MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) mulai menyosialisasikan perekrutan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023. Untuk petugas haji Sumut, setidaknya 42 orang akan di rekrut untuk kebutuhan 21 kelompok terbang (kloter), pada musim haji mendatang.
Perekrutan itu berdasarkan surat edaran dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, No 28052DJ/Dt.II.I.2/HJ.02/12/2022, tertanggal 28 Desember 2022.
“Untuk sosialisasi baru tanggal 5 kemarin kita edarkan keseluruh Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan juga ormas-ormas keagamaan islam,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) PHU Kemenag Sumut, H Zulfan Effendi kepada wartawan, Jumat (7/1).
Untuk perekrutan Tim Pemandu Ibadah Haji (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), kata Zulfan, acuannya tetap jumlah kuota.
“Jadi kalau kuota normal sumatera utara dengan 8.168, kita memberangkatkan 21 kloter penuh plus satu kloter lagi bergabung dengan Aceh. Jadi kalau 21 kloter kuota TPHI dan TPIHI itu, 21 orang. Untuk rekrutmennya, kita ambil dua kali kebutuhan jadi 42,” jelasnya.
Adapun pelaksanaan perekrutan PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi tersebut, kata Zulfan, telah dimulai sejak tanggal 4 Januari 2023. Kemudian pada 17 Januari 2023, akan dilaksanakan seleksi tahap pertama (CAT) di Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota.
“Tahapan seleksi di provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2023,” sebutnya.
Sementara itu, Kemenag Sumut saat ini, belum bisa memastikan biaya ongkos Haji untuk tahun 2023. Menurut Zulfan, soal biaya Haji nantinya melalui Keputusan Presiden (Keppres), terkait berapa biaya ongkos haji.
“Untuk kuota haji Sumut juga masih menunggu Keppres, karena itukan prosesnya ada pembicaraan di DPR, Kementerian Agama dan instansi terkait,” urainya.
“Untuk daftar tunggu haji Sumut jika acuannya 8.168, daftar tunggu bisa sampai 19 dan 20 tahun,” tukas Zulfan. (man/han)