26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Helikopter Polri Disewa Pengantin Rp120 Juta

Ditegaskan Wakapoldasu, penanganan kasus tersebut sudah di limpahkan ke Kepala Badan Pertahanan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.

Dan Polda Sumut juga sudah menyampaikan laporan ke Kabid Propam Kombes Pol Syamsudin Lubis ditembuskan ke Kepala Korps Polisi Air serta Direktur Polisi Udara Mabes Polri.

Terkait sanksi yang diberikan kepada Pilot, Kopilot dan kru tersebut, dikatakan Agus, merupakan kewenangan atasannya, yakni Baharkam. Apakah akan dikenakan sanksi administrasi, sanksi etika atau sanksi lainnya.

“Pilot itu kan modelnya BKO (bantuan kendali operasional). Kami sudah minta gantinya. Kami juga ubah SOP (standar operasional prosedur) pemakaian helikopter. Kunci tidak lagi dipegang pilot, tapi Karo Ops,”pungkasnya.

Usai keterangan pers, Brigjen Agus Andrianto terkejut namanya dicatut dalam undangan pengantin yang sempat viral menggunakan foto prawedding dengan helikopter milik Polri.

Hal tersebut diketahui, setelah salah satu awak  media menunjukkan softcopy undangan yang menyebut namanya. “Mana undangannya?” ucapnya, Senin (5/3) pagi.

Stelah melihat namanya tercantum di urutan kedua setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpouw, Agus Andrianto pun kaget dan mengklarifikasi bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan keluarga pengantin. “Bagaimana bisa nama saya masuk ke dalam undangan itu. Sedangkan saya saja tidak kenal dengan keluarga pengantin,”ujarnya.

Tak mau masalah ini menjadi bias, Wakapoldasu pun memanggil Kabid Propam, Kombes Pol Syamsudin Lubis untuk menyelidiki nama-nama pejabat Polda Sumut yang tercantum dalam undangan tersebut. “Ini nama saya kenapa bisa masuk di undangan. Coba dicari tahu ini,” katanya kepada Kabid Propam.

Sekedar mengingatkan, pasangan pengantin viral di media sosial berswa foto dan berkeliling naik helikopter milik Polri. Helikopter tersebut mendarat di Lapangan H Adam Malik Siantar. (mag-1/han)

 

 

Ditegaskan Wakapoldasu, penanganan kasus tersebut sudah di limpahkan ke Kepala Badan Pertahanan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.

Dan Polda Sumut juga sudah menyampaikan laporan ke Kabid Propam Kombes Pol Syamsudin Lubis ditembuskan ke Kepala Korps Polisi Air serta Direktur Polisi Udara Mabes Polri.

Terkait sanksi yang diberikan kepada Pilot, Kopilot dan kru tersebut, dikatakan Agus, merupakan kewenangan atasannya, yakni Baharkam. Apakah akan dikenakan sanksi administrasi, sanksi etika atau sanksi lainnya.

“Pilot itu kan modelnya BKO (bantuan kendali operasional). Kami sudah minta gantinya. Kami juga ubah SOP (standar operasional prosedur) pemakaian helikopter. Kunci tidak lagi dipegang pilot, tapi Karo Ops,”pungkasnya.

Usai keterangan pers, Brigjen Agus Andrianto terkejut namanya dicatut dalam undangan pengantin yang sempat viral menggunakan foto prawedding dengan helikopter milik Polri.

Hal tersebut diketahui, setelah salah satu awak  media menunjukkan softcopy undangan yang menyebut namanya. “Mana undangannya?” ucapnya, Senin (5/3) pagi.

Stelah melihat namanya tercantum di urutan kedua setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpouw, Agus Andrianto pun kaget dan mengklarifikasi bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan keluarga pengantin. “Bagaimana bisa nama saya masuk ke dalam undangan itu. Sedangkan saya saja tidak kenal dengan keluarga pengantin,”ujarnya.

Tak mau masalah ini menjadi bias, Wakapoldasu pun memanggil Kabid Propam, Kombes Pol Syamsudin Lubis untuk menyelidiki nama-nama pejabat Polda Sumut yang tercantum dalam undangan tersebut. “Ini nama saya kenapa bisa masuk di undangan. Coba dicari tahu ini,” katanya kepada Kabid Propam.

Sekedar mengingatkan, pasangan pengantin viral di media sosial berswa foto dan berkeliling naik helikopter milik Polri. Helikopter tersebut mendarat di Lapangan H Adam Malik Siantar. (mag-1/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/