28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Pedagang Demo Kepala PD Pasar Inpres Halat

MEDAN-Puluhan pedagang Pasar Inpres Halat menggelar unjuk rasa di depan kantor PD Pasar Impres Halat, Selasa ( 5/3) siang. Aksi yang didominasi h kaum ibu itu meminta Kepala PD Pasar Inpres Halat Novi Zulkarnain untuk turun dari jabatannya karena banyaknya aturan yang dibuat sendiri tanpa diketahui pedagang.

DEMO: Pedagang  Pasar Halat demo, Selasa (5/3).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
DEMO: Pedagang di Pasar Halat demo, Selasa (5/3).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

“Kita minta si Novi turun dari jabatannya. Si Novi telah semena-mena dengan para pedagang di Pasar Halat,” teriak Vera, salah satu pedagang.

Dikatakannya, kebijakan Novi yang semena-mena terlihat pada kenaikan biaya kontribusi hingga 100 persen, seperti biaya maintenance dari Rp50 ribu- Rp80 ribu per bulan, naik menjadi Rp70 ribu – Rp120 ribu per bulan, tergantung ukuran kios dan jenis barang dagangan. Biaya jaga malam naik menjadi Rp4.000, dari sebelumnya Rp2.000. Begitu juga biaya kebersihan dan toilet.

“Awalnya kami menolak rencana kenaikan biaya kontribusi tersebut serta pembayaran sebulan pascakebijakan tersebut berjalan. Pedagang hanya membayar dengan tarif lama. Waktu itu kami mengirimnya melalui kantor Pos dan anehnya mereka (PD Pasar, Red) menerima, barulah setoran kedua dan seterusnya mereka tolak pembayaran kami,” katanya.

Disebutkannya, para pedagang tidak ingin menunggak biaya kontribusi tersebut dan bukan sengaja menunggak. Namun biaya kontribusi menjadi tertunggak akibat pihak PD Pasar tidak mau menerima pembayarannya. “Kami semua ingin membayar kewajiban kami, tapi mereka menolaknya. Novi juga menolak menerima pembayaran yang diberikan pedagang. Pedagang menilai, kepemimpinan Novi terlalu arogan dan tak mau melihat masalah-masalah yang terjadi terhadap pedagang,” katanya. Bukan hanya itu, dia menyebutkan sekitar 33 kios yang menunggak di sana pun dicabut hak izin sewanya.

Sementara itu, Kepala PD Pasar Inpres Halat Novi Zulkarnain saat dikonfirmasi menyebutkan, kebijakan ataupun aturan yang dibuat sudah sesuai dengan aturan yang ada. “Peraturan ini bukan kita buat, melainkan diketahui Wali Kota Medan dan kita hanya menjalankannya saja,” katanya.

Dia menyebutkan, pihaknya hanya melakukan penataan agar pasar ini terlihat rapi. Apalagi saat sedang dilakukan penilaian oleh tim Adipura Kencana. “Kita juga telah ditegur oleh tim Adipura Kencana karena penataan pasar kita kurang baik. Sekarang ini penilaian yang kita peroleh baru 73, padahal sesuai dengan peraturan Adipura Kencana nilai yang harus kita peroleh adalah 80. Jadi hal ini kita lakukan untuk menciptakan suasana pasar yang tampak rapi untuk pencapaian Adipura Kencana,” sebutnya.

Terkait adanya penarikan uang sewa-menyewa, Novi mengatakan hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, pedagang tidak boleh menyewakan kiosnya kembali kepada pihak ketiga. “Pedagang di sini banyak menyewakan kiosnya kepada pihak ketiga. Jadi wajar saja kita minta uang kontribusi untuk lima kali setiap tahunnya. Kontribusi ini bukan untuk kita tapi dimasukkan ke dalam kas,” pungkasnya. (ial)

MEDAN-Puluhan pedagang Pasar Inpres Halat menggelar unjuk rasa di depan kantor PD Pasar Impres Halat, Selasa ( 5/3) siang. Aksi yang didominasi h kaum ibu itu meminta Kepala PD Pasar Inpres Halat Novi Zulkarnain untuk turun dari jabatannya karena banyaknya aturan yang dibuat sendiri tanpa diketahui pedagang.

DEMO: Pedagang  Pasar Halat demo, Selasa (5/3).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
DEMO: Pedagang di Pasar Halat demo, Selasa (5/3).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

“Kita minta si Novi turun dari jabatannya. Si Novi telah semena-mena dengan para pedagang di Pasar Halat,” teriak Vera, salah satu pedagang.

Dikatakannya, kebijakan Novi yang semena-mena terlihat pada kenaikan biaya kontribusi hingga 100 persen, seperti biaya maintenance dari Rp50 ribu- Rp80 ribu per bulan, naik menjadi Rp70 ribu – Rp120 ribu per bulan, tergantung ukuran kios dan jenis barang dagangan. Biaya jaga malam naik menjadi Rp4.000, dari sebelumnya Rp2.000. Begitu juga biaya kebersihan dan toilet.

“Awalnya kami menolak rencana kenaikan biaya kontribusi tersebut serta pembayaran sebulan pascakebijakan tersebut berjalan. Pedagang hanya membayar dengan tarif lama. Waktu itu kami mengirimnya melalui kantor Pos dan anehnya mereka (PD Pasar, Red) menerima, barulah setoran kedua dan seterusnya mereka tolak pembayaran kami,” katanya.

Disebutkannya, para pedagang tidak ingin menunggak biaya kontribusi tersebut dan bukan sengaja menunggak. Namun biaya kontribusi menjadi tertunggak akibat pihak PD Pasar tidak mau menerima pembayarannya. “Kami semua ingin membayar kewajiban kami, tapi mereka menolaknya. Novi juga menolak menerima pembayaran yang diberikan pedagang. Pedagang menilai, kepemimpinan Novi terlalu arogan dan tak mau melihat masalah-masalah yang terjadi terhadap pedagang,” katanya. Bukan hanya itu, dia menyebutkan sekitar 33 kios yang menunggak di sana pun dicabut hak izin sewanya.

Sementara itu, Kepala PD Pasar Inpres Halat Novi Zulkarnain saat dikonfirmasi menyebutkan, kebijakan ataupun aturan yang dibuat sudah sesuai dengan aturan yang ada. “Peraturan ini bukan kita buat, melainkan diketahui Wali Kota Medan dan kita hanya menjalankannya saja,” katanya.

Dia menyebutkan, pihaknya hanya melakukan penataan agar pasar ini terlihat rapi. Apalagi saat sedang dilakukan penilaian oleh tim Adipura Kencana. “Kita juga telah ditegur oleh tim Adipura Kencana karena penataan pasar kita kurang baik. Sekarang ini penilaian yang kita peroleh baru 73, padahal sesuai dengan peraturan Adipura Kencana nilai yang harus kita peroleh adalah 80. Jadi hal ini kita lakukan untuk menciptakan suasana pasar yang tampak rapi untuk pencapaian Adipura Kencana,” sebutnya.

Terkait adanya penarikan uang sewa-menyewa, Novi mengatakan hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, pedagang tidak boleh menyewakan kiosnya kembali kepada pihak ketiga. “Pedagang di sini banyak menyewakan kiosnya kepada pihak ketiga. Jadi wajar saja kita minta uang kontribusi untuk lima kali setiap tahunnya. Kontribusi ini bukan untuk kita tapi dimasukkan ke dalam kas,” pungkasnya. (ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/