30 C
Medan
Monday, September 23, 2024

Terkait Jembatan Titi Dua Sicanang yang Amblas, TP4D Diminta Periksa Kontraktor

Fachril/sumut pos
JEMBATAN DARURAT: Sejumlah warga dan aparatur melintasi jembatan darurat untuk melihat Jembatan Titidua Sicanang yang ambruk, Senin (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Amblasnya Jembatan Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, diduga akibat pelaksana proyek yakni PT Jaya Suskes Prima tidak patuh pada spesifikasi yang diatur dalam kontrak. Tim Pengawalan Pengamanan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) diminta untuk memeriksa kontraktor tersebut.

Penegasan ini disampaikan Ketua Gerakan Brantas Korupsi Sumatera Utara (Gebraksu), Saharudin. “Melihat kondisi jembatan yang dibangun, ada kesalahan teknis dalam spek yang dikerjakan oleh pemborong, sehingga terjadi kesalahan teknis,” ujar aktivis pembangunan ini, Minggu (4/11).

Bila benar terjadi, ia meminta TP4D melalui Kejaksaan Negeri Belawan dan tim pengawas lain, untuk segera memerikasa kontraktornya. “Kita tegaskan, agar penegak hukum untuk turun tangan segera memeriksa kontraktornya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak terkait yang bertanggung jawab, baik itu selama proses tender dan selama proses pengerjaannya. Karena, ini telah merugikan negara dan masyarakat,” tegas Saharudin.

Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, lanjut Saharudin, ada beberapa material bahan yang dicek, ternyata besi ulir tidak sesuai dengan spek. Pihaknya akan terus mengumpulkan data terkait penyimpangan dan pelanggaran proyek yang menyerap APBD sebesar Rp13 miliar tersebut.

“Kita akan segera laporkan data yang kita investigasi, dengan melaporkan kepada penegak hukum. Kita minta, pelaksana proyek harus bertanggung jawab. Kalau memang ada indikasi korupsi, kita minta penegak hukum melakukan tindakan,” ujar Saharudin.

Harapan pria pemrakarsa pemekaran Medan Utara ini, kepada Pemko Medan sebagai penanggung jawab proyek dan Dinas PU selaku penyelenggara anggaran, harus bisa menjelaskan kepada publik atas masalah jembatan itu. “Jangan terkesan adanya manipulasi terhadap pembangunan jembatan tersebut.

Kita lihat, jembatan ini sudah berulang kali amblas dan gagal terlaksana. Yang mengerjakan pemborong yang sama, jadi kita minta kontraktor untuk memblacklist kontraktor dari rekanan Pemko Medan,” tegas Saharudin.

Sementara itu, Kajari Belawan, Yusnasi SH menerangkan, pelaksanaan proyek jembatan itu, pihaknya tidak ikut serta pendampingan untuk mengawasi proyek tersebut. Setelah jembatan itu amblas, pihaknya diputuskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap proyek jembatan yang kini amblas.”Saat ini, kita sudah lakukan kordinasi dengan tim ahli fisik, perencanaan dan pengawasan. Mudah – mudahan kedapannya dapat berjalan baik,” kata Yusnani.

Untuk diketahui, jembatan itu pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan pimpinan proyek Susi dengan anggaran Rp8 miliar lebih. Namun, belum selesai dikerjakan ternyata pada 6 November 2017 jembatan tersebut roboh.

Setelah terhenti beberapa bulan, maka pembangunan dilanjutkan dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pillaren. Akan tetapi, kontraktornya merupakan orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. Lantas, pada 29 Agustus 2018 jembatan amblas lagi yang dianggap human error bukan faktor alam.

