25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Warga Martubung Pertanyakan Jarak Waktu Berobat di Puskesmas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, mengaku bingung dengan pelayanan puskesmas di wilayahnya. Pasalnya, pihak puskesmas seolah memberikan jarak antara waktu kunjungan berobat pertama dengan kunjungan berikutnya.

Hal itu diungkapkan warga saat Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, T Edriansyah Rendy SH M.Kn menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Payabakung Lingkungan 5, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (28/1/2024) sore.

Adapun warga yang dimaksud adalah Netty Lestari. Warga lingkungan 5 Kelurahan Martubung itu menceritakan bahwa anaknya mengalami demam sehingga membawa si anak ke puskesmas di hari Senin. Namun usai berobat, demam tak kunjung mereda hingga hari Rabu.

“Namanya saya khawatir, ya saya bawa lagi lah anak saya ke puskesmas dua hari setelahnya atau di hari Rabunya. Tapi sampai disana saya malah dimarahin sama orang puskesmasnya, katanya belum waktunya saya balik (kontrol) ke puskesmas, jadi saya disuruh pulang. Padahal anak saya masih demam,” ucap Netty.

Netty yang mendapatkan penolakan dari puskesmas akhirnya berinisiatif untuk langsung membawa anaknya berobat ke RS Wulan Windy. Disana, warga tidak mampu yang berstatus sebagai janda tersebut akhirnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan untuk anaknya yang sedang demam tinggi.

“Terakhir saya bawalah anak saya ke RS Wulan Windy, di opname lah disana. Saya heran, kenapa kok ada istilah belum waktunya balik (kontrol) ke puskesmas. Kalau memang masih sakit ya mau gimana lagi, harapan saya kan anak saya bisa diperiksa lagi, bukan malah disuruh pulang,” ujarnya pada kesempatan yang turut dihadiri Kasi PPM Medan Labuhan Ade Hula Olil, Lurah Martubung Ruslianto, Pendamping PKH Nurhaidah tersebut.

Mendengar hal itu, Anggota DPRD Kota Medan, Edriansyah Rendy pun mengaku heran dengan kondisi yang dialami Netty. Ia pun mengaku akan menanyakan hal tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Medan.

“Nanti hal ini akan saya tanyakan ke Dinas Kesehatan. Apa memang ada SOP seperti itu, kenapa tidak dilayani saja dulu bila memang warga butuh pelayanan kesehatan,” jawab Anggota Komisi II DPRD Medan tersebut.

Netty juga mengaku bahwa dirinya telah menjadi janda sejak suaminya meninggal dunia beberapa saat yang lalu. Ia berharap, dirinya bisa mendapatkan bantuan sosial agar dapat membantu dirinya dalam menghidupi anak-anaknya.

Menjawab keluhan tersebut, Pendamping PKH Dinsos Medan, Nurhaidah, mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan Netty sebagai warga yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu. Dengan begitu, Netty bisa mendapatkan bantuan yang diharapkan.

“Nanti kita akan lihat dulu, kalau memang belum masuk ke DTKS, maka ibu akan kita masukkan dulu ke DTKS. Mudah-mudahan setelah masuk DTKS ibu bisa mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, mengaku bingung dengan pelayanan puskesmas di wilayahnya. Pasalnya, pihak puskesmas seolah memberikan jarak antara waktu kunjungan berobat pertama dengan kunjungan berikutnya.

Hal itu diungkapkan warga saat Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, T Edriansyah Rendy SH M.Kn menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Payabakung Lingkungan 5, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (28/1/2024) sore.

Adapun warga yang dimaksud adalah Netty Lestari. Warga lingkungan 5 Kelurahan Martubung itu menceritakan bahwa anaknya mengalami demam sehingga membawa si anak ke puskesmas di hari Senin. Namun usai berobat, demam tak kunjung mereda hingga hari Rabu.

“Namanya saya khawatir, ya saya bawa lagi lah anak saya ke puskesmas dua hari setelahnya atau di hari Rabunya. Tapi sampai disana saya malah dimarahin sama orang puskesmasnya, katanya belum waktunya saya balik (kontrol) ke puskesmas, jadi saya disuruh pulang. Padahal anak saya masih demam,” ucap Netty.

Netty yang mendapatkan penolakan dari puskesmas akhirnya berinisiatif untuk langsung membawa anaknya berobat ke RS Wulan Windy. Disana, warga tidak mampu yang berstatus sebagai janda tersebut akhirnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan untuk anaknya yang sedang demam tinggi.

“Terakhir saya bawalah anak saya ke RS Wulan Windy, di opname lah disana. Saya heran, kenapa kok ada istilah belum waktunya balik (kontrol) ke puskesmas. Kalau memang masih sakit ya mau gimana lagi, harapan saya kan anak saya bisa diperiksa lagi, bukan malah disuruh pulang,” ujarnya pada kesempatan yang turut dihadiri Kasi PPM Medan Labuhan Ade Hula Olil, Lurah Martubung Ruslianto, Pendamping PKH Nurhaidah tersebut.

Mendengar hal itu, Anggota DPRD Kota Medan, Edriansyah Rendy pun mengaku heran dengan kondisi yang dialami Netty. Ia pun mengaku akan menanyakan hal tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Medan.

“Nanti hal ini akan saya tanyakan ke Dinas Kesehatan. Apa memang ada SOP seperti itu, kenapa tidak dilayani saja dulu bila memang warga butuh pelayanan kesehatan,” jawab Anggota Komisi II DPRD Medan tersebut.

Netty juga mengaku bahwa dirinya telah menjadi janda sejak suaminya meninggal dunia beberapa saat yang lalu. Ia berharap, dirinya bisa mendapatkan bantuan sosial agar dapat membantu dirinya dalam menghidupi anak-anaknya.

Menjawab keluhan tersebut, Pendamping PKH Dinsos Medan, Nurhaidah, mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan Netty sebagai warga yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu. Dengan begitu, Netty bisa mendapatkan bantuan yang diharapkan.

“Nanti kita akan lihat dulu, kalau memang belum masuk ke DTKS, maka ibu akan kita masukkan dulu ke DTKS. Mudah-mudahan setelah masuk DTKS ibu bisa mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/