28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

13 Orangtua Murid Diperiksa Poldasu

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan kecurangan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 telah dilaporkan dua orangtua calon murid ke Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Namun, Polda Sumut yang mengarahkan laporan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), seolah masih jalan di tempat.

Bahkan, arah penyelidikannya pun seperti belum jelas. Sebulan berlalu, laporan dugaan kecurangan penyelenggaraan PPDB 2016 telah mendarat di meja penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Sayang, pihak-pihak terkait yang dituding menjadikan PPDB 2016 sebagai ajang meraup keuntungan melalui pungutan uang terhadap orangtua para calon murid, belum dilakukan pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, sejauh ini penyidik Ditreskrimusus telah memintai keterangan terhadap tiga belas orang sebagai upaya klarifikasi menyangkut kasus tersebut.

Anehnya, tiga belas orang yang telah dimintai keterangan itu masih sebatas orangtua calon murid dan beberapa pihak sekolah. Sebab yang dimintai pungutan uang, agar anaknya dapat duduk di sekolah favorite, meski nem mencukupi.

“Sebelumnya, ada dua laporan. Dari situ dimintai keterangan tiga belas orang dari untuk klarifikasi duduk kasus. Itu juga ada dari pihak sekolah, tapi belum dari dinas,” ujar Rina, akhir pekan kemarin.

Selain itu, Rina mengaku, pihaknya juga tengah mengumpulkan petunjuk mengenai pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel berbintang Kota Medan. Beredar informasi, sejumlah oknum pejabat sekolah dikumpulkan untuk membicarakan soal PPDB itu dengan oknum pejabat di dinas terkait. Tak hanya itu, ada dugaan juga penyerahan pungutan uang yang dibanderol dari Rp25 juta hingga Rp200 juta.

Jumlah itulah diduga dari hasil yang dibebankan kepada orangtua calon murid dalam penyelenggaraan PPDB 2016. “Upaya mengumpulkan petunjuk-petunjuk berkaitan kasus ini, sedang dilakukan. Seperti hasil rekaman CCTV di hotel yang disebut-sebut digunakan sebagai tempat pertemuan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini,” ungkapnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan kecurangan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 telah dilaporkan dua orangtua calon murid ke Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Namun, Polda Sumut yang mengarahkan laporan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), seolah masih jalan di tempat.

Bahkan, arah penyelidikannya pun seperti belum jelas. Sebulan berlalu, laporan dugaan kecurangan penyelenggaraan PPDB 2016 telah mendarat di meja penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Sayang, pihak-pihak terkait yang dituding menjadikan PPDB 2016 sebagai ajang meraup keuntungan melalui pungutan uang terhadap orangtua para calon murid, belum dilakukan pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, sejauh ini penyidik Ditreskrimusus telah memintai keterangan terhadap tiga belas orang sebagai upaya klarifikasi menyangkut kasus tersebut.

Anehnya, tiga belas orang yang telah dimintai keterangan itu masih sebatas orangtua calon murid dan beberapa pihak sekolah. Sebab yang dimintai pungutan uang, agar anaknya dapat duduk di sekolah favorite, meski nem mencukupi.

“Sebelumnya, ada dua laporan. Dari situ dimintai keterangan tiga belas orang dari untuk klarifikasi duduk kasus. Itu juga ada dari pihak sekolah, tapi belum dari dinas,” ujar Rina, akhir pekan kemarin.

Selain itu, Rina mengaku, pihaknya juga tengah mengumpulkan petunjuk mengenai pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel berbintang Kota Medan. Beredar informasi, sejumlah oknum pejabat sekolah dikumpulkan untuk membicarakan soal PPDB itu dengan oknum pejabat di dinas terkait. Tak hanya itu, ada dugaan juga penyerahan pungutan uang yang dibanderol dari Rp25 juta hingga Rp200 juta.

Jumlah itulah diduga dari hasil yang dibebankan kepada orangtua calon murid dalam penyelenggaraan PPDB 2016. “Upaya mengumpulkan petunjuk-petunjuk berkaitan kasus ini, sedang dilakukan. Seperti hasil rekaman CCTV di hotel yang disebut-sebut digunakan sebagai tempat pertemuan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/