Usai longsor berhasil diatasi, pengerjaan kembali diteruskan. Kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Suskes Prima dengan anggaran Rp13.642.000.000. Namun, oknum kontraktor ternyata sama yaitu Susi. Pada 20 Oktober 2018 tanah di sekitar jembatan kembali amblas dengan diameter yang lebar. Akibatnya, 11.000 jiwa lebih warga Kelurahan Sicanang terisolir dan aktifitasnya menjadi terkendala. (fac/ila)

Fachril/sumut pos
JEMBATAN DARURAT: Sejumlah warga dan aparatur melintasi jembatan darurat untuk melihat Jembatan Titidua Sicanang yang ambruk, Senin (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Amblasnya Jembatan Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, diduga akibat pelaksana proyek yakni PT Jaya Suskes Prima tidak patuh pada spesifikasi yang diatur dalam kontrak. Tim Pengawalan Pengamanan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) diminta untuk memeriksa kontraktor tersebut.

Penegasan ini disampaikan Ketua Gerakan Brantas Korupsi Sumatera Utara (Gebraksu), Saharudin. “Melihat kondisi jembatan yang dibangun, ada kesalahan teknis dalam spek yang dikerjakan oleh pemborong, sehingga terjadi kesalahan teknis,” ujar aktivis pembangunan ini, Minggu (4/11).

Bila benar terjadi, ia meminta TP4D melalui Kejaksaan Negeri Belawan dan tim pengawas lain, untuk segera memerikasa kontraktornya. “Kita tegaskan, agar penegak hukum untuk turun tangan segera memeriksa kontraktornya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak terkait yang bertanggung jawab, baik itu selama proses tender dan selama proses pengerjaannya. Karena, ini telah merugikan negara dan masyarakat,” tegas Saharudin.

Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, lanjut Saharudin, ada beberapa material bahan yang dicek, ternyata besi ulir tidak sesuai dengan spek. Pihaknya akan terus mengumpulkan data terkait penyimpangan dan pelanggaran proyek yang menyerap APBD sebesar Rp13 miliar tersebut.

“Kita akan segera laporkan data yang kita investigasi, dengan melaporkan kepada penegak hukum. Kita minta, pelaksana proyek harus bertanggung jawab. Kalau memang ada indikasi korupsi, kita minta penegak hukum melakukan tindakan,” ujar Saharudin.

Harapan pria pemrakarsa pemekaran Medan Utara ini, kepada Pemko Medan sebagai penanggung jawab proyek dan Dinas PU selaku penyelenggara anggaran, harus bisa menjelaskan kepada publik atas masalah jembatan itu. “Jangan terkesan adanya manipulasi terhadap pembangunan jembatan tersebut.

Kita lihat, jembatan ini sudah berulang kali amblas dan gagal terlaksana. Yang mengerjakan pemborong yang sama, jadi kita minta kontraktor untuk memblacklist kontraktor dari rekanan Pemko Medan,” tegas Saharudin.

Sementara itu, Kajari Belawan, Yusnasi SH menerangkan, pelaksanaan proyek jembatan itu, pihaknya tidak ikut serta pendampingan untuk mengawasi proyek tersebut. Setelah jembatan itu amblas, pihaknya diputuskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap proyek jembatan yang kini amblas.”Saat ini, kita sudah lakukan kordinasi dengan tim ahli fisik, perencanaan dan pengawasan. Mudah – mudahan kedapannya dapat berjalan baik,” kata Yusnani.

Untuk diketahui, jembatan itu pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan pimpinan proyek Susi dengan anggaran Rp8 miliar lebih. Namun, belum selesai dikerjakan ternyata pada 6 November 2017 jembatan tersebut roboh.

Setelah terhenti beberapa bulan, maka pembangunan dilanjutkan dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pillaren. Akan tetapi, kontraktornya merupakan orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. Lantas, pada 29 Agustus 2018 jembatan amblas lagi yang dianggap human error bukan faktor alam.

Usai longsor berhasil diatasi, pengerjaan kembali diteruskan. Kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Suskes Prima dengan anggaran Rp13.642.000.000. Namun, oknum kontraktor ternyata sama yaitu Susi. Pada 20 Oktober 2018 tanah di sekitar jembatan kembali amblas dengan diameter yang lebar. Akibatnya, 11.000 jiwa lebih warga Kelurahan Sicanang terisolir dan aktifitasnya menjadi terkendala. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/