MEDAN-Personel Polsekta Medan Baru menggelar razia di Bundaran Air Mancur, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jamin Ginting, Medan, Sabtu (3/11) n
malam hingga Minggu (4/11) dinihari. Polsekta Medan Baru mengamankan puluhan sepeda motor tanpa dilengkapi identitas dari dua lokasi razia tersebut. Petugas juga mengamankan pelaku tindak pidana kriminal.
“Sebanyak 34 sepeda motor ditilang karena tak membawa STNK dan sebanyak 19 ditilang karena tak mempunyai SIM. Tak hanya itu, kita juga mengamankan sekitar 30 sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat sama sekali,” kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK.
Jean Calvijn Simanjuntak mengaku, razia dibantu oleh personel Polresta Medan dan Sat Brimob Polda Sumut.
“Personel yang dikerahkan dalam razia ini sebanyak 100 orang dan itu dibantu personel Polresta Medan dan Sat Brimob Polda Sumut,” jelasnya.
Disinggung mengenai sepeda motor yang diamankan, Jean Calvijn Simanjuntak mengaku, akan diberikan kepada pemilik sepeda motor jika sudah melengkapi surat-surat.
“Sepeda motor akan kita berikan jika dilengkapi surat-surat oleh pemiliknya. Jika tak bisa membuktikan bahwa itu sepeda motornya maka akan kita proses sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” akunya.
Tak hanya itu, petugas Mapolsekta Medan Baru juga mengamankan tindak pidana kriminal. Adapun yang diamankan yakni Irwansyah alias Iwan Gandul (38), warga Jalan Sekata, Medan Barat yang diamankan petugas karena kedapatan membawa 1 paket sabu-sabu didalam jok sepeda motornya, Irfan (28), pelaku curanmor yang masih masih dirawat di RS Bayangkara Brimob Polda Sumut, diamankan saat melakukan aksinya di Jalan Sekip dan sempat menjadi bulan-bulanan warga, Kadafi Nasution (24), warga Jalan Karya I Gang Anggrek dan M Rifana (28), warga Jalan Karya II, Medan Barat, yang diamankan karena kedapatan membawa sabu-sabu di dalam jok sepeda motornya sebanyak 1 paket.
Ahmad Junaidi (16), warga Lau Dendang, Percut Seituan dan Tri Darma Sakti (16), warga Lau Dendang, Percut Seituan, yang diduga anggota geng motor.
“Semua tersangka yang kita amankan akan diproses sesuai dengan proses hukum. Razia ini kita lakukan untuk memperkecil ruang gerak para pelaku tindak pidana kriminal,” tegasnya.
Sementara itu, Sat Narkoba Polresta Medan merazia tempat hiburan malam Heaven Hell Pub & Discotiq. Razia ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK.
“Razia ini kita lakukan guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di tempat hiburan malam sesuai dengan atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Wijsnu Sastro Amat. Dari tempat ini kita amankan seorang pelaku tindak pidana perjudian karena di dalam Laptopnya ditemukan bentuk perjudian dan kita serahkan ke Unit VC/Judisila Polresta Medan untuk diproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” bebernya.(jon)