuk menghentikan proyek itu,” tegas Atan.

Tapi, kata pria yang juga menjabat Ketua MPI Belawan ini, panitia proyek reklamasi yang rencananya akan memberikan konpensasi atas ganti rugi dialami nelayan disambut baik olehnya. Hanya saja, pemberian itu harus sampai pada sasarannya.

“Sekarang ini banyak tokoh – tokoh nelayan seperti pahlawan kesiangan, jangan pemberian konpensasi nantinya diberikan kepada orang yang salah. Ini akan menimbulkan masalah baru, kita minta pemberian hak nelayan dapat dilakukan secara terbuka,” tegas Atan. (Fac/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/