28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Dewan Pengawas Dulu, Baru Dirut Tirtanadi

MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak akan memasukkan orang-orang dari kalangan OKP maupun partai politik dalam Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi. Hal ini dimaksudkan agar PDAM Tirtanadi terbebas dari kepentingan-kepentingan segelintir orang atau kelompok tertentu.

“Kriteria yang kita inginkan adalah unsure pejabat pemerintah daerah, dari kalangan professional serta orang yang mewakili masyarakat. Hal ini sudah menjadi pertimbangan dari Bapak Gubernur Sumatera Utara bahkan sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu, Nurdin Lubis kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Dipenogoro Medan, Rabu (5/3).

Menurut Nurdin, kalangan profesional yang dimaksudnya adalah dari kalangan akademisi, dari kalangan masyarakat yang mengerti dan ahli dalam bidangnya, baik itu pengembangan perusahaan dan mengerti tentang air.

“Ini wajib dari kalangan profesional. Kalangan akademisi yang mengerti tentang permasalahan perusahaan dan air,” ujar Nurdin.

Ketika disinggung apakah Pemprovsu sudah mengantongi nama-nama calon dewan pengawas dan Direksi PDAM Tirtanadi, dan kapan akan dilakukan fit and proper test? Nurdin mengaku belum tahu.

“Yang jelas nama sudah ada, tapi kalau masalah fit and proper test belum diketahui. Karena, ini kewenangan Pak Gubernur. Yang jelas, tiga kriteria ini yang saya sebutkan inilah yang kita utamakan,” ujar Nurdin Lubis.

Nurdin juga mengatakan, pemilihan calon dewan pengawas dan Direktur PDAM Tirtanadi harus benar-benar profesional dan terbebas dari kepentingan banyak pihak, hal ini demi kemajuan PDAM Tirtanadi ke depanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Bahkan Gatot menilai jika pengangkat Dewan Pengawas menjadi prioritas sebelum kemudian mengangkat Dirut Tirtanadi.

“Masa tugas Dewan Pengawas sudah berakhir. Nah, kini kita sedang melakukan proses guna mengangkat Dewan Pengawas yang baru. Intinya, pengangkatan Dewan Pengawas akan lebih dulu dibanding pengangkatan Dirut Tirtanadi,” bilang  Gatot.

Namun begitu, Gatot mengatakan akan secepatnya memilih Dirut Tirtanadi, dengan tujuan agar kinerja para pegawai dalam melayani masyarakat tak berkurang.

Ungkapan Gatot di atas sejalan dengan harapan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik. “Kami tak memiliki niat apa-apa. Bagi kami, siapapun yang nantinya menjadi Dewan Pengawas ataupun Dirut Tirtanadi mampu menjaga kinerja para pegawai agar tetap maksimal melayani masyarakat.  (rud/ije/adz)

MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak akan memasukkan orang-orang dari kalangan OKP maupun partai politik dalam Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi. Hal ini dimaksudkan agar PDAM Tirtanadi terbebas dari kepentingan-kepentingan segelintir orang atau kelompok tertentu.

“Kriteria yang kita inginkan adalah unsure pejabat pemerintah daerah, dari kalangan professional serta orang yang mewakili masyarakat. Hal ini sudah menjadi pertimbangan dari Bapak Gubernur Sumatera Utara bahkan sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu, Nurdin Lubis kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Dipenogoro Medan, Rabu (5/3).

Menurut Nurdin, kalangan profesional yang dimaksudnya adalah dari kalangan akademisi, dari kalangan masyarakat yang mengerti dan ahli dalam bidangnya, baik itu pengembangan perusahaan dan mengerti tentang air.

“Ini wajib dari kalangan profesional. Kalangan akademisi yang mengerti tentang permasalahan perusahaan dan air,” ujar Nurdin.

Ketika disinggung apakah Pemprovsu sudah mengantongi nama-nama calon dewan pengawas dan Direksi PDAM Tirtanadi, dan kapan akan dilakukan fit and proper test? Nurdin mengaku belum tahu.

“Yang jelas nama sudah ada, tapi kalau masalah fit and proper test belum diketahui. Karena, ini kewenangan Pak Gubernur. Yang jelas, tiga kriteria ini yang saya sebutkan inilah yang kita utamakan,” ujar Nurdin Lubis.

Nurdin juga mengatakan, pemilihan calon dewan pengawas dan Direktur PDAM Tirtanadi harus benar-benar profesional dan terbebas dari kepentingan banyak pihak, hal ini demi kemajuan PDAM Tirtanadi ke depanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Bahkan Gatot menilai jika pengangkat Dewan Pengawas menjadi prioritas sebelum kemudian mengangkat Dirut Tirtanadi.

“Masa tugas Dewan Pengawas sudah berakhir. Nah, kini kita sedang melakukan proses guna mengangkat Dewan Pengawas yang baru. Intinya, pengangkatan Dewan Pengawas akan lebih dulu dibanding pengangkatan Dirut Tirtanadi,” bilang  Gatot.

Namun begitu, Gatot mengatakan akan secepatnya memilih Dirut Tirtanadi, dengan tujuan agar kinerja para pegawai dalam melayani masyarakat tak berkurang.

Ungkapan Gatot di atas sejalan dengan harapan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik. “Kami tak memiliki niat apa-apa. Bagi kami, siapapun yang nantinya menjadi Dewan Pengawas ataupun Dirut Tirtanadi mampu menjaga kinerja para pegawai agar tetap maksimal melayani masyarakat.  (rud/ije/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/