30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

KPU dan Bawaslu Dituding Tak Profesional

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERI KETERANGAN: Sejumlah pengurus parpol pendukung Eramas memberi keterangan pers terkait pergeseran lokasi kampanye akbar Pilgubsu, di Posko Pemenangan Eramas, Jalan A Rivai Medan, Rabu (20/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pergeseran lokasi rapat umum III atau kampanye akbar terakhir Pilgubsu 2018 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pasangan calon Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss), dari Marelan ke Lubukpakam menuai polemik. Partai politik pengusung dan pendukung paslon Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) menyebut, penyelenggara Pemilu itu tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“Harusnya KPU konsisten dengan kesepakatan yang dibangun sebelumnya. Jangan sampai  menimbulkan kecurigaan dengan memakai pendekatan keamanan. Harusnya ada jawaban rinci dan lugas juga dari mereka jika diubah. Sebab sebelumnya kami tidak menyetujui perubahan itu,” kata Sekretaris Golkar Sumut, Irham Buana Nasution kepada wartawan di Posko Pemenangan Eramas, Jalan A Rivai Medan, Rabu (20/6).

Apalagi sebut dia, waktu pencoblosan hanya menyisakan tujuh hari lagi. Dimana tahapan kampanye akbar begitu penting untuk meyakinkan pemilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat Sumut pada even pesta demokrasi. “Harusnya KPU mendorong tingkat partisipasi masyarakat dengan baik. Bukan malah tidak konsisten dalam menentukan keputusan,” ujarnya.

Hadir Sekretaris Hanura Sumut Edison Sianturi, Sekretaris PAN Sumut Hendra Cipta, Ketua Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan, Sekretaris Gerindra Sumut Robert Lumbantobing, Sekretaris PKS Sumut Abdul Rahim, perwakilan NasDem Sumut Yesayas Tarigan, perwakilan Partai Demokrat Sumut dan Ketua Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan.

Hal lain yang turut jadi perhatian partai pengusung Eramas, lanjut Irham, adanya informasi yang diterima banyak permintaan pertambahan surat suara di tiap-tiap kabupaten/kota. Artinya, terjadi kekurangan di setiap-setiap kabupaten/kota. “Ini akan menimbulkan potensi kecurangan, kita harus mendapatkan penjelasan dari KPU dan menjelaskan kepada publik Sumut alasan pertambahan surat suara berdasarkan permintaan KPU kabupaten/kota. Sebab, kalau itu dicetak sesuai DPT yang diserahkan KPU kabupaten/kota, maka itulah jumlah surat suara yang diserahkan ditambah 2,5 persen lagi. Tapi kenapa ada permintaan penambahan surat suara. Tapi kalau alasan rusak dan salah kirim maka harus ada penjelasan dari KPU,” tegasnya.

Edison Sianturi mengungkapkan kekecewaan ihwal masalah ini pada KPU dan Bawaslu. Kedua lembaga ini menurut pihaknya kurang profesional dalam mengemban amanah. “Kami jelas kecewa karena jauh-jauh hari sudah ada keputusan kesepakatan soal zonasi kampanye ini,” katanya.

Diketahui, KPU Sumut memindahkan lokasi kampanye terakhir Djoss dari Medan Marelan ke Stadion Baharuddin, Lubukpakam, Deliserdang. Perpindahan tersebut atas permintaan kubu Djoss sendiri dan kepolisian tak mengeluarkan izin. Sementara alasan lain yang disampaikan pihak kepolisian bahwa jika kedua paslon melaksanakan kampanye terakhir bersamaan waktunya di Kota Medan, dikhawatirkan akan dapat menimbulkan gesekan massa saat menuju maupun pulang dari lokasi kampanye. Sebelum perpindahan lokasi ini, kubu Djoss dan Eramas sudah bersepakat dua lokasi untuk kampanye terakhir Pilgubsu. Bahkan sesuai pengundian, Djoss berkampanye di Lapangan Tanah 600 Medan Marelan dan Eramas di Lapangan Merdeka Medan.

“Lalu kenapa sekarang dipindah-pindahkan. Kenapa tiba-tiba kepolisian juga mengatakan khawatir soal keamanan? Bukankah tadinya sudah disepakati dan itu artinya kepolisian dan KPU Sumut sudah siap dengan kesepakatan yang sudah diteken bersama,” imbuhnya.

