30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Gubsu dan Wagub Pimpin Rapat Tertutup

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat evaluasi pelaksanaan anggaran 2014 di Lantai VIII Kantor Gubsu, Senin (5/1). Rapat itu diikuti seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sayangnya, selain rapat digelar tertutup hasil rapat juga tak bisa diakses.

Rapat tersebut dimulai pukul 9.30 WIB  setelah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubsu Tengku Erry Nuradi memasuki ruangan rapat. Tampak pula hadir Plt Sekdaprovsu, Hasiholan Silaen. Rapat itu kemudian tertutup setelah petugas protokoler meminta semua orang, selain pejabat eselon II, untuk meninggalkan ruangan.

Kepala Inspektorat Provsu, Hasban Ritonga  hanya mengatakan, rapat tersebut memang membahas seputar pengelolaan keuangan. “Tentu saja semua SKPD dibahas. Sebagai leading sektor pengelolaan keuangan dan pembangunan adalah Biro Keuangan, Dinas Pendapatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Soal apa isi pembahasan, bukan tugas, pokok dan fungsi saya menjelaskannya,” kata Hasban.

Dia lantas meminta wartawan untuk menanyakan hal itu pada Biro Keuangan atau Plt Sekdaprovsu. “Tugas pokok saya adalah mengawasi dan memeriksa program yang sudah dijalankan. Kalau untuk menjelaskan realisasi anggaran belum menjadi tugas kami,” pungkasnya.

Informasi yang diperoleh wartawan di Kantor Gubsu, rapat evaluasi anggaran 2014 ini berlangsung alot. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tingkat realisasi (serapan) anggaran yang tidak signifikan. Disebutkan, satu pemicunya adalah adanya penundaan pencairan dari Biro Keuangan atas SPM (surat perintah membayar) yang sudah diajukan sejumlah SKPD untuk kegiatan 2014.

Kepala Bappeda Provsu Arsyad Lubis, yang coba dikonfirmasi perihal ini sama sekali tidak memberikan komentar. Pria yang juga diajukan Gubsu Gatot sebagai calon Sekdaprovsu ini mengangkat tangannya saat ditanya soal rapat evaluasi anggaran itu. (prn/ila)
”Soal anggaran ke Biro Keuangan saja ditanya ya. Kami (Bappeda) kan hanya perencanaannya,” ungkapnya sambil berlalu dari Kantor Gubsu.

Terpisah, Pegiat Transparansi Anggaran Sumut, Elfenda Ananda, mengatakan jika hal itu menyangkut informasi publik, semestinya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Sebab APBD merupakan hak rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan pemerintah selaku pengelola anggaran.

“Namun kalaupun ada informasi sementara, ya gak ada salahnya disampaikan saja. Walaupun penyampaian laporan pertanggungjawaban itu belum sepenuhnya rampung dilakukan,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, Senin (5/1).

Dia menilai hal itu patut dicurigai kenapa rapat terkesan tertutup padahal yang dibahas seputar APBD, pendapatan asli daerah dan pembangunan di Sumatera Utara.  “Jadi fungsi media untuk mencari informasi dan kebenaran tentang kondisi di Sumut, harusnya dibuka saja. Nah kalau begini ceritanya, perlu dipertanyakan ada apa sebenarnya dalam pembangunan di daerah ini,” ungkapnya.

Mantan Sekretari Eksekutif Fitra Sumut itu menambahkan, semakin stakeholder termasuk satuan kerja perangkat daerah tertutup, semakin menunjukkan ada sesuatu yang tidak benar terjadi di Sumut. Termasuk ketika disinggung soal serapan pada tahun anggaran 2014 yang tidak sinkron.

“Jangan-jangan capaian pada Desember 2015 seperti apa, kita juga tidak mengetahui. Nah, kalau soal pembangunan, saya rasa tidak begitu ada yang jadi perhatian, namun soal keuangan ini misalnya, termasuk target dan capaian merupakan hal yang serius,” tegas Elfenda.

Berbeda seperti untuk proyek pembangunan secara fisik yang masih dapat terlihat, lanjut Elfenda, soal keuangan ini memang menjadi hal serius yang harus disampaikan kepada masyarakat. “Termasuk salah satu kebijakan program pemutihan pajak itu, apakah memang kebijakan itu sudah memenuhi prinsip-prinsip keterbukaan dan pertanggung jawaban yang konkret,” katanya. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat evaluasi pelaksanaan anggaran 2014 di Lantai VIII Kantor Gubsu, Senin (5/1). Rapat itu diikuti seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sayangnya, selain rapat digelar tertutup hasil rapat juga tak bisa diakses.

