26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Catat! Lapor Polisi Cukup via Handphone

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Polwan menunjukkan aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara seusai peluncurannya di Medan, Minggu (5/2). Peluncuran aplikasi berbasis android tersebut untuk memudahkan masyarakat melaporkan ketika terjadi tindak kejahatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan, mulai dari layanan kependudukan, perizinan hingga kepada berurusan dengan kepolisian. Untuk melaporkan tindak kejahatan tak harus datang ke kantor polisi, cukup download aplikasi Polisi Kita Sumut di Play Store. Laporan tindakan kejahatan hingga pungli bisa disampaikan ke kepolisian daerah (Polda) Sumut.

Aplikasi Polisi Kita Sumut dilaunching Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Lapangan, Medan Medan, Minggu (5/2). Peluncuran aplikasi tersebut disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dan sejumlah Kapolres se-Sumut.

Tito memaparkan, sekarang ini handphone sudah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan Indonesia merupakan satu negara pengguna handphone terbanyak di dunia. Bisa dilihat dari semua segmen, tidak hanya high class, low class pun. Kondisi ini membuat handphone menjadi bagian penting.

Dia menyebutkan, Polri memanfaatkan handphone sebagai alat atau media yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan adanya layanan Polisi Kita Sumut ini, masyarakat tidak harus disibukkan datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian atau meminta pertolongan. Tapi, cukup dengan menggunakan handphone.

“Melaporkan pungli pun dengan hanya handphone-nya. Melaporkan situasi juga dengan handphone-nya, difoto, divideokan, dia akan muncul,” ujar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

Dia berharap, dengan adanya aplikasi yang diluncurkan Polda Sumut ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri. Kepada Polda Sumut, untuk tidak langsung berpuas diri. Sebab, peluncuran aplikasi ini adalah tantangan baru yang harus dilewati personel Polda Sumut.

“Inikan baru permulaan. Tantangan berikutnya, bagaimana dari kepolisian Polda, untuk bisa menyamakan persepsi. 30 ribu anggota ini tidak gampang menyamakan persepsi untuk merubah mindset-nya untuk pelayanan publik. Bagaimana juga dengan langkah-langkah di lapangan, ketika diminta bantuan untuk dapat betul-betul cepat datang ke lokasi. Ini merupakan tantangan. Ini harus diwujudkan. Tapi paling tidak, kita hargai langkah pak Kapolda yang sudah menginisiasi atau memulai. Tinggal melanjutkan segera,” kata Tito.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Polwan menunjukkan aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara seusai peluncurannya di Medan, Minggu (5/2). Peluncuran aplikasi berbasis android tersebut untuk memudahkan masyarakat melaporkan ketika terjadi tindak kejahatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan, mulai dari layanan kependudukan, perizinan hingga kepada berurusan dengan kepolisian. Untuk melaporkan tindak kejahatan tak harus datang ke kantor polisi, cukup download aplikasi Polisi Kita Sumut di Play Store. Laporan tindakan kejahatan hingga pungli bisa disampaikan ke kepolisian daerah (Polda) Sumut.

Aplikasi Polisi Kita Sumut dilaunching Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Lapangan, Medan Medan, Minggu (5/2). Peluncuran aplikasi tersebut disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dan sejumlah Kapolres se-Sumut.

Tito memaparkan, sekarang ini handphone sudah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan Indonesia merupakan satu negara pengguna handphone terbanyak di dunia. Bisa dilihat dari semua segmen, tidak hanya high class, low class pun. Kondisi ini membuat handphone menjadi bagian penting.

Dia menyebutkan, Polri memanfaatkan handphone sebagai alat atau media yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan adanya layanan Polisi Kita Sumut ini, masyarakat tidak harus disibukkan datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian atau meminta pertolongan. Tapi, cukup dengan menggunakan handphone.

“Melaporkan pungli pun dengan hanya handphone-nya. Melaporkan situasi juga dengan handphone-nya, difoto, divideokan, dia akan muncul,” ujar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

Dia berharap, dengan adanya aplikasi yang diluncurkan Polda Sumut ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri. Kepada Polda Sumut, untuk tidak langsung berpuas diri. Sebab, peluncuran aplikasi ini adalah tantangan baru yang harus dilewati personel Polda Sumut.

“Inikan baru permulaan. Tantangan berikutnya, bagaimana dari kepolisian Polda, untuk bisa menyamakan persepsi. 30 ribu anggota ini tidak gampang menyamakan persepsi untuk merubah mindset-nya untuk pelayanan publik. Bagaimana juga dengan langkah-langkah di lapangan, ketika diminta bantuan untuk dapat betul-betul cepat datang ke lokasi. Ini merupakan tantangan. Ini harus diwujudkan. Tapi paling tidak, kita hargai langkah pak Kapolda yang sudah menginisiasi atau memulai. Tinggal melanjutkan segera,” kata Tito.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/