25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Divonis 20 Bulan, Randika Menangis Peluk Tariq

Foto: Bayu/PM Randika langsung memeluk dan menciumi Tariq anaknya, seteah divonis 20 bulan penjara di PN Medan, Senin (5/1/2015).
Foto: Bayu/PM
Randika langsung memeluk dan menciumi Tariq anaknya, seteah divonis 20 bulan penjara di PN Medan, Senin (5/1/2015).

MEDAN, SUMUTPOS,CO – Selama persidangan Tariq, terlihat Radika dan Syamsul mengikuti dengan serius. Mereka turut mendampingi Tariq yang duduk di bangku panjang belakang ruang sidang. Wajah Radika terlihat pucat dengan mengenakan piyama putih dan sandal warna pink, dan tatapannya pun kosong, matanya sayu, nampak tertekaan dan stres.

Suasana haru pecah usai persidangan. Syamsul dan Radika langsung memeluk Tariq. Bahkan Radika menangis sambil memeluk dan menciumi anaknya itu. Begitu juga dengan Syamsul yang memeluk Tariq dan terlihat kecewa dan kesal atas putusan tersebut. Hal ini pun berlangsung sekitar 15 menit, dan Tariq juga terlihat meneteskan air matanya sambil mencium kening ibunya.

Namun saat ditanyai hasil putusan tersebut, Syamsul tidak mau memberikan komentarnya. “Pikir-pikir, coba bicara sama pengacara saya,” ujarnya singkat sambil berjalan memeluk istrinya Radika yang terlihat syok dan terus menangis. Saat digiring ke ruang sel tahanan sementara, Tariq tidak berkomentar, hanya diam. Pemuda berewokan, berambut tipis mengenakan kaos hitam, jeans biru dan memakai sandal ini terlihat masih syok dan tak percaya atas putusan tersebut.

 

Foto: Prasetiyo/PM Bahri, salah satu terdakwa pemukulan dan pembunuhan PRT di rumah Syamsul, disidang di ruang sidang anak PN Medan, Senin (5/1/2015). Ia divonis 5 tahun penjara.
Foto: Prasetiyo/PM
Bahri, salah satu terdakwa pemukulan dan pembunuhan PRT di rumah Syamsul, disidang di ruang sidang anak PN Medan, Senin (5/1/2015). Ia divonis 5 tahun penjara.

SEMALAMAN GAK BISA TIDUR

Beda dengan Bahri. Usai persidangan, dengan wajah tertunduk Bahri pun kemudian langsung digiring ke ruang tahanan sementara anak, tak jauh dari ruang sidang. Saat ditanyai tentang hasil putusan tersebut, dirinya mengaku menerimanya. “Aku bersyukur kali, Alhamdulillah lah bang, setengah dari tuntutan 10 tahun,” terangnya dari balik jeruji besi jendela.

Lanjutnya dirinya pun mengaku kalau semalaman tak bisa tidur dan gelisah menunggu sidang putusan. “Aku gak bisa tidur tadi malam, gelisah. Tadi malam pun aku Tahajjud dan sholat biar tenang,” ungkapnya sambil mengisap rokoknya. Dirinya pun menyesali perbuatannya dan sudah meminta maaf dengan para pembantu lainnya.

“Aku menyesal kali, aku minta maaf sama pembantu, tapi orang itu gak mau maafkan aku, aku pasrah,” jelasnya kembali menghisap rokoknya dengan nafas panjang dan membuangnya.

Apa selama dalam LP Anak, pernah mendapat intimidasi dari tahanan anak lain? “Tidak pernah, tapi sempat ditanya-tanyain sama orang-orang disana. Dan kebetulan di dalam sana banyak anak-anak Serdang, jadi kenal semua,” ujarnya. (bay/trg)

 

Foto: Bayu/PM Randika langsung memeluk dan menciumi Tariq anaknya, seteah divonis 20 bulan penjara di PN Medan, Senin (5/1/2015).
Foto: Bayu/PM
Randika langsung memeluk dan menciumi Tariq anaknya, seteah divonis 20 bulan penjara di PN Medan, Senin (5/1/2015).

MEDAN, SUMUTPOS,CO – Selama persidangan Tariq, terlihat Radika dan Syamsul mengikuti dengan serius. Mereka turut mendampingi Tariq yang duduk di bangku panjang belakang ruang sidang. Wajah Radika terlihat pucat dengan mengenakan piyama putih dan sandal warna pink, dan tatapannya pun kosong, matanya sayu, nampak tertekaan dan stres.

Suasana haru pecah usai persidangan. Syamsul dan Radika langsung memeluk Tariq. Bahkan Radika menangis sambil memeluk dan menciumi anaknya itu. Begitu juga dengan Syamsul yang memeluk Tariq dan terlihat kecewa dan kesal atas putusan tersebut. Hal ini pun berlangsung sekitar 15 menit, dan Tariq juga terlihat meneteskan air matanya sambil mencium kening ibunya.

Namun saat ditanyai hasil putusan tersebut, Syamsul tidak mau memberikan komentarnya. “Pikir-pikir, coba bicara sama pengacara saya,” ujarnya singkat sambil berjalan memeluk istrinya Radika yang terlihat syok dan terus menangis. Saat digiring ke ruang sel tahanan sementara, Tariq tidak berkomentar, hanya diam. Pemuda berewokan, berambut tipis mengenakan kaos hitam, jeans biru dan memakai sandal ini terlihat masih syok dan tak percaya atas putusan tersebut.

 

Foto: Prasetiyo/PM Bahri, salah satu terdakwa pemukulan dan pembunuhan PRT di rumah Syamsul, disidang di ruang sidang anak PN Medan, Senin (5/1/2015). Ia divonis 5 tahun penjara.
Foto: Prasetiyo/PM
Bahri, salah satu terdakwa pemukulan dan pembunuhan PRT di rumah Syamsul, disidang di ruang sidang anak PN Medan, Senin (5/1/2015). Ia divonis 5 tahun penjara.

SEMALAMAN GAK BISA TIDUR

Beda dengan Bahri. Usai persidangan, dengan wajah tertunduk Bahri pun kemudian langsung digiring ke ruang tahanan sementara anak, tak jauh dari ruang sidang. Saat ditanyai tentang hasil putusan tersebut, dirinya mengaku menerimanya. “Aku bersyukur kali, Alhamdulillah lah bang, setengah dari tuntutan 10 tahun,” terangnya dari balik jeruji besi jendela.

Lanjutnya dirinya pun mengaku kalau semalaman tak bisa tidur dan gelisah menunggu sidang putusan. “Aku gak bisa tidur tadi malam, gelisah. Tadi malam pun aku Tahajjud dan sholat biar tenang,” ungkapnya sambil mengisap rokoknya. Dirinya pun menyesali perbuatannya dan sudah meminta maaf dengan para pembantu lainnya.

“Aku menyesal kali, aku minta maaf sama pembantu, tapi orang itu gak mau maafkan aku, aku pasrah,” jelasnya kembali menghisap rokoknya dengan nafas panjang dan membuangnya.

Apa selama dalam LP Anak, pernah mendapat intimidasi dari tahanan anak lain? “Tidak pernah, tapi sempat ditanya-tanyain sama orang-orang disana. Dan kebetulan di dalam sana banyak anak-anak Serdang, jadi kenal semua,” ujarnya. (bay/trg)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/