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERI KETERANGAN: Sejumlah pengurus parpol pendukung Eramas memberi keterangan pers terkait pergeseran lokasi kampanye akbar Pilgubsu, di Posko Pemenangan Eramas, Jalan A Rivai Medan, Rabu (20/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pergeseran lokasi rapat umum III atau kampanye akbar terakhir Pilgubsu 2018 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pasangan calon Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss), dari Marelan ke Lubukpakam menuai polemik. Partai politik pengusung dan pendukung paslon Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) menyebut, penyelenggara Pemilu itu tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“Harusnya KPU konsisten dengan kesepakatan yang dibangun sebelumnya. Jangan sampai  menimbulkan kecurigaan dengan memakai pendekatan keamanan. Harusnya ada jawaban rinci dan lugas juga dari mereka jika diubah. Sebab sebelumnya kami tidak menyetujui perubahan itu,” kata Sekretaris Golkar Sumut, Irham Buana Nasution kepada wartawan di Posko Pemenangan Eramas, Jalan A Rivai Medan, Rabu (20/6).

Apalagi sebut dia, waktu pencoblosan hanya menyisakan tujuh hari lagi. Dimana tahapan kampanye akbar begitu penting untuk meyakinkan pemilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat Sumut pada even pesta demokrasi. “Harusnya KPU mendorong tingkat partisipasi masyarakat dengan baik. Bukan malah tidak konsisten dalam menentukan keputusan,” ujarnya.

Hadir Sekretaris Hanura Sumut Edison Sianturi, Sekretaris PAN Sumut Hendra Cipta, Ketua Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan, Sekretaris Gerindra Sumut Robert Lumbantobing, Sekretaris PKS Sumut Abdul Rahim, perwakilan NasDem Sumut Yesayas Tarigan, perwakilan Partai Demokrat Sumut dan Ketua Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan.

Hal lain yang turut jadi perhatian partai pengusung Eramas, lanjut Irham, adanya informasi yang diterima banyak permintaan pertambahan surat suara di tiap-tiap kabupaten/kota. Artinya, terjadi kekurangan di setiap-setiap kabupaten/kota. “Ini akan menimbulkan potensi kecurangan, kita harus mendapatkan penjelasan dari KPU dan menjelaskan kepada publik Sumut alasan pertambahan surat suara berdasarkan permintaan KPU kabupaten/kota. Sebab, kalau itu dicetak sesuai DPT yang diserahkan KPU kabupaten/kota, maka itulah jumlah surat suara yang diserahkan ditambah 2,5 persen lagi. Tapi kenapa ada permintaan penambahan surat suara. Tapi kalau alasan rusak dan salah kirim maka harus ada penjelasan dari KPU,” tegasnya.

Edison Sianturi mengungkapkan kekecewaan ihwal masalah ini pada KPU dan Bawaslu. Kedua lembaga ini menurut pihaknya kurang profesional dalam mengemban amanah. “Kami jelas kecewa karena jauh-jauh hari sudah ada keputusan kesepakatan soal zonasi kampanye ini,” katanya.

Diketahui, KPU Sumut memindahkan lokasi kampanye terakhir Djoss dari Medan Marelan ke Stadion Baharuddin, Lubukpakam, Deliserdang. Perpindahan tersebut atas permintaan kubu Djoss sendiri dan kepolisian tak mengeluarkan izin. Sementara alasan lain yang disampaikan pihak kepolisian bahwa jika kedua paslon melaksanakan kampanye terakhir bersamaan waktunya di Kota Medan, dikhawatirkan akan dapat menimbulkan gesekan massa saat menuju maupun pulang dari lokasi kampanye. Sebelum perpindahan lokasi ini, kubu Djoss dan Eramas sudah bersepakat dua lokasi untuk kampanye terakhir Pilgubsu. Bahkan sesuai pengundian, Djoss berkampanye di Lapangan Tanah 600 Medan Marelan dan Eramas di Lapangan Merdeka Medan.

“Lalu kenapa sekarang dipindah-pindahkan. Kenapa tiba-tiba kepolisian juga mengatakan khawatir soal keamanan? Bukankah tadinya sudah disepakati dan itu artinya kepolisian dan KPU Sumut sudah siap dengan kesepakatan yang sudah diteken bersama,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/