Rapat tersebut dimulai pukul 9.30 WIB  setelah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubsu Tengku Erry Nuradi memasuki ruangan rapat. Tampak pula hadir Plt Sekdaprovsu, Hasiholan Silaen. Rapat itu kemudian tertutup setelah petugas protokoler meminta semua orang, selain pejabat eselon II, untuk meninggalkan ruangan.

Kepala Inspektorat Provsu, Hasban Ritonga  hanya mengatakan, rapat tersebut memang membahas seputar pengelolaan keuangan. “Tentu saja semua SKPD dibahas. Sebagai leading sektor pengelolaan keuangan dan pembangunan adalah Biro Keuangan, Dinas Pendapatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Soal apa isi pembahasan, bukan tugas, pokok dan fungsi saya menjelaskannya,” kata Hasban.

Dia lantas meminta wartawan untuk menanyakan hal itu pada Biro Keuangan atau Plt Sekdaprovsu. “Tugas pokok saya adalah mengawasi dan memeriksa program yang sudah dijalankan. Kalau untuk menjelaskan realisasi anggaran belum menjadi tugas kami,” pungkasnya.

Informasi yang diperoleh wartawan di Kantor Gubsu, rapat evaluasi anggaran 2014 ini berlangsung alot. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tingkat realisasi (serapan) anggaran yang tidak signifikan. Disebutkan, satu pemicunya adalah adanya penundaan pencairan dari Biro Keuangan atas SPM (surat perintah membayar) yang sudah diajukan sejumlah SKPD untuk kegiatan 2014.

Kepala Bappeda Provsu Arsyad Lubis, yang coba dikonfirmasi perihal ini sama sekali tidak memberikan komentar. Pria yang juga diajukan Gubsu Gatot sebagai calon Sekdaprovsu ini mengangkat tangannya saat ditanya soal rapat evaluasi anggaran itu. (prn/ila)
”Soal anggaran ke Biro Keuangan saja ditanya ya. Kami (Bappeda) kan hanya perencanaannya,” ungkapnya sambil berlalu dari Kantor Gubsu.

Terpisah, Pegiat Transparansi Anggaran Sumut, Elfenda Ananda, mengatakan jika hal itu menyangkut informasi publik, semestinya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Sebab APBD merupakan hak rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan pemerintah selaku pengelola anggaran.

“Namun kalaupun ada informasi sementara, ya gak ada salahnya disampaikan saja. Walaupun penyampaian laporan pertanggungjawaban itu belum sepenuhnya rampung dilakukan,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, Senin (5/1).

Dia menilai hal itu patut dicurigai kenapa rapat terkesan tertutup padahal yang dibahas seputar APBD, pendapatan asli daerah dan pembangunan di Sumatera Utara.  “Jadi fungsi media untuk mencari informasi dan kebenaran tentang kondisi di Sumut, harusnya dibuka saja. Nah kalau begini ceritanya, perlu dipertanyakan ada apa sebenarnya dalam pembangunan di daerah ini,” ungkapnya.

Mantan Sekretari Eksekutif Fitra Sumut itu menambahkan, semakin stakeholder termasuk satuan kerja perangkat daerah tertutup, semakin menunjukkan ada sesuatu yang tidak benar terjadi di Sumut. Termasuk ketika disinggung soal serapan pada tahun anggaran 2014 yang tidak sinkron.

“Jangan-jangan capaian pada Desember 2015 seperti apa, kita juga tidak mengetahui. Nah, kalau soal pembangunan, saya rasa tidak begitu ada yang jadi perhatian, namun soal keuangan ini misalnya, termasuk target dan capaian merupakan hal yang serius,” tegas Elfenda.

Berbeda seperti untuk proyek pembangunan secara fisik yang masih dapat terlihat, lanjut Elfenda, soal keuangan ini memang menjadi hal serius yang harus disampaikan kepada masyarakat. “Termasuk salah satu kebijakan program pemutihan pajak itu, apakah memang kebijakan itu sudah memenuhi prinsip-prinsip keterbukaan dan pertanggung jawaban yang konkret,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/