30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Penertiban Terminal Liar Belum Efektif

MEDAN- Penertiban terminal liar yang dilakukan Dinas Perhubungan Medan bersama Satlantas Polresta Medan dan Satpol PP pada siang dan malam hari masih belum efektif. Pasalnya, para pemilik angkutan liar masih menaikkan dan menurunkan penumpang di pool liar.

Selain itu, dalam penertiban yang dilakukan, tidak ditemukan angkutan berada di pool atau agen liar serta angkutan plat hitam. Dipastikan, para pemiliknya sudah mengalihkannya ke tempat lain, karena penertiban hanya dilakukan di dalam kota saja.

“Penertiban terhadap pool dan agen liar serta angkutan plat hitam masih belum efektif, karena yang saya ketahui penertiban hanya dilakukan di dalam kota saja, tidak sampai keluar Kota Medan. Bisa saja para pemilik angkutan mengalihkannya ke tempat yang lain untuk menaikan penumpang,” kata Ketua Organda Medan Mont Gomery Munthe, Minggu (4/12).

Diakui Gomery, pemilik angkutan liar yang memakai plat hitam masih membandel untuk mencari sewa di pool dan agen liar. “Ini membuktikan kalau ada yang membekingi di belakang pemilik angkutan liar tersebut. Karena selama ini, para pemilik angkutan liar masih berjalan seperti biasa dengan mencari dan menurunkan penumpang tidak di lokasi semula. Hal itu dilakukan agar mereka tidak ketahuan oleh tim penertiban,” ucapnya yang akan terus berjuang sampai angkutan liar dimusnahkan.

Menurutnya, akibat angkutan liar di Kota Medan, seluruh pemilik angkutan resmi yang menggunakan plat kuning menjadi resah karena tindakan dari angkutan liar seperti ‘pukat harimau’. “Apalagi, angkutan kota sangat resah dengan menjamurnya angkutan liar yang tidak pandang buluh dalam mencari penumpang. Selama ini para angkutan plat kuning, yang sudah mentaati peraturan untuk menurunkan penumpang di Terminal Amplas jadi kehilangan penghasilan akibat dari plat hitam yang menampung penumpang besar kecil,” cetusnya.

Sementara, Kasi Penertiban dan Penindakan Dishub Medan Gunartin Tampubolon yang dikonfirmasi melalui ponselnya menjelaskan, setiap hari Minggu, tim gabungan tidak melakukan penertiban. “Inikan hari Minggu, jadi kita istirahat untuk melakukan penertiban. Kalau untuk jumlah data yang sudah kita tindak selama penertiban berlangsung saya tidak ingat, coba ke Ibu AKP Rosmawati sebagai kepala timnya,” jelasnya, sembari merahasiakan lokasi penertiban untuk, Senin (5/12).

Hal senada juga dijelaskan Kanit Dikyasa Satlantas Medan, AKP Rosmawati ketika dikonfirmasi. “Penertiban malam hari sudah kita efeltifkan, tapi karena hari ini, Minggu. Kita istirahat dululah. Kalau untuk jumlah seluruh data yang sudah ditindak selama penertiban ada di kantor, saya tidak ingat,” cetusnya.

Pantauan wartawan koran ini di sekitar titi yang sudah dilakukan penertiban terminal liar tim gabungan seperti di Jalan SM Raja, Jalan Seksama dan Jalan Jamin Ginting para pemilik angkutan masih saja menaikkan dan menurunkan penumpang di pool dan agent liar yang sudah dilakukan penertiban oleh tim.

Sementara, untuk pembenahan Terminal Amplas dan Pinang Baris akan melalui proses studi kelayakan terlebih dahulu. Dana untuk itu dianggarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan sebesar Rp1,296 miliar di dalam APBD 2012.
“Sesuai dengan persyaratan dari Kementerian Perhubungan (Menhub) untuk melakukan studi kelayakan terlebih dahulu jadi kami menganggarkan dana sebesar Rp1,296 miliar untuk jasa konsultan,” jelas Kepala Dishub Medan Armansyah Lubis saat rapat pembahasan rancangan APBD 2012 di Komisi D DPRD Medan, akhir pekan lalu.
Dana untuk jasa konsultan ini, lanjut dia, untuk membuat grand desain terminal Amplas dan Pinang Baris setelah dilakukan pembenahan secara menyeluruh.”Soal berapa lama waktu studi kelayakan, belum diketahui pasti. Hanya saja dana itu sepenuhnya untuk pembuatan grand desain oleh konsultan,” jelasnya.

Anggota Komisi D DPRD Medan Lily mengharapkan proses studi kelayakan berjalan dengan baik dan bisa memenuhi kebutuhan suatu terminal, tentunya tidak hanya memperhatikan kebutuhan perusahaan angkutan tetapi juga penumpang selaku konsumen.”Pembangunan dua terminal resmi tersebut memang cukup mendesak mengingat banyaknya pool angkutan yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan sehingga menjadi penyumbang kemacetan. Hendaknya bisa dilakukan dengan benar memperhatikan kebutuhan seluruh pihak,” ucapnya.(adl)

MEDAN- Penertiban terminal liar yang dilakukan Dinas Perhubungan Medan bersama Satlantas Polresta Medan dan Satpol PP pada siang dan malam hari masih belum efektif. Pasalnya, para pemilik angkutan liar masih menaikkan dan menurunkan penumpang di pool liar.

