25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

DPRD Medan Dorong Dibentuknya Perda Kota Medan Tentang Dana Abadi Kebudayaan Daerah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan menyebutkan pentingnya adanya Dana Abadi Kebudayaan Daerah untuk kemajuan kebudayaan dengan didukung sarana dan prasarana. Guna mendukung hal itu, tentunya diperlukan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

“Misalnya terkait pembangunan Taman Budaya di empat klaster, sudah saya suarakan di pandangan umum fraksi. Dana Abadi Kebudayaan Daerah ini penting, saya akan perjuangkan agar menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan. Mohon dukungannya,” ucap Erwin, Selasa (5/9/2023).

Dikatakan politisi PSI tersebut, hal itu sekaligus tindaklanjut dari hasil diskusi Publik ‘Pemuda, Ekonomi Kreatif, dan Harapan Masa Depan’ yang diadakan baru-baru ini.

Menurut Erwin Siahaan, dari diskusi publik tersebut, dirinya banyak mendapatkan masukan terkait upaya pembangunan manusia dan kebudayaan di Kota Medan.

“Untuk itu, kita akan terus menyuarakan hal ini dan saya berjanji akan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Dijelaskan Erwin, Indonesia merupakan negara yang memiliki keunggulan di bidang kebudayaan. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya untuk memajukan kebudayaan, termasuk di Kota Medan. Dukungan ini termasuk pengadaan Dana Abadi Kebudayaan Daerah.

“Selain aspek historis dan sosio-kultural, hal ini juga merujuk kepada UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujarnya.

Artinya, sambung Erwin, Dana Abadi Kebudayaan Daerah adalah amanat dari undang-undang. Kemudian, ketersediaannya bisa memfasilitasi keterbatasan akses pemuda dalam peningkatan kapasitas diri terutama di bidang literasi. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mewujudkan Dana Abadi Kebudayaan Daerah.

Selain Dana Abadi Kebudayaan Daerah, Pemko Medan juga dinilai perlu menyadari luasan Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan semestinya membangun fasilitas publik seni budaya yang tersebar di empat klaster wilayah.

Pasalnya, keberadaan empat klaster Taman Budaya akan menjadi sarana kreativitas generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan pengaruh kelompok kekerasan jalanan seperti geng motor.

“Seni dan budaya bisa dikreasikan menjadi ekonomi kreatif. Para pemuda dilatih di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK),” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan menyebutkan pentingnya adanya Dana Abadi Kebudayaan Daerah untuk kemajuan kebudayaan dengan didukung sarana dan prasarana. Guna mendukung hal itu, tentunya diperlukan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

“Misalnya terkait pembangunan Taman Budaya di empat klaster, sudah saya suarakan di pandangan umum fraksi. Dana Abadi Kebudayaan Daerah ini penting, saya akan perjuangkan agar menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan. Mohon dukungannya,” ucap Erwin, Selasa (5/9/2023).

Dikatakan politisi PSI tersebut, hal itu sekaligus tindaklanjut dari hasil diskusi Publik ‘Pemuda, Ekonomi Kreatif, dan Harapan Masa Depan’ yang diadakan baru-baru ini.

Menurut Erwin Siahaan, dari diskusi publik tersebut, dirinya banyak mendapatkan masukan terkait upaya pembangunan manusia dan kebudayaan di Kota Medan.

“Untuk itu, kita akan terus menyuarakan hal ini dan saya berjanji akan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Dijelaskan Erwin, Indonesia merupakan negara yang memiliki keunggulan di bidang kebudayaan. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya untuk memajukan kebudayaan, termasuk di Kota Medan. Dukungan ini termasuk pengadaan Dana Abadi Kebudayaan Daerah.

“Selain aspek historis dan sosio-kultural, hal ini juga merujuk kepada UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujarnya.

Artinya, sambung Erwin, Dana Abadi Kebudayaan Daerah adalah amanat dari undang-undang. Kemudian, ketersediaannya bisa memfasilitasi keterbatasan akses pemuda dalam peningkatan kapasitas diri terutama di bidang literasi. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mewujudkan Dana Abadi Kebudayaan Daerah.

Selain Dana Abadi Kebudayaan Daerah, Pemko Medan juga dinilai perlu menyadari luasan Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan semestinya membangun fasilitas publik seni budaya yang tersebar di empat klaster wilayah.

Pasalnya, keberadaan empat klaster Taman Budaya akan menjadi sarana kreativitas generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan pengaruh kelompok kekerasan jalanan seperti geng motor.

“Seni dan budaya bisa dikreasikan menjadi ekonomi kreatif. Para pemuda dilatih di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK),” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/