MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan tampak tak ingin disalahkan soal terlambatnya gaji pegawai dan anggota dewan. Pemko menilai bahwa kenapa gaji tersebut terhambat disalurkan, lebih dikarenakan anggota dewan yang tak cerdas.
Kepala Bagian Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan, tidak ada persoalan mengenai APBD maupun kas Pemko untuk mengakomodir gaji di seluruh instansi. “Uangnya ada dan tersedia. Tidak ada persoalan karena hasil evaluasi APBD dari provinsi belum turun,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (5/1).
Menurutnya kenapa di Sekretariat DPRD Medan belum tertampung anggaran karena keterlambatan dari mereka sendiri. “Itu kesalahan mereka. Artinya mereka tidak cerdas. Padahal tahun lalu tidak begitu,” katanya.
Irwan juga mengatakan, gaji di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan sudah dibayarkan. “Kalau (SKPD) sudah aman, tidak ada masalah,” katanya.
Untuk proses pembayaran gaji pegawai maupun honorer ini, kata Irwan, menjadi tanggung jawab dari SKPD masing-masing. “Kalau SKPD sudah memprosesnya kepada kita, kita langsung keluarkan SPM (Surat Perintah Membayar), karena hal itu merupakan domain masing-masing,” tegasnya.
Kepala Bagian Keuangan Sekretaris DPRD Medan, Mahyuzar, pun membenarkan bahwa gaji anggota dewan dan seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Medan untuk Januari ini belum dibayarkan. Bahkan dirinya sendiri mengaku mengalami hal serupa. “Iya benar, memang belum masuk. Saya sendiri juga belum terima (ditransfer, Red),” katanya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (4/1).
Dia mengatakan tidak ada kendala pada pihaknya terkait hal ini. Termasuk permohonan agar surat perintah membayar (SPM) untuk gaji di Sekretariat DPRD Medan bisa segera diselesaikan. “Kami sudah mohonkan administrasi pembayaran seluruh gaji dilingkup Sekretariat DPRD, termasuk pegawai. Alasannya karena kendala administrasi di Pemko sendiri. Cuma kami tidak tahu persis kendalanya seperti apa,” ungkapnya seraya mengaku pihaknya hanya bisa menunggu dan berharap gaji tersebut dapat segera dibayarkan. “Mau bagaimana lagi? Ya, kita menunggulah. Ini berlaku terhadap semua pegawai, staf bahkan anggota dewan, termasuk saya. Informasinya hari ini (Kamis, Red) akan cair,” tambah dia.
Mahyuzar juga mengungkapkan, pada tahun lalu persoalan seperti ini tidak sampai terjadi. Itu lebih dikarenakan lambatnya pengesahan APBD 2017. “Tahun lalu pengesahan APBD lebih cepat dari tahun ini. Kita sudah ajukan permohonan ke Pemko namun terhambat di sana. Kita juga gak tahu kendala administrasi apa yang terjadi di sana,” ungkapnya. (prn/rbb)