Selain itu, dalam penertiban yang dilakukan, tidak ditemukan angkutan berada di pool atau agen liar serta angkutan plat hitam. Dipastikan, para pemiliknya sudah mengalihkannya ke tempat lain, karena penertiban hanya dilakukan di dalam kota saja.

“Penertiban terhadap pool dan agen liar serta angkutan plat hitam masih belum efektif, karena yang saya ketahui penertiban hanya dilakukan di dalam kota saja, tidak sampai keluar Kota Medan. Bisa saja para pemilik angkutan mengalihkannya ke tempat yang lain untuk menaikan penumpang,” kata Ketua Organda Medan Mont Gomery Munthe, Minggu (4/12).

Diakui Gomery, pemilik angkutan liar yang memakai plat hitam masih membandel untuk mencari sewa di pool dan agen liar. “Ini membuktikan kalau ada yang membekingi di belakang pemilik angkutan liar tersebut. Karena selama ini, para pemilik angkutan liar masih berjalan seperti biasa dengan mencari dan menurunkan penumpang tidak di lokasi semula. Hal itu dilakukan agar mereka tidak ketahuan oleh tim penertiban,” ucapnya yang akan terus berjuang sampai angkutan liar dimusnahkan.

Menurutnya, akibat angkutan liar di Kota Medan, seluruh pemilik angkutan resmi yang menggunakan plat kuning menjadi resah karena tindakan dari angkutan liar seperti ‘pukat harimau’. “Apalagi, angkutan kota sangat resah dengan menjamurnya angkutan liar yang tidak pandang buluh dalam mencari penumpang. Selama ini para angkutan plat kuning, yang sudah mentaati peraturan untuk menurunkan penumpang di Terminal Amplas jadi kehilangan penghasilan akibat dari plat hitam yang menampung penumpang besar kecil,” cetusnya.

Sementara, Kasi Penertiban dan Penindakan Dishub Medan Gunartin Tampubolon yang dikonfirmasi melalui ponselnya menjelaskan, setiap hari Minggu, tim gabungan tidak melakukan penertiban. “Inikan hari Minggu, jadi kita istirahat untuk melakukan penertiban. Kalau untuk jumlah data yang sudah kita tindak selama penertiban berlangsung saya tidak ingat, coba ke Ibu AKP Rosmawati sebagai kepala timnya,” jelasnya, sembari merahasiakan lokasi penertiban untuk, Senin (5/12).

Hal senada juga dijelaskan Kanit Dikyasa Satlantas Medan, AKP Rosmawati ketika dikonfirmasi. “Penertiban malam hari sudah kita efeltifkan, tapi karena hari ini, Minggu. Kita istirahat dululah. Kalau untuk jumlah seluruh data yang sudah ditindak selama penertiban ada di kantor, saya tidak ingat,” cetusnya.

Pantauan wartawan koran ini di sekitar titi yang sudah dilakukan penertiban terminal liar tim gabungan seperti di Jalan SM Raja, Jalan Seksama dan Jalan Jamin Ginting para pemilik angkutan masih saja menaikkan dan menurunkan penumpang di pool dan agent liar yang sudah dilakukan penertiban oleh tim.

Sementara, untuk pembenahan Terminal Amplas dan Pinang Baris akan melalui proses studi kelayakan terlebih dahulu. Dana untuk itu dianggarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan sebesar Rp1,296 miliar di dalam APBD 2012.
“Sesuai dengan persyaratan dari Kementerian Perhubungan (Menhub) untuk melakukan studi kelayakan terlebih dahulu jadi kami menganggarkan dana sebesar Rp1,296 miliar untuk jasa konsultan,” jelas Kepala Dishub Medan Armansyah Lubis saat rapat pembahasan rancangan APBD 2012 di Komisi D DPRD Medan, akhir pekan lalu.
Dana untuk jasa konsultan ini, lanjut dia, untuk membuat grand desain terminal Amplas dan Pinang Baris setelah dilakukan pembenahan secara menyeluruh.”Soal berapa lama waktu studi kelayakan, belum diketahui pasti. Hanya saja dana itu sepenuhnya untuk pembuatan grand desain oleh konsultan,” jelasnya.

Anggota Komisi D DPRD Medan Lily mengharapkan proses studi kelayakan berjalan dengan baik dan bisa memenuhi kebutuhan suatu terminal, tentunya tidak hanya memperhatikan kebutuhan perusahaan angkutan tetapi juga penumpang selaku konsumen.”Pembangunan dua terminal resmi tersebut memang cukup mendesak mengingat banyaknya pool angkutan yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan sehingga menjadi penyumbang kemacetan. Hendaknya bisa dilakukan dengan benar memperhatikan kebutuhan seluruh pihak,” ucapnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/